Berita

Pemusnahan Uang Palsu Di Kantor BI/Net

Nusantara

Sebanyak 50.087 Lembar Uang Palsu Dimusnahkan

RABU, 26 FEBRUARI 2020 | 15:57 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Sekitar 50.087 lembar uang rupiah palsu dimusnahkan. Uang palsu tersebut terdiri dari pecahan menyerupai Rp100.000 sebanyak 19.026 lembar, Rp50.000 sebanyak 28.823 lembar, dan Rp20.000 sebanyak 1.534 lembar.

Ada juga pecahan menyerupai Rp10.000 sebanyak 550 lembar, Rp5.000 sebanyak 146 lembar, pecahan Rp2.000 sebanyak dua lembar, Rp500 sebanyak tiga lembar, hingga pecahan Rp100 sebanyak tiga lembar.

Uang palsu yang dimusnahkan tersebut adalah hasil dari proses pengolahan uang serta klarifikasi dari masyarakat ke BI dalam rentang waktu 2017 sampai Januari 2018. Yudi


Bank Indonesia (BI) beserta Bareskrim Polri melakukan pemusnahan uang palsu tersebut di kantor Bank Indonesia, Jakarta, pada Rabu (26/2). Pemusnahan dilakukan agar menghindari uang palsu tersebut beredar kembali di masyarakat.  

Direktur Departemen Pengelolaan Uang BI Yudi Harymukti menyatakan pemusnahan uang palsu hari ini adalah upaya BI untuk menjalankan amanat pengelolaan uang yang diatur dalam UU Nomor 7/2011 tentang Mata Uang.

"Praktik ini harus kita cegah karena merugikan masyarakat dan ekonomi nasional, juga merendahkan kehormatan rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan Indonesia," ujar Yudi.

Rasio uang palsu rupiah pada  2019 tercatat sebanyak delapan lembar per Rp1 juta yang BI edarkan. Rasio tersebut untuk mengukur seberapa besar tingkat pemalsuan uang di satu tempat.

"Rasio tersebut menunjukkan dalam tiap satu juta lembar uang yang diedarkan, ditemukan delapan lembar uang palsu," terang Yudi.

Atas dasar tersebut, Yudi mengungkapkan BI akan terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan peredaran uang palsu. Salah satu yang terus digencarkan adalah konsep 3D yakni Dilihat, Diraba, Diterawang.

"Kami juga mendukung upaya represif untuk memberikan efek jera kepada pelaku pemalsuan uang dengan bekerjasama dengan penegak hukum," ucap Yudi.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Kubu Jokowi Babak Belur Hadapi Kasus Ijazah

Kamis, 01 Januari 2026 | 03:29

Ramadhan Pohan, Pendukung Anies yang Kini Jabat Anggota Dewas LKBN ANTARA

Jumat, 09 Januari 2026 | 03:45

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

UPDATE

Kadisdik DKI Senang Lihat Kemping Pramuka di SDN 11 Kebon Jeruk

Sabtu, 10 Januari 2026 | 02:03

Roy Suryo Cs Pastikan Menolak Ikuti Jejak Eggi dan Damai

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:47

Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Reformasi

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:14

Kesadaran Keselamatan Pengguna Jalan Tol Rendah

Sabtu, 10 Januari 2026 | 01:04

Eggi dan Damai Temui Jokowi, Kuasa Hukum Roy Suryo Cs: Ada Pejuang Ada Pecundang!

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:34

Debat Gibran-Pandji, Siapa Pemenangnya?

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:19

Prabowo Didorong Turun Tangan terkait Kasus Ketua Koperasi Handep

Sabtu, 10 Januari 2026 | 00:04

Eggi dan Damai Mungkin Takut Dipenjara

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:46

Relasi Buku Sejarah dan Medium Refleksi Kebangsaan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:42

Kadispora Bungkam soal Lahan Negara di Kramat Jati Disulap Jadi Perumahan

Jumat, 09 Januari 2026 | 23:07

Selengkapnya