Berita

Pengecekan suhu di bandara/Net

Dunia

Jadi Pusat Penyebaran Corona, Orang Dari Korea Selatan Dapat Pembatasan Masuk Ketat Dari 94 Negara Dan Wilayah

RABU, 04 MARET 2020 | 17:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan sebanyak 94 negara dan wilayah telah memperketat pembatasan masuknya orang-orang dari Korea Selatan.

Dalam sebuah pernyataan yang diunggah dalam laman Kemlu pada Rabu (4/3), kementerian mengungkapkan hingga pukul 2 sore waktu setempat, ada 33 negara dan teritori yang melarang masuknya pelancong yang telah mengunjungi Korea Selatan dalam 14 hari terakhir.

Qatar bahkan sejak Senin (2/3) memberlakukan larangan masuk bagi warga asing melakukan kunjungan ke Korea Selatan, China, Iran, Italia, dan Mesir selama sebulan terakhir, seperti dimuat Yonhap.


Maladewa, Vietnam, Jepang, Fiji, dan Filipina pun ikut melarang masuk pelancong asing yang memiliki catatan kunjungan ke Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsang sebagai dua pusat penyebaran infeksi di Korea Selatan.

Selain itu, 15 provinsi di China dan 22 negara juga memberlakukan wajib karantina selama dua pekan bagi pelancong dari Korea Selatan.

Kosta Rika juga saat ini telah mengharuskan semua penumpang dari Korea Selatan, China, Italia, dan Iran untuk menjalani pemeriksaan kesehatan secara terpisah di bandara.

Denmark pun tidak ketinggalan dengan merekomendasikan karantina rumah selama dua pekan bagi mereka yang datang dari Kota Daegu, Provinsi Gyeongsang, serta beberapa lokasi penyebaran virus lainnya di Korea Selatan.

Menteri Luar Negeri Korea Selatan Kang Kyung-wa mengatakan pembatasan masuk bagi warga yang pernah berkunjung ke Korea Selatan sendiri tidak akan menodai citra negara.

"Saya berbicara dengan sejumlah rekan di negara-negara asing dan mereka mengatakan kepada saya bahwa (langkah-langkah) diambil karena mereka memiliki sistem karantina yang longgar dan ini benar-benar tidak ada hubungannya dengan masalah persahabatan dengan Korea," katanya.


Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya