Berita

Penandatanganan perjanjian damai antara AS dan Taliban/Net

Dunia

Iran Tantang AS Atas Legalitas Posisinya Dalam Perjanjian Damai Dengan Taliban

MINGGU, 01 MARET 2020 | 19:00 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Iran menantang Amerika Serikat untuk memberikan Hukum Internasional yang sesuai atas ditandatanganinya perjanjian damai dengan Taliban.

Minggu (1/3), Kementerian Luar Negeri Iran mengungkapkan AS tidak memiliki posisi hukum untuk memutuskan nasib Afganistan. Pernyataan itu merupakan respons atas dicapainya kesepakatan antara AS dan Taliban setelah 11 hari bernegosiasi.

Dimuat IRNA, Iran percaya perdamaian abadi di Afganistan hanya dapat tercipta melalui pembicaraan intra-Afganistan yang dihadiri oleh kelompok-kelompok politik di sana, termasuk Taliban, serta mempertimbangkan negara-negara tetangga.


Lebih lanjut, Iran juga mendukung langkah penatikan pasukan asing dari Afganistan. Menurut Iran, kehadiran pasukan asing adalah ilegal dan menjadi salah satu kontributor utama perang di negara tersebut.

Dengan begitu, Iran menentang upaya AS untuk melegitimasi kehadiran pasukannya.

"AS tidak memiliki posisi hukum untuk menandatangani perjanjian damai atau untuk memutuskan situasi masa depan Afghanistan," kata kementerian.

"Kami percaya PBB menikmati potensi yang baik untuk memfasilitasi negosiasi intra-Afghanistan serta untuk memantau dan menjamin implementasi perjanjian yang dicapai," lanjut pernyataan tersebut.

Perjanjian antara Taliban dan AS sendiri ditandatangani pada hari Sabtu (29/2) oleh Perwakilan Khusus AS untuk Rekonsiliasi Afghanistan, Zalmy Khalilzad dan perwakilan Taliban Abdul Ghani Baradar di hadapan perwakilan dari 30 negara.

Setelah perjanjian ditandatangani, Baradar berterima kasih kepada Iran, Cina, Rusia, Uzbekistan, Indonesia, dan Norwegia karena membantu proses perdamaian.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Harga Emas Dunia Terkoreksi Saat Ultimatum Trump Dekati Tenggat

Senin, 06 April 2026 | 08:19

Krisis Global Memanas, Industri Air Minum Tercekik Lonjakan Harga Kemasan

Senin, 06 April 2026 | 08:06

Sektor Bisnis Arab Saudi Terpukul, Pertama Kalinya dalam 6 Tahun

Senin, 06 April 2026 | 08:00

Trump Ancam Ciptakan Neraka untuk Iran jika Selat Hormuz Tak Dibuka

Senin, 06 April 2026 | 07:48

AS Berhasil Selamatkan Pilot Jet Tempur F-15 di Pegunungan Iran

Senin, 06 April 2026 | 07:36

Strategi WFH di Berbagai Negara Demi Efisiensi Energi

Senin, 06 April 2026 | 07:21

Cadangan Pangan Pemerintah Capai Level Tertinggi, Aman hingga Tahun Depan

Senin, 06 April 2026 | 07:06

Daya Kritis PBNU ke Pemerintah Makin Melempem

Senin, 06 April 2026 | 06:32

Amerika Negara dengan Ideologi Kapitalisme Menindas

Senin, 06 April 2026 | 06:12

Isu Pemakzulan Prabowo Belum Padam Total

Senin, 06 April 2026 | 06:07

Selengkapnya