Berita

Iwa Karniwa (berkemeja putih) di sela-sela sidang/RMOL

Hukum

Iwa Karniwa Tuding Jaksa KPK Tidak Serius Hadirkan Alat Bukti Di Persidangan

KAMIS, 05 MARET 2020 | 01:48 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Mantan Sekda Jawa Barat Iwa Karniwa dan penasihat hukumnya menilai Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menghadirkan alat bukti yang kuat dalam persidangan. Salah satunya terkait dengan alat peraga kampanye.

Dalam persidangan sebelumnya, Jaksa KPK menunjukan sebuah foto spanduk bertuliskan “Berdoa dengan Hati Ikhlas untuk Jabar yang Lebih Baik”. Spanduk itulah yang ditengarai menjadi imbalan agar Iwa memperlancar dikeluarkannya persetujuan substansi Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi.

“Jaksa tidak serius memberikan alat bukti persidangan. Hanya mampu memperlihatkan foto spanduk lusuh,” ujar Iwa, dalam persidangan di Pengadilan Negeri Bandung, Rabu (4/3) seperti dilansir dari Kantor Berita RMOL Jabar.


Menurut Iwa, Jaksa KPK tidak mampu menghadirkan pembuat maupun pemasang spanduk untuk memperkuat alat bukti tersebut.

“Jaksa meyakini spanduk tersebut dipasang di lima Kota dan Kabupaten,” imbuh Iwa. Meski begitu, menurutnya, tidak ada detail lebih lanjut mengenai hal itu.

Sementara, Penasihat Hukum Iwa, Dadan Januar menyebutkan, dalam kesaksian anggota DPRD Bekasi Soleman mengaku telah membuat spanduk tersebut atas arahan anggota DPRD Jawa Barat Waras Wasisto, pada saat bulan puasa atau sekitar Mei-Juni 2017.

“Dengan memakai uang Soleman sebesar Rp 20 juta dan sampai saat ini belum diganti oleh Waras,” ujar Dadan.

Meski begitu, pihaknya tetap beranggapan foto spanduk yang dihadirkan oleh Jaksa KPK tidak dapat digunakan sebagai alat bukti.

“Foto yang diperlihatkan jaksa yang menyerupai banner dan dijadikan barang bukti nomor 144 dengan kondisi terlipat, kotor, lusuh, tidak jelas. Dengan kondisi tersebut kami beranggapan, jaksa tidak pernah menghadirkan barang bukti atau spanduk tersebut,” lanjutnya.

Terlebih, foto spanduk yang ditampilkan oleh Jaksa KPK menunjukan waktu sekitar Juni 2017. “Artinya spanduk dipasang sekitar bulan Mei atau Juni 2017. Sementara, penerimaan uang yang katanya untuk banner terjadi pada bulan Juli 2017. Maka, terjadi ketidaksesuaian waktu. Pembuatan spanduk tersebut menggunakan dana pribadi Soleman tidak berkaitan dengan perkara.” tutur Dadan.

Sementara itu, Jaksa KPK, Kiki Ahmad Yani menyatakan, pihaknya tetap pada tuntutan yang telah dibacakan dan tidak menginginkan adanya replik (respon penggugat).

“Tetap pada tuntutan,” ujarnya usai ditanya Majelis Hakim. Selanjutnya, sidang putusan Iwa akan dilaksanakan pada Rabu, 18 Maret 2020 mendatang.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Telkom Cegah Kerusakan Terumbu Karang Lewat Program ‘Bisa Biru’

Rabu, 15 Juli 2026 | 18:05

Cak Imin dan Parpol Sahabat Ikut Merumput di Turnamen Minisoccer Harlah PKB

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:38

Kebutuhan Dana B50 Capai Rp32,3 Triliun, BPDP Pastikan Kas Aman

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:36

Baliho Ulang Tahun Jokowi Disoal, Pengamat Minta PPID Buka Dokumen Perizinan

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:23

Kejagung Teken Tiga Sprindik Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:16

Zulhas Ungkap Dua Fungsi Utama Kopdes Merah Putih, Tegaskan Bukan Supermarket

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:08

IHSG Sore Ini Menguat ke 6.041, Rupiah Ditutup Rp18.068 per Dolar AS

Rabu, 15 Juli 2026 | 17:00

Menpar Jamin Setiap Rupiah Anggaran Negara Dikelola Akuntabel

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:51

Sentuhan Teknologi Digital Mudahkan Masyarakat Ikuti Gerakan Sedekah Subuh

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:48

Curiga Ada Intervensi Jelang Musda Demokrat Aceh, Kader Kirim Surat Terbuka ke AHY

Rabu, 15 Juli 2026 | 16:47

Selengkapnya