Berita

Pengecekan suhu di bandara/Net

Dunia

Jadi Pusat Penyebaran Corona, Orang Dari Korea Selatan Dapat Pembatasan Masuk Ketat Dari 94 Negara Dan Wilayah

RABU, 04 MARET 2020 | 17:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan sebanyak 94 negara dan wilayah telah memperketat pembatasan masuknya orang-orang dari Korea Selatan.

Dalam sebuah pernyataan yang diunggah dalam laman Kemlu pada Rabu (4/3), kementerian mengungkapkan hingga pukul 2 sore waktu setempat, ada 33 negara dan teritori yang melarang masuknya pelancong yang telah mengunjungi Korea Selatan dalam 14 hari terakhir.

Qatar bahkan sejak Senin (2/3) memberlakukan larangan masuk bagi warga asing melakukan kunjungan ke Korea Selatan, China, Iran, Italia, dan Mesir selama sebulan terakhir, seperti dimuat Yonhap.


Maladewa, Vietnam, Jepang, Fiji, dan Filipina pun ikut melarang masuk pelancong asing yang memiliki catatan kunjungan ke Kota Daegu dan Provinsi Gyeongsang sebagai dua pusat penyebaran infeksi di Korea Selatan.

Selain itu, 15 provinsi di China dan 22 negara juga memberlakukan wajib karantina selama dua pekan bagi pelancong dari Korea Selatan.

Kosta Rika juga saat ini telah mengharuskan semua penumpang dari Korea Selatan, China, Italia, dan Iran untuk menjalani pemeriksaan kesehatan secara terpisah di bandara.

Denmark pun tidak ketinggalan dengan merekomendasikan karantina rumah selama dua pekan bagi mereka yang datang dari Kota Daegu, Provinsi Gyeongsang, serta beberapa lokasi penyebaran virus lainnya di Korea Selatan.

Menteri Luar Negeri Korea Selatan Kang Kyung-wa mengatakan pembatasan masuk bagi warga yang pernah berkunjung ke Korea Selatan sendiri tidak akan menodai citra negara.

"Saya berbicara dengan sejumlah rekan di negara-negara asing dan mereka mengatakan kepada saya bahwa (langkah-langkah) diambil karena mereka memiliki sistem karantina yang longgar dan ini benar-benar tidak ada hubungannya dengan masalah persahabatan dengan Korea," katanya.


Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Pemkot Bogor Kini Punya Gedung Pusat Kegawatdaruratan

Senin, 29 Desember 2025 | 10:12

Dana Tunggu Hunian Korban Bencana Disalurkan Langsung oleh Bank Himbara

Senin, 29 Desember 2025 | 10:07

1.392 Personel Gabungan Siap Amankan Aksi Demo Buruh di Monas

Senin, 29 Desember 2025 | 10:06

Pajak Digital Tembus Rp44,55 Triliun, OpenAI Resmi Jadi Pemungut PPN Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 10:03

Ketum KNPI: Pelaksanaan Musda Sulsel Sah dan Legal

Senin, 29 Desember 2025 | 09:51

Bukan Soal Jumlah, Integritas KPU dan Bawaslu Justru Terletak pada Independensi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:49

PBNU Rukun Lagi Lewat Silaturahmi

Senin, 29 Desember 2025 | 09:37

PDIP Lepas Tim Medis dan Dokter Diaspora ke Lokasi Bencana Sumatera

Senin, 29 Desember 2025 | 09:36

Komisi I DPR Desak Pemerintah Selamatkan 600 WNI Korban Online Scam di Kamboja

Senin, 29 Desember 2025 | 09:24

Pengakuan Israel Atas Somaliland Manuver Berbahaya

Senin, 29 Desember 2025 | 09:20

Selengkapnya