Berita

Pakatan Harapan/Net

Dunia

Pakatan Harapan Dapat 28 Suara, Koalisi Baru Gagal Ambil Alih Johor

JUMAT, 28 FEBRUARI 2020 | 12:55 WIB | LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN

Pemerintahan negara bagian Johor mengalami deadlock setelah koalisi Pakatan Harapan (PH) mendapatkan dukungan sebanyak 28 dari 56 kursi anggota majelis.

Dalam konferensi pers yang diadakan di Johor Bahru pada Kamis malam (27/2), PH mengungkapkan mendapatkan 28 kursi majelis yang meliputi Partai Amanah Negara (Amanah) sebanyak 9 orang, Partai Aksi Demokratik (DAP) sebanyak 14 orang, dan Pertai Keadilan Rakyat (PKR) sebanyak 5 orang.

"Kami, koalisi Pakatan Harapan di Johor ingin menekankan bahwa kami mendapat dukungan dari 28 kursi anggota negara," kata Ketua Amanah Johor, Aminolhuda Hassan seperti dimuat Channel News Asia.

"Dengan demikian, koalisi baru tidak memiliki mayoritas untuk membentuk pemerintah negara bagian," lanjutnya.

Pengumuman hasil suara ini hanya berselang beberapa jam setelah Istana Johor mengumumkan adanya koalisi baru yang mencakup anggota parlemen dari Partai Pribumi Bersatu Malaysia (Bersatu) dan Barisan Nasional (BN).

Berdasarkan pernyataan Istana, pihaknya telah mengundang 56 anggota negara untuk menyatakan dukungan mereka. Istana mengungkapkan 28 anggota memilih koalisi baru, 26 memilih PH, dan dua lainnya tidak menghadiri pertemuan.

Mereka adalah anggota majelis Simpang Jeram Amanah Salahuddin Ayub dan anggota dewan Puteri Wangsa dari Bersatu, Mazlan Bujang.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya