Berita

Tim LKHB PGRI dan Dispendik Sleman saat berkunjung ke tersangka guru/RMOL

Hukum

Ternyata Penggundulan Atas Permintaan 3 Tersangka Susur Sungai SMPN 1 Turi

RABU, 26 FEBRUARI 2020 | 22:15 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Banyak pihak terutama dari kalangan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) mengecam penggundulan rambut ketiga orang tersangka kasus susur sungai yang mengakibatkan 10 siswa SMPN 1 Turi.

Justru, dari pengakuan ketiga tersangka, pengundulan itu atas permintaan mereka. Alasannya untuk keamanan di dalam tahanan. Sebab jika mereka berbeda tentunya akan menjadi perhatian bagi tahanan lainnya.

Para tersangka meyakini jika dalam keadaan gundul dan memakai baju tahanan, tentunya tersamarkan. Mereka menegaskan jika pengundulan itu bukan inisiatif polisi melainkan permintaan para tersangka.

“Digunduli ini memang permintaan kami. Pertama untuk faktor keamanan. Jika tidak gundul akan jadi perhatian, jika gundul pasti agak tersamar, sehingga agak tenang. Bagi kami tidak ada masalah,” demikian penjelasan salah satu tersangka berinisial IYA, 37 yang dibenarkan oleh dua tersangka yang lain.

Peryataan IYA ini disampaikan saat mereka ditengok oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Arif Haryono dan Tim LKBH PGRI di Mapolres, Sleman, Rabu (26/2).

Arif menjelaskan, para tersangka mengakui bahwa selama menjalani proses hukum mereka merasa tidak tertekan dan dintimidasi, bahkan diperlakukan dengan baik oleh petugas. Bahkan ketika penjaga tahanan datang selalu membesarkan hati dan memberikan support.

“Ini sudah menjadi risiko dan harus dipertanggungjawabkan. Pertama tanggungjawab kepada Allah, kedua kepada keluarga korban dan ketiga tanggungjawab kepada hukum,” paparnya.

Mereka mengaku siap menjalani proses hukum dengan sebaik mungkin, sesuai dengan koridor hukum. Mereka juga menyatakan diperlakukan secara baik tidak ada permasalahan apa-apa, tidak diintimidasi dan tidak diperlakukan semena-mena.

“Karena kami diperlakukan secara baik, mohon jika ada berita simpah siur di luar mohon diluruskan,” harap mereka.

Para tersangka juga mengucapkan terima kasih atas dukungan rekan-rekan seprofesi serta mohon dukungan secara koridor hukum melalui satu pintu melalui LKBH PGRI.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya