Berita

Hikmahanto Juwana/Net

Politik

Hikmahanto Juwana: Pemerintah Harus Buktikan Secara Ilmiah Tidak Ada Corona Di Indonesia

SABTU, 29 FEBRUARI 2020 | 12:32 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mempertanyakan kebijakan pemerintah Arab Saudi yang melarang orang-orang asal Indonesia memasuki negaranya karena Virus Covid 19, mengingat di Indonesia tidak ada kasus.

Regulator penerbangan Direktorat Jenderal Penerbangan Sipil India (DGCA) juga telah memerintahkan menyeleksi penumpang asal Indonesia.

Bahkan Departemen Kesehatan Australia mengelompokkan mereka yang pernah berkunjung ke Indonesia untuk diwaspadai mengingat banyak warga China yang berkunjung ke Indonesia, meski lagi-lagi tidak ada kasus yang dilaporkan di Indonesia.


Singapura pun menghentikan sejumlah penerbangan ke Indonesia, meski tidak memberi pengumuman atau mengelompokkan Indonesia sebagai negara yang terjangkit Covid 19.

Bukannya tidak mungkin jumlah negara yang melarang orang yang berasal maupun penah berkunjung ke Indonesia untuk memasuki negara mereka akan meningkat. Kalaupun tidak melarang, mereka harus dikarantina selama 14 hari.

Demikian disampaikan gurubesar hukum internasional dari Universitas Indonesia, Prof. Hikmahanto Juwana dalam keterangan resmi, Sabtu (29/2).

Melihat perkembangan ini, Hikmahanto Juwana meminta pemerintah harus gencar melakukan bantahan bahwa Indonesia benar-benar terbebas dari Covid 19.

Bantahan pemerintah tentu tidak bisa dilakukan atas dasar hal-hal yang bersifat non-ilmiah, seperti doa masyarakat Indonesia. Bantahan harus dilakukan atas dasar alasan ilmiah dan telah teruji.

Menurutnya, bila pemerintah tidak mampu melakukan bantahan dengan alasan ilmiah, maka pemerintah harus bekerja keras untuk bisa mendeteksi adanya kasus Covid 19 di Indonesia.

"Bila tidak maka akan muncul ketidakpercayaan dari masyarakat internasional, bahkan masyarakat Indonesia sendiri. Hal ini karena pemerintah akan dianggap gagal dalam melindungi masyarakat," terang Hikmahanto Juwana.

Dirjen WHO dalam pernyataannya pada 27 Februari 2020 mengkritik adanya negara yang terlalu percaya diri tidak adanya kasus Covid 19. Kritikannya: "No country should assume it won’t get cases. That could be a fatal mistake, quite literally (Tidak seharusnya ada negara yang mengasumsikan bahwa mereka tidak mendapat kasus. Hal tersebut bisa menjadi kesalahan fatal, dalam arti sebenarnya)".

Hikmahanto Juwana berharap kritik tersebut bukan dialamatkan kepada Indonesia.

"Mudah-mudahan kritik Dirjen WHO di atas tidak ditujukan ke Indonesia," tutupnya.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Atap Terminal 3 Ambruk, Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dialihkan

Senin, 06 April 2026 | 16:10

UPDATE

KPK Amankan "Surat Tekanan" dari Rumah Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Kamis, 16 April 2026 | 18:15

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kasus Penyiraman Andrie Yunus Masuk Sidang Terbuka Akhir April

Kamis, 16 April 2026 | 18:09

Emil Dardak Prihatin Tiga Kepala Daerah Jatim Kena OTT KPK

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Pimpinan Ombudsman: Kasus Hery Susanto Terjadi Sebelum Menjabat

Kamis, 16 April 2026 | 18:00

Erick Thohir Bawa Kemenpora Tembus Top 5 Kementerian Kinerja Terbaik

Kamis, 16 April 2026 | 17:40

Puspen TNI Pastikan Sidang Kasus Andrie Yunus Terbuka

Kamis, 16 April 2026 | 17:37

BNPB Catat 23 Bencana dalam Dua Hari

Kamis, 16 April 2026 | 17:28

Fokus pada Inovasi dan Kesejahteraan, Bupati Mimika Raih KWP Award 2026

Kamis, 16 April 2026 | 17:22

Sudewo Ngaku Kangen Warga Pati

Kamis, 16 April 2026 | 17:17

Selengkapnya