Berita

Logo DKPP/Net

Politik

Anggota KPU Kalsel Dilaporkan Ke DKPP Atas Dugaan Kongkalikong Dengan Caleg

JUMAT, 28 FEBRUARI 2020 | 19:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Masyarakat Banua untuk Kalimantan Selatan (Gembuk’s), melaporkan ketua dan anggota Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.

Laporan ini diserahkan oleh H Subhan S selaku koordinator Gembuk’s kepada DKPK pada Selasa (25/2). H Subhan S mengatakan bahwa laporannya telah diterima dengan bukti tanda terima Dokumen DKPP nomor. 03-25/Set-02/11/2020.

Adapun terkait perkara yang diadukan, Gembuk’s melihat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dilakukan oleh KPU Kalimantan Selatan.

Di mana, penyelenggara pemilu tingkat daerah ini membiarkan adanya dugaan memanipulasi sejumlah data syarat pencalonannya seorang caleg, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan ijazah perguruan tingginya.

"Permasalahan ini berawal dan mencuat sejak tanggal 22 Juli 2019 dimana salah satu LSM di Kalimantan Selatan menggelar aksi unjuk rasa dan menyerahkan data di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan," jelasnya kepada wartawan, Jumat (28/2).

Kemudian, H Subhan S menduga kuat para petinggi KPU Kalsel melakukan unsur kesengajaan meloloskan caleg yang bersangkutan. Padahal, berdasarkan hasil penelusuran Gembuk’s, caleg tersebut juga memiliki catatan kriminal.

"Ternyata yang bersangkutan juga pernah sebagai terpidana atas kasus illegal logging (Tindak Pidana dalam UU Kehutanan melanggar pasal 78 ayat (5) jo pasal 50 ayat (3) huruf f UU 41/1999," urainya.

Kasus tersebut pun, lanjut H Subhan S, telah berkekuatan hukum tetap, sebagaimana Putusan PN Martapura Nomor 348/Pid.B/2007/PN.Mtp tanggal 19 Maret 2008.

"Yang dikuatkan atas ditolaknya Peninjauan Kembali sebagaimana Putusan MA No. 67 PK/Pid.Sus/2009,"terangnya.

Oleh karena itu, H Subhan S menduga adanya kongkalikong antara pimpinan KPU Kalsel dengan sang caleg terkait SKCK H. Rusli yang diterbitkan oleh Polres Kabupaten Banjar, bukan Polda Kalimantan Selatan.

"Tindakan ini sangat jelas menciptakan suatu kondisi yang sangat mencederai semangat demokrasi di era reformasi saat ini, dengan kejadian tersebut di atas, kami berharap agar DKPP memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu," ujar H. Subhan berharap.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

2.700 Calon Jemaah Haji Jember Mulai Berangkat 20 Mei 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:49

Bertahun Tertunda, Starliner Boeing Akhirnya Siap Untuk Misi Awak Pertama

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:39

Pidato di OECD, Airlangga: Indonesia Punya Leadership di ASEAN dan G20

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:27

Jokowi: Pabrik Baterai Listrik Pertama di RI akan Beroperasi Bulan Depan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 13:09

Keputusan PDIP Koalisi atau Oposisi Tergantung Megawati

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:49

Sri Mulyani Jamin Sistem Keuangan Indonesia Tetap Stabil di Tengah Konflik Geopolitik Global

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:40

PKB Lagi Proses Masuk Koalisi Prabowo-Gibran

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:26

Menko Airlangga Bahas 3 Isu saat Wakili Indonesia Bicara di OECD

Sabtu, 04 Mei 2024 | 12:11

LPS: Orang yang Punya Tabungan di Atas Rp5 Miliar Meningkat 9,14 Persen pada Maret 2024

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:58

PKS Sulit Gabung Prabowo-Gibran kalau Ngarep Kursi Menteri

Sabtu, 04 Mei 2024 | 11:51

Selengkapnya