Berita

Idham Azis saat dilantik Presiden Joko Widodo/Net

Politik

4 Bulan Bekerja, Gebrakan Idham Azis Diapresiasi Pimpinan Komisi III DPR

KAMIS, 05 MARET 2020 | 09:41 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Empat bulan menjabat sebagai kapolri, Jenderal Idham Azis telah membuat banyak gebrakan sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) baik dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) maupun penegakan hukum, termasuk dalam memberantas tindak pidana korupsi.

Gebrakan-gebrakan yang dilakukan pun mendapat apresiasi dari Wakil Ketua Komisi III Adies Kadir.

"Kita apresiasi kinerja Pak Idham Azis. Ini seperti yang sudah kita prediksi dalam proses fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan) akhir Oktober lalu," ungkap kepada wartawan, Kamis (5/4).   


Saat melakukan fit and proper test terhadap Idham Azis sebagai calon tunggal kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo, Adies memang banyak memuji Idham.

Baik karena prestasinya yang berhasil melumpuhkan gembong teroris Dr Azhari dan Santoso, pribadinya yang sederhana, maupun keluarganya yang harmonis.

"Beliau memiliki kemampuan dan kapabilitas sebagai Kapolri," kata Adies Kadir.

Politisi Partai Golkar itu kemudian mencatat sejumlah gebrakan yang dilakukan Idham sejak dilantik Presiden Jokowi sebagai kapolri awal November lalu. Salah satu gebrakan yang menurut Adies patut diapresiasi ialah menginstruksikan agar jajaran Polri tak memamerkan gaya hidup secara berlebihan, termasuk di media sosial.

"Ini terlihat sederhana, namun sebenarnya sedang melakukan perubahan besar soal mental, selain berhasil menjaga kamtibmas sehingga kondusif bagi pertumbuhan dunia usaha, dan juga pencegahan dan penindakan kasus-kasus korupsi," ujarnya.

Pada 31 Desember 2019, misalnya, Idham mengeluarkan perintah strategis ke seluruh personel Polri sebagaimana tertuang dalam Surat Telegram No. 3388.

Perintah tertulis ini disampaikan Kapolri selaras dengan kebijakan Presiden Jokowi yang disampaikan saat Rakornas Forkopimda Desember 2019 lalu untuk percepatan pembangunan dan kemajuan di desa dan kabupaten/kota di Indonesia.

Ada 15 instruksi penting Kapolri terkait penanganan tindak pidana korupsi pada pemerintah daerah. Gebrakan berikutnya Idham menginstruksikan agar jajaran Polri tak memamerkan gaya hidup secara berlebihan, termasuk di media sosial.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya