Berita

Proyek kereta cepat Jakarta-Bandung dihentikan untuk sementara mulai hari ini/Net

Politik

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung Sebabkan Banjir, Pengamat: Pemerintah Gagal Merancang Infrastruktur

SENIN, 02 MARET 2020 | 10:59 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Langkah yang diambil pemerintah untuk menghentikan sementara proyek kereta cepat Jakarta-Bandung lantaran disinyalir menyebabkan banjir dan macet, dinilai hanya sebagai dalih agar tidak disalahkan masyarakat.

Pasalnya, dalam sebuah pengerjaan proyek besar yang menghabiskan anggaran triliunan rupiah itu harusnya sudah melalui kajian kelayakan pembangunan. Terlebih, proyek kereta cepat sudah dimulai sejak lama.

"Jika kemudian dianggap menyebabkan banjir, maka ada kesalahan dalam proses. Itu bisa ditafsir gagalnya pemerintah merancang infrastruktur," kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Senin (2/3).


Lebih jauh, pengamat politik jebolan Universitas Telkom ini menilai pemerintah 'malas berpikir' jika hanya melakukan upaya penghentian sementara proyek kereta cepat.

"Ini alasan pemerintah yang malas berpikir untuk menemukan solusi. Siapa pun yang bertanggungjawab program kereta cepat layak diproses secara hukum, jika memang alasan menyebabkan banjir dibenarkan. Karena itu menandai kesalahan prosedural," demikian Dedi Kurnia Syah.

Diketahui, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menginstruksikan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menghentikan sementara proyek kereta cepat Jakarta-Bandung selama dua minggu.

Alasan penghentian yang dimulai per 2 Maret 2020 tersebut adalah karena proyek tersebut menimbulkan banjir di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) yang menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran logistik.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

KPK Panggil 13 Saksi Kasus Mantan Wamen Imipas Silmy Karim

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:22

Gugatan PT KSS, Ahli Nilai Keputusan Kemenhub Timbulkan Konsekuensi Hukum

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:21

Mengenal Taufik Hidayat, Lelaki Paling Kejam Abad Ini

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:12

Laporan HAM PBB Sebut Israel Sengaja Targetkan Anak-Anak Palestina

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:01

Jakarta 499 Tahun: Birokrasi Modern Belum Cukup Tanpa Perspektif HAM.

Rabu, 24 Juni 2026 | 12:00

BKKBN: 8,1 Juta Keluarga di Indonesia Berisiko Stunting

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:41

Kisah Mantri Perempuan BRI Tempuh Pegunungan Toraja untuk Layani Nasabah di Wilayah 3T

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:29

Konbes–Munas NU Ploso Diwarnai Aksi Intimidasi dan Motif Kepentingan Pribadi

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:28

Prabowo Dianugerahi Lencana Emas Adi Bakti Tani-Nelayan Maha Utama

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:24

KPK Panggil Mulyono di Kasus Suap Bupati Muara Enim Edison

Rabu, 24 Juni 2026 | 11:18

Selengkapnya