Berita

Sirajudin Abbas/Net

Politik

Kaum Buruh Perlu Kompromi Dengan RUU Ciptaker Demi Kepentingan Besar

KAMIS, 27 FEBRUARI 2020 | 09:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah serikat buruh di Indonesia masih terus menggerutu atas RUU Cipta Kerja (Ciptaker), yang disusun oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo menggunakan metode omnibus law.

Kepastian hukum tentang hak-hak pekerja dianggap oleh kaum buruh sebagai suatu yang tidak diatur di RUU ini, sehingga mereka bersikap menolak mentah-mentah.

Semua tuntutan serikat buruh itu wajar, menurut akademisi bidang negara, kesejahteraan dan sosial dari University of California, Berkeley, Sirojudin Abbas.


Tapi dia mengatakan, beleid baru ini diharapkan mampu menjawab persoalan kesejahteraan masyarakat yang dituntut oleh kaum buruh tersebut.

"Selama ini, kenyamanan bekerja dan jaminan sosial hanya dinikmati oleh sejumlah kecil angkatan kerja di sektor formal," ungkap Direktur Eksekutif Saiful Mudjani Reserch and Consulting (SMRC) ini, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/2).

Sementara, lanjut Sirojudin Abbas, pekerja tidak tetap atau pekerja outsource dan pekerja sektor informal tidak mendapatkan kepastian kesejahteraan.

"Padahal mayoritas pekerja, hampir 60 persen, ada di sektor ini (sektor informal)," jelasnya secara lugas.

Adapun terkait tuntutan kaum buruh, Sirojudin Abbas berpandangan bahwa hal itu sebagai suatu hal yang wajar. Akan tetapi, dia mengimbau agar kaum buruh di Indonesia tidak takut atas aturan baru ini.

"Kritik mereka bisa dimengerti dan wajar. Tetapi mereka juga perlu melakukan kompromi demi kepentingan lebih besar. Yakni kemudahan bagi perusahaan untuk membuka kesempatan kerja formal (yang bukan outsource) lebih besar dengan standar jaminan sosial yang standar pula," pungkasnya.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

TNI Gandeng Bulog Hadirkan Program Pangan Murah di Puncak Jaya

Kamis, 02 April 2026 | 03:59

Jadwal KA Ciremai Dipastikan Kembali Normal

Kamis, 02 April 2026 | 03:46

KUR dan Salah Arah Subsidi Negara

Kamis, 02 April 2026 | 03:20

Gugatan Forum Purnawirawan TNI Bertujuan agar Kasus Ijazah Jokowi Rampung

Kamis, 02 April 2026 | 02:55

Umrah Prajurit dan ASN TNI

Kamis, 02 April 2026 | 02:39

Ledakan SPBE Cimuning Turut Porak-Porandakan Pemukiman Warga

Kamis, 02 April 2026 | 02:16

JK: Kalau BBM Murah, Orang akan Pakai Seenaknya

Kamis, 02 April 2026 | 01:59

AS Beri Sinyal Belum Ingin Akhiri Perang dengan Iran

Kamis, 02 April 2026 | 01:37

Wamen Fajar: Model Soal TKA Cocok buat Kebutuhan Masa Depan

Kamis, 02 April 2026 | 01:12

Danantara Didorong Percepat Proyek Hilirisasi dan Waste to Energy

Kamis, 02 April 2026 | 00:54

Selengkapnya