Berita

Pengecekan suhu di bandara/Net

Dunia

Jadi Pusat Penyebaran Corona, Orang Dari Korea Selatan Dapat Pembatasan Masuk Ketat Dari 94 Negara Dan Wilayah

RABU, 04 MARET 2020 | 17:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan sebanyak 94 negara dan wilayah telah memperketat pembatasan masuknya orang-orang dari Korea Selatan.

Dalam sebuah pernyataan yang diunggah dalam laman Kemlu pada Rabu (4/3), kementerian mengungkapkan hingga pukul 2 sore waktu setempat, ada 33 negara dan teritori yang melarang masuknya pelancong yang telah mengunjungi Korea Selatan dalam 14 hari terakhir.

Qatar bahkan sejak Senin (2/3) memberlakukan larangan masuk bagi warga asing melakukan kunjungan ke Korea Selatan, China, Iran, Italia, dan Mesir selama sebulan terakhir, seperti dimuat Yonhap.


Maladewa, Vietnam, Jepang, Fiji, dan Filipina pun ikut melarang masuk pelancong asing yang memiliki catatan kunjungan ke Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsang sebagai dua pusat penyebaran infeksi di Korea Selatan.

Selain itu, 15 provinsi di China dan 22 negara juga memberlakukan wajib karantina selama dua pekan bagi pelancong dari Korea Selatan.

Kosta Rika juga saat ini telah mengharuskan semua penumpang dari Korea Selatan, China, Italia, dan Iran untuk menjalani pemeriksaan kesehatan secara terpisah di bandara.

Denmark pun tidak ketinggalan dengan merekomendasikan karantina rumah selama dua pekan bagi mereka yang datang dari Kota Daegu, Provinsi Gyeongsang, serta beberapa lokasi penyebaran virus lainnya di Korea Selatan.

Menteri Luar Negeri Korea Selatan Kang Kyung-wa mengatakan pembatasan masuk bagi warga yang pernah berkunjung ke Korea Selatan sendiri tidak akan menodai citra negara.

"Saya berbicara dengan sejumlah rekan di negara-negara asing dan mereka mengatakan kepada saya bahwa (langkah-langkah) diambil karena mereka memiliki sistem karantina yang longgar dan ini benar-benar tidak ada hubungannya dengan masalah persahabatan dengan Korea," katanya.


Populer

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Jenderal Agus Subiyanto Tinjau Gladi Bersih Upacara HUT Ke-81 TNI

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 18:11

Rayakan Milad ke-81, GPI Gelar Sidang Dewan Organisasi di Bogor

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 17:22

Jalan Panjang Brigjen Ami Prindani Hingga Jadi Kadensus 88 Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Kurikulum Berbasis Cinta Dorong Pesantren Tanamkan Kesadaran Ekologi

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:47

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

PKPA Peradi Profesional Raih Rekor MURI Peserta Terbanyak

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:52

Trump Pangkas Dana Iklim Global, Program Konservasi Orangutan RI Ikut Kena Imbas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 15:22

Ekspor Lesu - Stok Melonjak: Harga Minyak Sawit Mentah Catat Penurunan Mingguan Kedua

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:57

PP GPI Apresiasi Gebrakan Reformasi Suyudi di Tubuh Polri

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:45

DOJ Tutup Kasus Powell, Proyek Renovasi Fed Masih Berujung Audit

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 14:31

Selengkapnya