Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus/Net

Presisi

Ribuan Masker Sebuah Gudang Tangerang Tidak Punya Izin Edar Kemenkes

RABU, 04 MARET 2020 | 12:57 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Subdit II Indag Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Metro Jaya memastikan ribuan masker yang disita di sebuah gudang PT MJP Cargo 88, Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang tidak punya izin edar dari Kementerian Kesehatan.

"Dari pemeriksaan intensif. Tidak memiliki izin edar dari Kemenkes," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus kepada wartawan, Rabu (4/3).

Meski begitu, penyidik, kata Yusri, belum menetapkan tersangka meski dua orang yang merupakan pemilik barang telah dilakukan pemeriksaan mendalam.


Polisi tidak berhenti bergerak pasca menggerebek pabrik masker ilegal di kawasan Cakung Cilincing, Jakarta Utara, dan penimbun masker di sebuah apartemen di kawasan Tanjung Duren, Jakarta Barat.

Mereka kembali melakukan penggerebekan gudang diduga menimbun ratusan ribu masker di kawasan Tangerang, di tengah merebaknya wabah Covid-19.

Sebuah gudang PT MJP Cargo 88, Jalan Marsekal Surya Darma, Neglasari, Tangerang, diduga jadi tempat penimbunan ini. Penggerebekan dilakukan hari ini, Selasa 3 Maret 2020. Adanya penggerebekan ini dibenarkan pihak kepolisian.

Polisi menemukan 180 karton yang berisi 360.000 masker merek remedi dan 107 karton berisi 214.000 masker merek volca dan well best dari dua orang pemilik.

Hingga kini, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif pada keduanya. Polisi juga meminta keterangan beberapa pihak termasuk pemilik gudang.

"Ya, ada dugaan tindak pidana penimbunan alat kesehatan berupa masker kesehatan atau memperdagangkan alat kesehatan berupa masker tanpa izin edar," kata Direskrimsus Kombes Iwan Kurniawan, Selasa (3/3). 

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya