Berita

Presiden Joko Widodo/Net

Kesehatan

Jokowi Ingatkan Media Untuk Hormati Privasi Pasien Virus Corona

RABU, 04 MARET 2020 | 09:39 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ditemukannya kasus virus corona di Depok telah menimbulkan kehebohan. Tak urung, segala hal terkait pasien dikulik habis dan menjadi konsumsi publik.

Dalam pertemuan dengan pers di teras Veranda, Istana Merdeka Jakarta, Selasa (3/3), Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar identitas dan privasi pasien yang dinyatakan positif terinfeksi COVID-19 tersebut dilindungi dengan baik.

“Kepada kedua pasien yang kemarin saya sampaikan, kasus 1 dan kasus 2, saya perintahkan ke Menteri untuk mengingatkan agar rumah sakit, agar pejabat pemerintah itu tidak membuka privasi pasien,” kata Jokowi.

Presiden didampingi Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno mengatakan semua pihak harus menghormati kode etik dan hak-hak pribadi pasien.

Tidak hanya mengingatkan rumah sakit, ia juga mengingatkan media yang membuat pemberitaan.

“Media juga harus menghormati privasi mereka (pasien) sehingga secara psikologi mereka tidak tertekan, dan bisa segera pulang dan sembuh kembali,” ujar Jokowi.
Diketahui, identitas dua WNI tersebut tersebar dengan bebas dan dapat diakses oleh siapa pun di media sosial. Untuk itu, Presiden meminta jajarannya agar hal tersebut segera ditangani.

Sementara itu, Sekretaris Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Achmad Yurianto, yang juga jubir penanganan virus corona di Indonesia, menyebut identitas pasien virus corona adalah rahasia medis.

"Ini yang tolong dipegang, ada rahasia medis tidak boleh mengekspos nama pasien," kata Yuri.

Yuri menegaskan, kerahasiaan identitas pasien virus corona dan rumah sakit juga dilakukan di luar negeri. Bahkan hal itu juga berlaku bagi WNI yang positif virus corona di Singapura dan Jepang.

Terkait hal itu, ia mengatakan telah berkoordinasi dengan Kemenhumkam.

"Ada, ada (sanksi). Kementerian Kumham (Kemenkumham), Kominfo tadi sudah berkoordinasi juga lapor ke Presiden bahwa akan ada law enforcement (penegakan hukum) terhadap pelanggaran-pelanggaran yang diberikan," terangnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Menag Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji di Arab Saudi

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:05

Baru Kantongi 100 Ribu KTP, Noer Fajriensyah Ngebet Maju Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 02:02

Politikus Perempuan di DPR Diprediksi Bertambah 10 Orang

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:29

PDIP Tancap Gas Godok Nama-Nama Calon di Pilkada 2024

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:26

Pemprov DKI Tak Serius Sediakan TPU di Kepulauan Seribu

Selasa, 07 Mei 2024 | 01:00

Subholding Pelindo Siap Kelola Area Pengembangan I Bali Maritime Tourism Hub

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:40

Ridwan Kamil-Bima Arya Berpeluang Dipromosikan 3 Parpol Besar di Pilgub Jakarta

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:32

DPRD DKI Terus Dorong Program Sekolah Gratis Direalisasikan

Selasa, 07 Mei 2024 | 00:24

Buku "Peta Jalan Petani Cerdas" Panduan Petani Sukses Dunia Akhirat

Senin, 06 Mei 2024 | 23:59

Popularitas Jokowi dan Gibran Tetap Tinggi Tanpa PDIP

Senin, 06 Mei 2024 | 23:11

Selengkapnya