Berita

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dihentikan untuk sementara mulai hari ini/Net

Politik

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sebabkan Banjir, Pengamat: Pemerintah Gagal Merancang Infrastruktur

SENIN, 02 MARET 2020 | 10:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah yang diambil pemerintah untuk menghentikan sementara proyek kereta cepat Jakarta-Bandung lantaran disinyalir menyebabkan banjir dan macet, dinilai hanya sebagai dalih agar tidak disalahkan masyarakat.

Pasalnya, dalam sebuah pengerjaan proyek besar yang menghabiskan anggaran triliunan rupiah itu harusnya sudah melalui kajian kelayakan pembangunan. Terlebih, proyek kereta cepat sudah dimulai sejak lama.

"Jika kemudian dianggap menyebabkan banjir, maka ada kesalahan dalam proses. Itu bisa ditafsir gagalnya pemerintah merancang infrastruktur," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (2/3).


Lebih jauh, pengamat politik jebolan Universitas Telkom ini menilai pemerintah 'malas berpikir' jika hanya melakukan upaya penghentian sementara proyek kereta cepat.

"Ini alasan pemerintah yang malas berpikir untuk menemukan solusi. Siapa pun yang bertanggungjawab program kereta cepat layak diproses secara hukum, jika memang alasan menyebabkan banjir dibenarkan. Karena itu menandai kesalahan prosedural," demikian Dedi Kurnia Syah.

Diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menginstruksikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menghentikan sementara proyek kereta cepat Jakarta-Bandung selama dua minggu.

Alasan penghentian yang dimulai per 2 Maret 2020 tersebut adalah karena proyek tersebut menimbulkan banjir di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran logistik.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya