Berita

Sirajudin Abbas/Net

Politik

Kaum Buruh Perlu Kompromi Dengan RUU Ciptaker Demi Kepentingan Besar

KAMIS, 27 FEBRUARI 2020 | 09:36 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Sejumlah serikat buruh di Indonesia masih terus menggerutu atas RUU Cipta Kerja (Ciptaker), yang disusun oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo menggunakan metode omnibus law.

Kepastian hukum tentang hak-hak pekerja dianggap oleh kaum buruh sebagai suatu yang tidak diatur di RUU ini, sehingga mereka bersikap menolak mentah-mentah.

Semua tuntutan serikat buruh itu wajar, menurut akademisi bidang negara, kesejahteraan dan sosial dari University of California, Berkeley, Sirojudin Abbas.

Tapi dia mengatakan, beleid baru ini diharapkan mampu menjawab persoalan kesejahteraan masyarakat yang dituntut oleh kaum buruh tersebut.

"Selama ini, kenyamanan bekerja dan jaminan sosial hanya dinikmati oleh sejumlah kecil angkatan kerja di sektor formal," ungkap Direktur Eksekutif Saiful Mudjani Reserch and Consulting (SMRC) ini, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (27/2).

Sementara, lanjut Sirojudin Abbas, pekerja tidak tetap atau pekerja outsource dan pekerja sektor informal tidak mendapatkan kepastian kesejahteraan.

"Padahal mayoritas pekerja, hampir 60 persen, ada di sektor ini (sektor informal)," jelasnya secara lugas.

Adapun terkait tuntutan kaum buruh, Sirojudin Abbas berpandangan bahwa hal itu sebagai suatu hal yang wajar. Akan tetapi, dia mengimbau agar kaum buruh di Indonesia tidak takut atas aturan baru ini.

"Kritik mereka bisa dimengerti dan wajar. Tetapi mereka juga perlu melakukan kompromi demi kepentingan lebih besar. Yakni kemudahan bagi perusahaan untuk membuka kesempatan kerja formal (yang bukan outsource) lebih besar dengan standar jaminan sosial yang standar pula," pungkasnya.

Populer

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Eko Darmanto Bakal Didakwa Terima Gratifikasi dan TPPU Rp37,7 M

Senin, 06 Mei 2024 | 16:06

Fahri Hamzah: Akademisi Mau Terjun Politik Harus Ganti Baju Dulu

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Pileg di Intan Jaya Molor Karena Ulah OPM

Senin, 06 Mei 2024 | 15:56

Gaduh Investasi Bodong, Pengamat: Jangan Cuma Nasabah, Bank Juga Perlu Perlindungan

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Tertinggi dalam Lima Tahun, Ekonomi RI di Kuartal I 2024 Tumbuh 5,11 Persen

Senin, 06 Mei 2024 | 15:46

Parnas Tak Punya Keberanian Usung Kader Internal jadi Cagub/Cawagub Aceh

Senin, 06 Mei 2024 | 15:45

PDIP Buka Pendaftaran Cagub-Cawagub Jakarta 8 Mei 2024

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Dirut Pertamina: Kita Harus Gerak Bersama

Senin, 06 Mei 2024 | 15:35

Banyak Pelanggan Masih Pakai Ponsel Jadul, Telstra Tunda Penutupan Jaringan 3G di Australia

Senin, 06 Mei 2024 | 15:31

Maju sebagai Cagub Jateng, Sudaryono Dapat Perintah Khusus Prabowo

Senin, 06 Mei 2024 | 15:24

Selengkapnya