Berita

Arief Budiman/RMOL

Hukum

Penuhi Panggilan KPK, Ketua KPU Lupa Diperiksa Untuk Tersangka Yang Mana

JUMAT, 28 FEBRUARI 2020 | 10:43 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Arief Budiman memenuhi panggilan ulang sebagai saksi kasus dugaan suap terkait upaya pergantian anggota waktu (PAW) anggota DPR dari PDIP dapil Sumsel I.

Arief Budiman tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekitar pukul 10.00 WIB.

Komisioner KPU dua periode yang mengenakan baju koko berwarna krem itu mengaku bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka rekannya mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, dan tersangka lain mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina.


"Saya lupa pangggilannya, pokoknya untuk, mungkin Pak WS sama Bu Tio. Pokoknya untuk empat orang itu," kata Arief Budiman kepada wartawan, Jumat (28/2).

Arief Budiman mengaku panggilan sebelumnya, Selasa (25/2), dibatalkan oleh penyidik KPK lantaran kondisi cuaca dan banjir di beberapa wilayah di Jakarta dan sekitar. Padahal, saat itu dia sudah akan datang memenuhi panggilan KPK.

"Karena banjir, aku sudah hadir. Tapi diinformasikan oleh pihak KPK karena akses ke sini atau penyidik yang mau ke sini terkendala banjir, jadi dipindah sebenarnya, dipindahnya hari Rabu, tapi saya enggak bisa Rabu," jelas Arief.

Ini adalah kehadiran kadua Arief Budiman di gedung KPK. Sebelumnya dia sudah diperiksa sebagai saksi untuk tersangka pihak swasta Saeful Bahri pada 28 Januari.

Selasa (25/2), penyidik KPK memanggil empat saksi dalam kasus ini. Yaitu, Ketua KPU Arief Budiman, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik, anggota DPR RI Fraksi PDIP Riezky Aprilia, dan advokat DPP PDIP Donny Tri Istiqomah.

Namun, penyidik dan para saksi sepakat untuk menunda pemeriksaan karena terkendala banjir di Jakarta.

Evi Novida Ginting diperiksa ulang, Rabu (26/2). Evi dicecar terkait perolehan suara di Dapil Sumsel I yang diserahkan ke KPU.

Sedangkan saksi Donny Tri Istiqomah juga telah diperiksa penyidik, Kamis (27/2). Donny dicecar terkait bukti percakapan dengan para tersangka dari barang elektronik ataupun sadapan yang dimiliki penyidik.

Adapun Riezky Aprilia pada panggilan keadua, tidak terlihat hadir. Pada pemanggilan pertama, dia memenuhi panggilan penyidik, Jumat (7/2).

Penyidik juga telah memeriksa Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto untuk kedua kalinya, Rabu kemarin (26/2). Hasto dicecar terkait percakapannya dengan para tersangka berdasarkan barang bukti yang dimiliki penyidik.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Menhut Kebagian 688 Ribu Hektare Kawasan Hutan untuk Dipulihkan

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:14

Jet Militer Libya Jatuh di Turki, Kepala Staf Angkatan Bersenjata Tewas

Rabu, 24 Desember 2025 | 20:05

Profil Mayjen Primadi Saiful Sulun, Panglima Divif 2 Kostrad

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:46

Nutrisi Cegah Anemia Remaja, Gizigrow Komitmen Perkuat Edukasi

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:41

Banser dan Regu Pramuka Ikut Amankan Malam Natal di Katedral

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:33

Prabowo: Uang Sitaan Rp6,6 Triliun Bisa Dipakai Bangun 100 Ribu Huntap Korban Bencana

Rabu, 24 Desember 2025 | 19:11

Satgas PKH Tagih Denda Rp2,34 Triliun dari 20 Perusahaan Sawit dan 1 Tambang

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:43

Daftar 13 Stafsus KSAD Usai Mutasi TNI Terbaru

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:36

Prabowo Apresiasi Kinerja Satgas PKH dan Kejaksaan Amankan Aset Negara

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:35

Jelang Malam Natal, Ruas Jalan Depan Katedral Padat

Rabu, 24 Desember 2025 | 18:34

Selengkapnya