Berita

Hasto Kristiyanto telah 2 kali diperiksa KPK/RMOL

Hukum

Hasto 2 Kali Diperiksa Terkait Suap Harun Masiku, Peradi: Artinya Ada Dugaan Keterlibatan Aktif

KAMIS, 27 FEBRUARI 2020 | 11:12 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sekretaris Jendral Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, sudah 2 kali diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dua kali pula Hasto Kristiyanto memenuhi panggilan KPK tersebut.

Pemeriksaan itu masih terkait dengan kasus suap yang melibatkan eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan; politikus PDIP Harun Masiku; Kader PDIP yang pernah menjadi anggota Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina; dan staf Hasto Kristiyanto, Saeful Bahri.

Dalam pemanggilan kedua pada Rabu kemarin (26/2), Hasto Kristiyanto diperiksa untuk tersangka Wahyu Setiawan. Ia dikonfirmasi mengenai bukti percakapan elektronik dengan beberapa tersangka. Yakni Harun Masiku yang masih buron, Saiful Bahri, ataupun Wahyu Setiawan.  


Dalam penjelasan Jurubicara KPK, Ali Fikri kemarin, dinyatakan bahwa penyidik mencecar Hasto Kristiyanto soal percakapannya dengan para tersangka. Hal itu dilakukan penyidik yang mulai fokus mendalami peran aktif Hasto Kristiyanto. KPK pun tidak memungkiri soal potensi tersangka baru dalam kasus ini.

Salah satu anggota Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi), Petrus Salestinus mengatakan, rangkaian penyidikan yang dilakukan KPK mengindikasikan adanya dugaan keterlibatan Hasto Kristiyanto.

Sebab, ia melihat potensi ditersangkakanya Hasto Kristiyanto sangat kuat. Apalagi jika melihat rangkaian proses hukum yang telah berjalan selama hampir 2 bulan belakangan.

"Terlebih pada saat hendak meng-OTT Wahyu Setiawan pada 8 Januari 2020, KPK juga membidik Hasto Kristyanto melalui OTT di markas PTIK, namun gagal dilakukan,"kata Petrus Salestinus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/2).

"Itu berarti keterlibatan aktif Hasto dalam dugaan suap sudah terlacak oleh KPK," sambungnya.

Menurut Petrus Salestinus, kesaksian tersangka Wahyu Setiawan yang mengenal Hasto Kristiyanto, ada relevansinya dengan penjelasan politikus PDIP itu usai diperiksa KPK kemarin.

Di mana, ditambahkan Petrus Salestinus, Hasto Kristiyanto menerangkan posisinya dan PDIP, yang memiliki legalitas mengajukan PAW anggota DPR RI terpilih, dengan mengacu pada UU, Putusan MA dan Fatwa MA.

"Hasto mempertegas peran aktifnya, bahwa dirinya menjalankan itu sebagai bagian dari keputusan partai," ungkap Petrus Salestinus.

"Pertanyaannya, akankah Hasto jadi tersangka dan menyeret partainya ke dalam pusaran peristiwa tidak terpuji ini? Kita lihat perkembangan dalam waktu dekat dari hasil penyidikan yang sedang berjalan," pungkasnya.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya