Berita

Penyidik KPK saat membawa 3 koper usai lakukan penggeledahan/RMOL

Hukum

Diduga Terkait Nurhadi, KPK Geledah Kantor Pengacara Di Surabaya

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 21:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (25/2) melakukan penggeledahan ke Kantor Pengacara Rahmat Santoso & Patners di Jalan Prambanan Nomor 5 Surabaya, Jawa Timur.

Penggeledahan tersebut  dikabarkan ada kaitannya dengan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, yang kini menjadi DPO KPK. Dikabarkan juga, pemilik kantor pengacara itu memiliki hubungan kekeluargaan dengan istri Nurhadi.

“Ada 10 orang yang ada di dalam,” kata Timbul, Pegawai Kantor Pengacara Rahmat Santoso & Partners seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLJatim.


Penggeledahan dilakukan sejak pukul 15.30 WIB, petugas lembaga antirasuah itu mendapat pengawalan ketat dari Polda Jatim.

Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. Selain Nurhadi, KPK menjerat 2 tersangka lain, yaitu menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

Selain urusan suap, Nurhadi dan Rezky disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA. Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja.

KPK lalu memasukkan Nurhadi, Rezky, dan Hiendra ke daftar pencarian orang (DPO). Keberadaan ketiga buron KPK itu hingga kini belum diketahui.

Usai penggeledahan, beberapa penyidik KPK terlihat membawa tiga koper dan satu kardus yang diduga berisi dokumen.

Kantor Berita RMOLJatim sudah berusaha mengkonfirmasi terkait penyitaan tersebut, namun petugas KPK enggan menjawabnya. Mereka langsung membawa tiga koper dan kardus tersebut kedalam mobil dan meninggalkan area penggeledahan.

“Minggir, minggir,” kata petugas keamanan pada wartawan petugas KPK keluar dari Kantor Pengacara Rahmat Santoso & Patners di Jalan Prambanan Nomor 5 Surabaya, Selasa (25/2).

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya