Berita

Masjid di Christchurch, Selandia Baru/Net

Dunia

Remaja 19 Tahun Ditangkap Karena Sebarkan Ancaman Dan Teror Di Masjid

KAMIS, 05 MARET 2020 | 06:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Beberapa hari jelang peringatan tragedi penembakan massal paling berdarah, seorang remaja 19 tahun ditangkap karena mengeluarkan ancaman mengerikan dan teror yang menjijikkan.
 
Selandia Baru baru saja akan memperingati setahun tragedi paling berdarah yang terjadi di sebuah masjid di Christchurch. Masjid tersebut telah menjadi target penembakan massal yang mengerikan yang tidak akan bisa dilupakan warga di sana pada Maret 2019 lalu. 

Namun, menjelang peringatan itu, Polisi Selandia Baru justru menangkap seorang remaja pria 19 tahun yang telah mengeluarkan ancaman yang sadis untuk masjid tersebut.
 

 
Ia membuat sebuah pesan ancaman melalui aplikasi, sambil menunjukkan foto seorang pria menggunakan balaclava duduk di mobil di luar masjid Al Noor. Dalam keterangan foto tertulis teks bernada ancaman dan emoji senjata.

"Aotearoa Selandia Baru tidak bisa menerima ancaman menjijikan seperti itu. Tidak ada toleransi bagi orang yang telah meneror dan menyinggung pihak (golongan) lain,” kata komandan polisi Canterbury, John Price dalam sebuah pernyataan, merujuk pada negara itu dengan nama Maori dan Inggris seperti dikutip dari AFP, Rabu (4/3).

Polisi menangkap remaja itu, dan melakukan penggeledahan di rumahnya di Christchurch dan menemukan beberapa barang, termasuk sebuah kendaraan.

Price mengatakan remaja itu telah didakwa atas ancaman kebencian dan teror. Polisi juga masih mengumpulkan bukti atas ancaman remaja tersebut terhadap masjid.

Ia mengerahkan pasukannya untuk berjaga-jaga di sekitar masjid Al Noor serta Linwood.

"Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami," ujarnya.

Price memuji anggota masyarakat yang melaporkan foto ancaman itu dan memperingatkan agar tidak membagikannya di dunia maya.

Ia mengatakan foto itu telah dirujuk ke kepala sensor Selandia Baru David Shanks untuk melihat apakah gambar itu harus diklasifikasikan sebagai materi yang tidak pantas, yang akan menjadikannya sebagai kejahatan yang dapat dihukum hingga 14 tahun penjara.

Shanks tahun lalu melarang video live aksi penembakan di media sosial dan seorang pria Christchurch yang kemudian berbagi video itu dipenjara selama enam bulan.

Tahun lalu seorang pendukung supremasi kulit putih membantai 51 jamaah yang akan melakukan salat Jumat di dua masjid Christchurch.

Tersangka penyerang masjid, Brenton Tarrant, berkebangsaan Australia, akan diadili pada 2 Juni menghadapi dakwaan terorisme plus 51 tuduhan pembunuhan dan 40 percobaan pembunuhan atas pembunuhan itu.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya