Berita

Logo DKPP/Net

Politik

Anggota KPU Kalsel Dilaporkan Ke DKPP Atas Dugaan Kongkalikong Dengan Caleg

JUMAT, 28 FEBRUARI 2020 | 19:37 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Kelompok masyarakat yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Masyarakat Banua untuk Kalimantan Selatan (Gembuk’s), melaporkan ketua dan anggota Komisioner KPU Provinsi Kalimantan Selatan kepada Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia.

Laporan ini diserahkan oleh H Subhan S selaku koordinator Gembuk’s kepada DKPK pada Selasa (25/2). H Subhan S mengatakan bahwa laporannya telah diterima dengan bukti tanda terima Dokumen DKPP nomor. 03-25/Set-02/11/2020.

Adapun terkait perkara yang diadukan, Gembuk’s melihat adanya dugaan penyalahgunaan wewenang dilakukan oleh KPU Kalimantan Selatan.


Di mana, penyelenggara pemilu tingkat daerah ini membiarkan adanya dugaan memanipulasi sejumlah data syarat pencalonannya seorang caleg, seperti Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dan ijazah perguruan tingginya.

"Permasalahan ini berawal dan mencuat sejak tanggal 22 Juli 2019 dimana salah satu LSM di Kalimantan Selatan menggelar aksi unjuk rasa dan menyerahkan data di Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Selatan," jelasnya kepada wartawan, Jumat (28/2).

Kemudian, H Subhan S menduga kuat para petinggi KPU Kalsel melakukan unsur kesengajaan meloloskan caleg yang bersangkutan. Padahal, berdasarkan hasil penelusuran Gembuk’s, caleg tersebut juga memiliki catatan kriminal.

"Ternyata yang bersangkutan juga pernah sebagai terpidana atas kasus illegal logging (Tindak Pidana dalam UU Kehutanan melanggar pasal 78 ayat (5) jo pasal 50 ayat (3) huruf f UU 41/1999," urainya.

Kasus tersebut pun, lanjut H Subhan S, telah berkekuatan hukum tetap, sebagaimana Putusan PN Martapura Nomor 348/Pid.B/2007/PN.Mtp tanggal 19 Maret 2008.

"Yang dikuatkan atas ditolaknya Peninjauan Kembali sebagaimana Putusan MA No. 67 PK/Pid.Sus/2009,"terangnya.

Oleh karena itu, H Subhan S menduga adanya kongkalikong antara pimpinan KPU Kalsel dengan sang caleg terkait SKCK H. Rusli yang diterbitkan oleh Polres Kabupaten Banjar, bukan Polda Kalimantan Selatan.

"Tindakan ini sangat jelas menciptakan suatu kondisi yang sangat mencederai semangat demokrasi di era reformasi saat ini, dengan kejadian tersebut di atas, kami berharap agar DKPP memeriksa dan memutus dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu," ujar H. Subhan berharap.

Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya