Berita

Ilustrasi/Net

Hukum

Prodem: Negara Jangan Sampai Kalah Dengan Korporasi

RABU, 04 MARET 2020 | 03:22 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Sekretaris Jenderal jaringan aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Satyo Purwanto meminta agar negara tak boleh kalah atas kasus dugaan tindak pidana penggelapan pabrik dan uang retensi (jaminan pemeliharaan) yang dilakukan oleh PT Panca Amara Utama (PAU) milik Boy Thohir.

“Dalam masalah ini negara jangan sampai kalah dengan korporasi,” kata Satyo saat dihubungi, Selasa (3/3).

Komeng -sapaan akrabnya- menjelaskan, aparat penegak hukum yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) harus berpihak kepada negara lantaran kasus dugaan tindak pidana penggelapan ini menyangkut dengan PT Rekayasa Industri anak perusahaan PT Pupuk Indonesia yang merupakan BUMN.


“Harusnya Polisi berpihak, karena ini menyangkut aset negara kan sudah ada laporan polisi dari Rekind juga,” ujar Komeng.

Komeng menyerankan, jika kemudian Polri dinilai lamban, maka perusahaan juga harus membuat laporan kepada aparat penegak hukum lain seperti Kejaksaan ataupun Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Intinya negara jangan sampai kalah, dengan korporasi, karena keuntungan Rekind (PT Rekayasa Industri) itu ada bagian dari rakyat, jangan diambil,” tekan aktivis 1998 ini.

Sebelumnya Rekind telah membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya dengan Tanda Bukti Lapor bernomor TBL/2705/V/2019/Dit.Reskrimum tertanggal 2 Mei 2019.

Tak hanya itu, pihak Rekind juga telah mengirimkan surat permohonan penanganan kasus Proyek Banggai Ammonia Plant (BAP) itu kepada Badan Reserse Kriminal (Baresrkim) Mabes Polri melalui surat bernomor 192/10000-LT/06/2019 tertanggal 11 Juni 2019.

Adapun duduk perkara antara PT PAU milik Boy Thohir dengan Rekayasa Industri  lantaran soal pencairan uang jaminan pelaksana (ferformance bond) Rekind oleh PT PAU sebesar 56 juta miliar dolar AS (765 miliar) padahal Rekind tidak menyetujui pencairan tersebut karena PT PAU dianggap wanprestasi.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya