Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Dua Anak Buahnya Diperiksa KPK, PN Surabaya Minta Jangan Dikaitkan Dengan Lembaga

KAMIS, 05 MARET 2020 | 05:07 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Pengadilan Negeri (PN) Surabaya melalui Humas, Martin Ginting memberikan penjelasan terkait pemanggilan dua ASN, Surachmad dan Gunawan Wicaksono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi kasus gratifikasi mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

“Kedua ASN PN Surabaya tersebut sudah dipanggil oleh KPK sebagai saksi dalam perkara gratifikasi mantan sekretaris MA NH (Nur Hadi) dan pada hari Jumat tanggal 28 Feb 2020 , kedua ASN PN Surabaya tersebut sudah memenuhi panggilan dari KPK serta telah selesai diperiksa,” tulis Martin Ginting seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Rabu (4/3).

Menurut Martin, Pemeriksaan kedua ASN oleh KPK tersebut tidak ada kaitan dengan lembaganya.


“Itu soal pribadi, bukan lembaga. Dan saya harap jangan digiring menjadi opini dengan dikaitkan dengan PN Surabaya,” tandas Martin saat ditemui didepan pintu transit hakim PN Surabaya.

Diungkapkan Martin, sejauh ini lembaganya telah berusaha memberangus praktek mafia peradilan. Terlebih saat ini PN Surabaya telah mendapatkan penghargaan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

“Sesuai dengan pakta integritas yang ditanda tangani semua hakim dan Pegawai di Lingkungan PN Surabaya,” pungkasnya.

Diketahui, selain memanggil dua PNS PN Surabaya, Rabu (4/3) KPK juga memanggil dua pengacara asal Surabaya, yakni Rahmat Santoso dan Subhannur Rachman. Keduanya merupakan adik ipar dari Nurhadi, eks Sekretaris MA. KPK juga memanggil Thong Lena, yang merupakan CEO of Marquee Executive Office.

Sebelumnya, penyidik KPK juga telah memeriksa tiga direktur perusahaan yang berbeda pada Senin (2/3). Yaitu Direktur PT Fortune Mate, Aprianto Soesanto; Direktur Utama (Dirut) PT Multi Bangun Sarana, Donny Gunawan; dan Dirut PO Jaya Utama, Handoko Sutjitro

Ketiga direktur perusahaan tersebut dicecar penyidik KPK berkaitan dengan adanya dugaan aliran uang kepada tersangka eks Sekretaris MA, Nurhadi, dan tersangka Rezky Herbiyono yang merupakan menantu Nurhadi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya