Berita

Kaca AEON retak usai aksi massa/RMOL

Presisi

Delapan Orang Ditetapkan Tersangka Pengerusakan AEON Mal

RABU, 26 FEBRUARI 2020 | 21:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Polres Jakarta Timur resmi menetapkan delapan orang tersangka dalam peristiwa pengerusakan AEON Mal, Jakarta Timur. Enam tersangka diantaranya merupakan anak di bawah umur.

"Kita melakukan investigasi dari upaya penyelidikan tim Polda dan Jaktim sehingga berhasil diamankan 23 orang dibawa ke komando Jakarta Timur dan dilakukan pemeriksaan dan ditetapkan 8 orang sebagai tersangka," kata Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi, Rabu (26/2).

Para tersangka itu dikenakan Pasal 170 junto Pasal 160 dan 406 KUHP. Mereka dikenakan pasal kekerasan dan pengerusakan secara bersama-sama.


Dari 8 tersangka itu, Suyudi menyebut ada 6 tersangka yang masih di bawah umur. Meski di bawah umur, polisi tetap melanjutkan kasus itu.

"Dari 8 orang ini, 6 diantaranya adalah anak. Tentunya karena menyangkut anak perlakuan penyidikannya secara khusus ya kita akan libatkan pihak Bappas, orang tua dan dititipkan sementara di Andayani untuk proses lebih lanjut," ungkap Suyudi.

Para tersangka itu memiliki peran yang berbeda-beda. Perannya mulai dari pengerusakan pagar, merusak kaca mal hingga menganiaya sekuriti mal.

"Peran dari ke-8 orang ini berbeda-beda, ada yang melakukan pengerusakan pagar, pengerusakan pos sekuriti, merusak memecah kaca-kaca mal," kata Suyudi.

Seperti diberitakan, aksi perusakan AEON Mal itu berlangsung pada Selasa (25/2) lalu.  

Aksi perusakan itu diawali oleh massa yang meminta pertanggung jawaban pihak perumahan Jakarta Garden City (JGC) karena menganggap adanya pembangunan di  wilayah itu mengakibatkan banjir.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

UPDATE

OJK Catat Penyaluran Kredit Tembus Rp 8.659 Triliun, Sektor UMKM Mulai Tunjukkan Perbaikan

Rabu, 06 Mei 2026 | 08:14

Trump Mendadak Hentikan Operasi Project Freedom di Selat Hormuz

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:52

Harga Emas Rebound Saat Pasar Pantau Geopolitik dan Data Tenaga Kerja

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:23

Sektor Teknologi Eropa Bangkit dari Keterpurukan, STOXX 600 Menghijau

Rabu, 06 Mei 2026 | 07:05

Kemenag Fasilitasi Kepindahan Santri Ponpes Ndolo Kusumo

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:45

Dana Wakaf Baitul Asyi untuk Jemaah Haji Aceh Diusulkan Naik

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:32

Rudy Mas’ud di Ujung Tanduk

Rabu, 06 Mei 2026 | 06:09

Rakyat Antipati dengan PSI

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:38

10 Orang Jadi Korban Penyiraman Air Keras Kurir Ekspedisi

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:19

Kapal Supertanker Iran Masuk RI Bukan Dagang Biasa

Rabu, 06 Mei 2026 | 05:08

Selengkapnya