Berita

Masjid di Christchurch, Selandia Baru/Net

Dunia

Remaja 19 Tahun Ditangkap Karena Sebarkan Ancaman Dan Teror Di Masjid

KAMIS, 05 MARET 2020 | 06:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Beberapa hari jelang peringatan tragedi penembakan massal paling berdarah, seorang remaja 19 tahun ditangkap karena mengeluarkan ancaman mengerikan dan teror yang menjijikkan.
 
Selandia Baru baru saja akan memperingati setahun tragedi paling berdarah yang terjadi di sebuah masjid di Christchurch. Masjid tersebut telah menjadi target penembakan massal yang mengerikan yang tidak akan bisa dilupakan warga di sana pada Maret 2019 lalu. 

Namun, menjelang peringatan itu, Polisi Selandia Baru justru menangkap seorang remaja pria 19 tahun yang telah mengeluarkan ancaman yang sadis untuk masjid tersebut.
 
Ia membuat sebuah pesan ancaman melalui aplikasi, sambil menunjukkan foto seorang pria menggunakan balaclava duduk di mobil di luar masjid Al Noor. Dalam keterangan foto tertulis teks bernada ancaman dan emoji senjata.

"Aotearoa Selandia Baru tidak bisa menerima ancaman menjijikan seperti itu. Tidak ada toleransi bagi orang yang telah meneror dan menyinggung pihak (golongan) lain,” kata komandan polisi Canterbury, John Price dalam sebuah pernyataan, merujuk pada negara itu dengan nama Maori dan Inggris seperti dikutip dari AFP, Rabu (4/3).

Polisi menangkap remaja itu, dan melakukan penggeledahan di rumahnya di Christchurch dan menemukan beberapa barang, termasuk sebuah kendaraan.

Price mengatakan remaja itu telah didakwa atas ancaman kebencian dan teror. Polisi juga masih mengumpulkan bukti atas ancaman remaja tersebut terhadap masjid.

Ia mengerahkan pasukannya untuk berjaga-jaga di sekitar masjid Al Noor serta Linwood.

"Keamanan masyarakat adalah prioritas utama kami," ujarnya.

Price memuji anggota masyarakat yang melaporkan foto ancaman itu dan memperingatkan agar tidak membagikannya di dunia maya.

Ia mengatakan foto itu telah dirujuk ke kepala sensor Selandia Baru David Shanks untuk melihat apakah gambar itu harus diklasifikasikan sebagai materi yang tidak pantas, yang akan menjadikannya sebagai kejahatan yang dapat dihukum hingga 14 tahun penjara.

Shanks tahun lalu melarang video live aksi penembakan di media sosial dan seorang pria Christchurch yang kemudian berbagi video itu dipenjara selama enam bulan.

Tahun lalu seorang pendukung supremasi kulit putih membantai 51 jamaah yang akan melakukan salat Jumat di dua masjid Christchurch.

Tersangka penyerang masjid, Brenton Tarrant, berkebangsaan Australia, akan diadili pada 2 Juni menghadapi dakwaan terorisme plus 51 tuduhan pembunuhan dan 40 percobaan pembunuhan atas pembunuhan itu.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Ukraina Lancarkan Serangan Drone di Beberapa Wilayah Rusia

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:03

Bonus Olimpiade Ditahan, Polisi Prancis Ancam Ganggu Prosesi Estafet Obor

Rabu, 01 Mei 2024 | 16:02

Antisipasi Main Judi Online, HP Prajurit Marinir Disidak Staf Intelijen

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:37

Ikut Aturan Pemerintah, Alibaba akan Dirikan Pusat Data di Vietnam

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:29

KI DKI Ajak Pekerja Manfaatkan Hak Akses Informasi Publik

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:27

Negara Pro Rakyat Harus Hapus Sistem Kontrak dan Outsourcing

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:17

Bandara Solo Berpeluang Kembali Berstatus Internasional

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:09

Polisi New York Terobos Barikade Mahasiswa Pro-Palestina di Universitas Columbia

Rabu, 01 Mei 2024 | 15:02

Taruna Lintas Instansi Ikuti Latsitardarnus 2024 dengan KRI BAC-593

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:55

Peta Koalisi Pilpres Diramalkan Tak Awet hingga Pilkada 2024

Rabu, 01 Mei 2024 | 14:50

Selengkapnya