Berita

Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Cecar Arief Budiman Karena Ada Permintaan Wahyu Setiawan Mengusulkan PAW Dari PDIP

JUMAT, 28 FEBRUARI 2020 | 22:20 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman terkait pertemuannya dengan tersangka Harun Masiku.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, penyidik KPK mendalami keterangan Arief Budiman terkait pertemuan Arief dengan Harun Masiku.

"Apakah saksi kenal dengan tersangka HAR dan apakah pernah ada pertemuan dengan tersangka HAR pada saat PAW," ucap Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (28/2).


Selain itu kata Ali, Arief Budiman juga dicecar berkaitan pengakuan tersangka Wahyu Setiawan yang pernah meminta Arief untuk membahas pengusulan PAW dari PDIP.

"Dan adanya permintaan oleh tersangka WS kepada saksi untuk membahas pengusulan PAW dari caleg dari PDIP," jelas Ali.

Sebelumnya, Arief Budiman mengaku dicecar sebanyak 10 pertanyaan oleh penyidik KPK. Materi pemeriksaan kata Arief berkaitan pertemuannya dengan Harun Masiku di kantornya di KPU, Menteng, Jakarta Pusat.

"Ditanyanya ya soal hubungan saya dengan Harun Masiku seperti apa. Ya saya jelaskan ya saya gak kenal siapa Harun Masiku. Kemudian tapi dia pernah datang ke kantor ya menyampaikan surat Judicial Review yang diputuskan oleh MA itu," ucap Arief Budiman usai diperiksa.

Saat bertemu itu kata Arief, ia menyampaikan kepada Harun Masiku bahwa permohonan yang diajukanya maupun yang diajukan DPP PDIP tidak bisa ditindaklanjuti oleh pimpinan KPU.

"Ya ketemu, saya jelaskan juga tadi ya saya sampaikan ini gak bisa ditindaklanjuti karena memang tidak sesuai dengan ketentuan UU Pemilu," katanya.

Saat bertemu dengan Harun kata Arief, ia hanya berdua dan tidak ada pimpinan KPU lainnya seperti Wahyu Setiawan.

"Enggak, enggak ada (Wahyu Setiawan). Kan setiap orang banyak yang datang ke kantor berkonsultasi macam-macam kan biasa aja itu. Dan saya juga gak berfikir apa-apa waktu itu," terangnya.

"Setelah itu ditanya apakah pernah terjadi pertemuan lagi apa enggak ya saya jawab enggak ada, sekali itu aja," sambungnya.

Sebelumnya, Arief Budiman juga telah diperiksa sebagai saksi pada Rabu (28/1). Pada pemeriksaan perdana sebagai saksi itu, Arief mengaku dicecar sebanyak 22 pertanyaan terkait hubungannya dengan tersangka Wahyu Setiawan.

Selain itu, KPK juga telah memeriksa saksi lainnya yakni Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto pada Rabu (26/2). Advokat DPP PDIP, Donny Tri Istiqomah juga telah diperiksa pada Kamis (27/2).

Keduanya dicecar penyidik KPK terkait percakapan kedua saksi dengan keempat tersangka yakni Wahyu Setiawan, Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri berdasarkan barang bukti elektronik yang dimiliki penyidik dari hasil penyadapan.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya