Berita

Penyidik KPK saat membawa 3 koper usai lakukan penggeledahan/RMOL

Hukum

Diduga Terkait Nurhadi, KPK Geledah Kantor Pengacara Di Surabaya

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 21:51 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Selasa (25/2) melakukan penggeledahan ke Kantor Pengacara Rahmat Santoso & Patners di Jalan Prambanan Nomor 5 Surabaya, Jawa Timur.

Penggeledahan tersebut  dikabarkan ada kaitannya dengan mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, yang kini menjadi DPO KPK. Dikabarkan juga, pemilik kantor pengacara itu memiliki hubungan kekeluargaan dengan istri Nurhadi.

“Ada 10 orang yang ada di dalam,” kata Timbul, Pegawai Kantor Pengacara Rahmat Santoso & Partners seperti dilansir dari Kantor Berita RMOLJatim.


Penggeledahan dilakukan sejak pukul 15.30 WIB, petugas lembaga antirasuah itu mendapat pengawalan ketat dari Polda Jatim.

Nurhadi diduga menerima suap berkaitan dengan pengurusan perkara perdata di MA. Selain Nurhadi, KPK menjerat 2 tersangka lain, yaitu menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono; dan Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (PT MIT), Hiendra Soenjoto.

Selain urusan suap, Nurhadi dan Rezky disangkakan KPK menerima gratifikasi berkaitan dengan penanganan perkara sengketa tanah di tingkat kasasi dan PK (peninjauan kembali) di MA. Penerimaan gratifikasi itu tidak dilaporkan KPK dalam jangka 30 hari kerja.

KPK lalu memasukkan Nurhadi, Rezky, dan Hiendra ke daftar pencarian orang (DPO). Keberadaan ketiga buron KPK itu hingga kini belum diketahui.

Usai penggeledahan, beberapa penyidik KPK terlihat membawa tiga koper dan satu kardus yang diduga berisi dokumen.

Kantor Berita RMOLJatim sudah berusaha mengkonfirmasi terkait penyitaan tersebut, namun petugas KPK enggan menjawabnya. Mereka langsung membawa tiga koper dan kardus tersebut kedalam mobil dan meninggalkan area penggeledahan.

“Minggir, minggir,” kata petugas keamanan pada wartawan petugas KPK keluar dari Kantor Pengacara Rahmat Santoso & Patners di Jalan Prambanan Nomor 5 Surabaya, Selasa (25/2).

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya