Berita

Plt. Ketua Umum JMSI Mahmud Marhaba/Net

Nusantara

Gubernur Lampung Permalukan Wartawati Dan Bawa-Bawa Urusan Agama, Tidak Pantas, Dan Tanda Panik

SELASA, 03 MARET 2020 | 22:38 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Tidak sepantasnya seorang pemimpin rakyat mempermalukan pekerja pers, apalagi membawa-bawa urusan agama, di depan umum.

Demikian antara lain disampaikan Plt. Ketua Umum Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Mahmud Marhaba dalam keterangan yang diterima redaksi, Selasa malam (3/3).

Pernyataan Mahmud disampaikan terkait dengan tindakan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menegur wartawati Kantor Berita RMOL Lampung, Tuti Nurkhomariyah, di depan publik untuk sesuatu yang tidak dilakukannya sehingga membuat diri wartawati itu terpojok dan merasa dipermalukan di depan umum patut disesalkan.


“Ada aturan yang jelas apabila seseorang merasa dirugikan oleh sebuah pemberitaan. Bukan dengan marah-marah di depan umum, mempermalukan wartawan. Apalagi sampai membawa-bawa urusan agama,” ujar Mahmud Marhaba.

Menurutnya, tindakan Gubernur Arinal dapat disebut tidak etis.

“Jika merasa ada masalah dengan pemberitaan media hendaknya meminta klarifikasi kepada media itu. Bukan marah-marah di hadapan publik. Ini tandanya kepanikan seorang pemimpin,” demikian Mahmud Marhaba.

Di sisi lain Mahmud Marhaba mengingatkan agar pekerja pers terus memperhatikan kode etik jurnalistik dan kode perilaku wartawan.

“Kemerdekaan pers adalah hak semua warganegara, bukan hanya hak pekerja pers. Ini perlu kita hormati bersama. Pihak yang merasa terganggu dengan pemberitaan gunakan mekasnisme yang disediakan UU Pers, jangan melakukan tekanan fisik dan psikis,” kata Mahmud Marhaba lagi.

Peristiwa yang menimpa Tuti Nurkhomariyah  terjadi di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Selasa siang.

Di hadapan sejumlah kepala dinas di lingkungan Pemprov Lampung dan belasan wartawan, Gubernur Arinal Djunaidi menyinggung sebuah pemberitaan yang mengangkat soal kehadirannya mengenakan pakaian dinas dalam Musda X Partai Golkar Lampung di Graha Wangsa, Bandarlampung, sehari sebelumnya (Senin, 2/3/2020).

Kepada wartawan yang hadir di Rupatama Kantor Gubernur Lampung saat itu, Arinal bertanya apakah wartawan RMOL Lampung hadir.

Tuti Nurkhomariyah lantas mengacungkan tangan.

Melihat kehadiran wartawati RMOL Lampung itu, Guberur Arinal melanjutkan tegurannya. Kali ini dengan membawa-bawa pakaian muslimah yang dikenakan Tuti.

“Kamu pake kerudung. Samiknawaatoqna. Jangan sampai innalilahiwainnaIlilaIhirojiun,” ujar Arinal diikuti permintaan agar sang wartawati membuat berita yang baik-baik saja.

Kantor Berita RMOL Lampung tidak pernah memuat berita yang dimaksud Gubernur Arinal itu. Berita tentang seragam gubernur pada saat Musda Partai Golkar dimuat media online lain.

Tidak sampai di situ, usai acara wartawati RMOL Lampung dihampiri empat ajudan Arinal dan membawanya ke ruang  kerja Gubernur Lampung.

Di dalam ruangan itu, Gubernur Arinal mempersoalkan berita lain yang memang dimuat RMOL Lampung, berjudul “Polemik Raja Olah, Herman HN Ya Diolah Saja, Gulanya Harus Menang.”

Berita itu diangkat dari pernyataan Walikota Bandar Lampung Herman HN yang direkam oleh sang wartawati.

Disebutkan oleh wartawati RMOL Lampung, seseorang di dalam ruangan itu meminta agar dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada Gubernur Arinal atas berita tersebut demi menghentikan persoalan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Suyudi Pede Gusur Puluhan Pati-Pamen Loyalis Listyo

Selasa, 06 Oktober 2026 | 05:09

Pergantian Kapolri untuk Antisipasi Putusan MK soal Gibran

Kamis, 01 Oktober 2026 | 18:19

UPDATE

Trump Tunjuk Katie Zacharia Jadi Sekretaris Pers Gedung Putih

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:27

Saat Outing Kantor Bergeser Jadi Strategi Korporat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 10:09

Harga Emas Meroket di Akhir Pekan Jadi Semahal Ini

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:57

FORU Anjlok 11,39 Persen, Transaksi Tembus Rp253 Miliar saat IHSG Rebound

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:44

Komisi V DPR Wanti-wanti Tiga Kementerian Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab Soal Ojol

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:30

Harga Logam Dunia Bangkit Usai Aksi Borong di Level Rendah

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 09:01

Tiga Anggota OPM Meninggal Dunia Usai Kontak Tembak di Maybrat

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:46

Teguh Santosa: Pepera 1969 Sejalan dengan Prinsip Self Determination

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:31

Kapolri Pimpin Sertijab di Mabes Polri, Komjen Asep Resmi Jadi Irwasum

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:17

Wall Street Tutup Pekan Kedua di Zona Hijau

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 08:05

Selengkapnya