Berita

Pendemo dari Gerak Riau/Net

Hukum

Kalau Polda Riau Mandul, Bareskrim Mabes Harus Ambil Alih Kasus Plt Bupati Bengkalis

JUMAT, 28 FEBRUARI 2020 | 17:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pengunjuk rasa dari Gerakan Rakyat Anti Korupsi (Gerak) Riau mendesak Polda Riau segera memeriksa dan menangkap tersangka korupsi Plt. Bupati Bengkalis, Muhammad. Dia ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi pipa transmisi PDAM senilai Rp. 3,4 miliar.

Ratusan pendemo Gerak Riau menggelar aksi damai, di depan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (28/2).

Mereka membawa sejumlah atribut spanduk berisi tuntutan agar Polda Riau segera memeriksa dan menangkap Plt. Bupati Bengkalis, Muhammad yang diketahui telah mangkir tiga kali tidak memenuhi panggilan Polda Riau dalam penyidikan kasus korupsi yang menjeratnya.


Selain itu, mereka juga membawa sejumlah poster bergambarkan wajah tersangka korupsi Plt. Bupati Bengkalis, Muhammad.

"Di depan Mabes Polri ini, kami mendesak agar Kapolda Riau segera memeriksa dan menangkap Plt. Bupati Bengkalis, Muhammad yang sampai saat ini kita ketahui masih bebas berkeliaran, padahal statusnya sudah tersangka korupsi," kata koordinator aksi Gerak Riau, Charles yang juga mahasiswa asal Bengkalis yang berkuliah di Jakarta.

Charles menyampaikan bahwa wajib hukumnya Polda Riau untuk segera menangkap tersangka, jangan sampai masyarakat melihat Polda Riau tidak tegas dan terkesan tebang pilih dalam penanganan tersangka korupsi.

Dia juga meminta agar Bareskrim Mabes Polri segera mengambil alih penanganan perkara korupsi yang menjerat tersangka, apabila Polda Riau mandul dalam menuntaskan perkara ini.

Di akhir orasinya, Charles menegaskan bahwa pihaknya akan kembali menggelar unjuk rasa dengan massa yang lebih besar, apabila Polda Riau tidak segera menangkap tersangka.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya