Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dua Anak Buahnya Diperiksa KPK, PN Surabaya Minta Jangan Dikaitkan Dengan Lembaga

KAMIS, 05 MARET 2020 | 05:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melalui Humas, Martin Ginting memberikan penjelasan terkait pemanggilan dua ASN, Surachmad dan Gunawan Wicaksono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

“Kedua ASN PN Surabaya tersebut sudah dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam perkara gratifikasi mantan sekretaris MA NH (Nur Hadi) dan pada hari Jumat tanggal 28 Feb 2020 , kedua ASN PN Surabaya tersebut sudah memenuhi panggilan dari KPK serta telah selesai diperiksa,” tulis Martin Ginting seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (4/3).

Menurut Martin, Pemeriksaan kedua ASN oleh KPK tersebut tidak ada kaitan dengan lembaganya.

“Itu soal pribadi, bukan lembaga. Dan saya harap jangan digiring menjadi opini dengan dikaitkan dengan PN Surabaya,” tandas Martin saat ditemui didepan pintu transit hakim PN Surabaya.

Diungkapkan Martin, sejauh ini lembaganya telah berusaha memberangus praktek mafia peradilan. Terlebih saat ini PN Surabaya telah mendapatkan penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Sesuai dengan pakta integritas yang ditanda tangani semua hakim dan Pegawai di Lingkungan PN Surabaya,” pungkasnya.

Diketahui, selain memanggil dua PNS PN Surabaya, Rabu (4/3) KPK juga memanggil dua pengacara asal Surabaya, yakni Rahmat Santoso dan Subhannur Rachman. Keduanya merupakan adik ipar dari Nurhadi, eks Sekretaris MA. KPK juga memanggil Thong Lena, yang merupakan CEO of Marquee Executive Office.

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memeriksa tiga direktur perusahaan yang berbeda pada Senin (2/3). Yaitu Direktur PT Fortune Mate, Aprianto Soesanto; Direktur Utama (Dirut) PT Multi Bangun Sarana, Donny Gunawan; dan Dirut PO Jaya Utama, Handoko Sutjitro

Ketiga direktur perusahaan tersebut dicecar penyidik KPK berkaitan dengan adanya dugaan aliran uang kepada tersangka eks Sekretaris MA, Nurhadi, dan tersangka Rezky Herbiyono yang merupakan menantu Nurhadi.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Pilkada 2024 jadi Ujian dalam Menjaga Demokrasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:52

Saling Mengisi, PKB-Golkar Potensi Berkoalisi di Pilkada Jakarta dan Banten

Sabtu, 04 Mei 2024 | 23:26

Ilmuwan China Di Balik Covid-19 Diusir dari Laboratoriumnya

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:54

Jepang Sampaikan Kekecewaan Setelah Joe Biden Sebut Negara Asia Xenophobia

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:43

Lelang Sapi, Muzani: Seluruh Dananya Disumbangkan ke Palestina

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:35

PDIP Belum Bersikap, Bikin Parpol Pendukung Prabowo-Gibran Gusar?

Sabtu, 04 Mei 2024 | 22:16

Demonstran Pro Palestina Capai Kesepakatan dengan Pihak Kampus Usai Ribuan Mahasiswa Ditangkap

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:36

PDIP Berpotensi Koalisi dengan PSI Majukan Ahok-Kaesang di Pilgub Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 21:20

Prabowo Akan Bentuk Badan Baru Tangani Makan Siang Gratis

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:50

Ribuan Ikan Mati Gara-gara Gelombang Panas Vietnam

Sabtu, 04 Mei 2024 | 20:29

Selengkapnya