Berita

Fahira Idris/Net

Politik

Dilaporkan Karena Teruskan Berita Soal Corona, Fahira Idris: Hoaxnya Dimana?

SELASA, 03 MARET 2020 | 11:11 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid yang sering melaporkan tokoh-tokoh yang sering mengkritik kebijakan pemerintah pusat kembali membuat laporan ke polisi. Kali ini yang dilaporkan adalah anggota DPD RI Fahira Idris dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penyebaran berita bohong.

Padahal ciutan Fahira Idris hanya meneruskan pemberitaan salah satu media online terkait 136 pasien dalam pengawasan virus corona di Indonesia. Dalam ulasan media online itu juga menginformasikan bahwa pasien dalam pengawasan ini tersebar di beberapa rumah sakit di berbagai daerah di Indonesia.

Fahira Idris mempertanyakan letak hoaxnya dimana.


"Letak hoaxnya dimana? Saya tidak menambahkan atau mengurangi informasi dari tribunnews.com. Yang dimaksud 'dalam pengawasan' tidak lain adalah 'suspek' dan tidak berarti 'positif terinfeksi virus corona COVID-19'," kata Fahira Idris, Selasa (3/3).

"Dan faktanya jika merujuk ke informasi yang disampaikan tribunnews.com memang terdapat 136 pasien dalam pengawasan corona yang sekali lagi adalah suspek. Tidak ada satupun kalimat baik oleh tribunnews.com ataupun saya yang mengatakan bahwa sudah ada pasien positif corona di Indonesia. Tetapi oleh mereka digoreng bahwa saya menginformasikan bahwa sudah ada kasus corona di Indonesia, dan sekarang mau dilaporkan polisi. Kan aneh. Ya silahkan saya, saya akan hadapi. Saya juga berencana melaporkan balik pihak-pihak yang menuduh saya telah membuat dan menyebar hoax," tuturnya menambahkan.

Menurut Fahira Idris, jika memang berita yang disampaikan media online tersebut hoax, kenapa hanya dirinya yang dilaporkan, tetapi media online yang bersangkutan tidak. Ini karena apa yang disampaikan media tersebut sudah meminta penjelasan dari Kemenkes bahwa memang terdapat pasien yang dalam pengawasan corona yang sekali lagi adalah suspek.

"Anehnya, kalau mereka yakin informasi itu hoax, kenapa yang dijadikan obyek pelaporan cuma saya, bukan media yang bersangkutan. Makanya saya tanya kembali di mana letak hoaxnya? Saya menghapus postingan pertama karena tribunnews.com meralat judulnya. Mungkin agar publik tidak salah paham. Makanya saya ganti dengan berita dengan judul yang baru. Bagi saya, tribunnews.com itu media besar dan terpercaya, beritanya hasil produk jurnalistik yang dilindungi undang-undang, makanya saya teruskan berita mereka sebagai salah satu tugas saya sebagai anggota dewan melakukan pengawasan terhadap penanggulan virus corona dan meningkatkan kewaspadaan warga," sebutnya.

Fahira Idris mengungkapkan, walau coba dibungkam dengan dituduh menyebar hoax terkait corona, dirinya akan terus memberi masukan, saran, dan kritik kepada pemerintah untuk mengerahkan semua sumber daya terutama anggaran untuk menghalau virus corona agar tidak menyebar di Indonesia.

Dia mengaku beberapa hari ini mengkritisi kebijakan pemerintah yang dinilai lebih berfokus mencari celah ekonomi di tengah kekhawatiran dunia akan pandemi Virus Corona COVID-19. Salah satunya adalah memprioritaskan guyuran anggaran promosi wisata agar wisman yang batal mengunjungi China, Korea atau Jepang (negara yang sudah terinfeksi virus corona) datang ke Indonesia.

"Saya disumpah untuk melalukan pengawasan dan saya akan terus lakukan terutama pengawasan terkait kebijakan pemerintah dalam menghalau virus corona. Saya akan terus kritisi kebijakan stimulus pariwisata dan influencer untuk promosi wisata. Fokus kita itu harusnya bukan keluarkan anggaran agar turis datang ke Indonesia, tetapi menyiapkan segala sesuatu baik itu hal yang substansi mulai anggaran, menajemen krisis, penyiapan alat pemeriksaan virus, kesiapan fasilitas kesehatan, sampai yang teknis misalnya saja mengantisipasi kelangkaan masker," tutupnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya