Berita

Pengunjuk rasa dari HPPI/Net

Nusantara

Ke Jakarta, Warga Bangalon Kutai Timur Desak KPC Bayar Ganti Rugi Lahan

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 17:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Pengunjuk rasa dari Himpunan Pemuda Pertambangan Indonesia (HPPI) menuntut PT. Kaltim Prima Coal (KPC) membayar ganti rugi lahan milik warga
di Desa Spaso Selatan, Kecamatan Bangalon, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur.

Demonstran yang berjumlah seratusan orang menggelar aksi damai di depan kantor KPC, Gedung Bakrie Tower, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (25/2).


Massa membawa sejumlah perangkat aksi seperti mobil komando, spanduk, baleho, dan poster. Satu persatu massa menyampaikan orasi. Aksi mereka mendapatkan pengawalan ketat dari aparat kepolisian.

Koordinator lapangan aksi, M. Nurul Huda mengatakan, demonstrasi ini terkait adanya dugaan dugaan mafia pembebasan lahan di Desa Spaso Selatan. Mereka menuntut KPC ganti rugi berupa pembayaran kepada warga yang memiliki lahan di sana.

Menurutnya, ada salah seorang warga bernama Agus Waren yang tidak mendapatkan ganti rugi. Padahal, Agus Waren memiliki lahan seluas 119 hektar. Tapi, lahan itu sudah dikuasai KPC.

"Hak-hak warga yang dipakai PT. KPC belum diganti rugi. Makanya kami datang ke sini untuk menyampaikan aspirasi dan tuntutan," ujar Nurul.

Sebelum massa melakukan demonstrasi, kuasa hukum Agus Waren, Zulfian Rehalat, sudah berupaya bertemu pimpinan KPC Ousat. Namun, pimpinan perusahaan itu sedang tidak berada di tempat.

"Tadi kami ke lantai 15 (Bakrie Tower) tapi tidak ada pimpinannya. Kata resipsionesnya pimpinannya sedang berobat ke Singapura karena sakit. Sudah dua minggu kata resesionesnya sakit. Jadi kami tidak ketemu pimpinan PT. KPC ini," ujar Zulfian Rehalat.

Dia mengaku sebagai kuasa hukum kolompok tani Kutai Jaya Sangatta Bersatu. Salah satu anggota kolompok ini adalah Agus Waren.

Menurut Zulfian Rehalat, ada 15 kolompok tani yang bergabung dalam kolompok tani Kutai Jaya Sangatta Bersatu. Mereka ada yang memiliki ratusan hektar lahan dan belum mendapatkan kompensasi ganti rugi dari KPC.

"Satu kolompok ada 20 orang anggotanya. Satu orang ada yang punya 119 hektar. Paling banyak 526 hektar dan paling sedikit 28 hektar," kata dia.

Jika KPC tidak memberikan ganti rugi, pihaknya akan mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta keadilan. Menurutnya, para kliennya sangat dirugikan oleh mafia pembebasan lahan di Kutai Timur.

"Saya selalu kuasa hukum akan bertemu Presiden. Saya akan kirim surat karena klien saya dirugikan. Saya akan memohon kepada Pak Presiden untuk memerintahkan instansi terkait melunasi dan menyelesaikan pembayaran lahan warga," desaknya.

Selain itu, menurut Zulfian Rehalat, dirinya juga akan meminta kepada Presiden memerintahkan Kementerian ESDM tidak memperpanjang izin kontrak KPC.

"Harus bayar ganti rugi dulu PT. KPC ini kepada pemilik lahan," katanya.

Sementara itu, Agus Waren mengatakan dirinya memiliki lahan seluas 119 hektar. Dia mengatakan belum mendapatkan pembayaran dari KPC. Lahannya berada terletak di Jl. Pinang XS. Rukun Tetangga 005/Penorama, Desa Swarga Bara, Kecamatan Sangatta Utara, Kutai Timur. Nomor registrasi lahan  092.11/3058/III/2011.

"Tapi sudah berada dipenguasaan PT. KPC dan telah digunakan untuk perusahaan pertambangan. Saya selaku pemilik lahan di sana tentu sangat merasa dirugikan. Saya tidak mau rugi," terang Agus Waren.

Populer

Besar Kemungkinan Bahlil Diperintah Jokowi Larang Pengecer Jual LPG 3 Kg

Selasa, 04 Februari 2025 | 15:41

Jokowi Kena Karma Mengolok-olok SBY-Hambalang

Jumat, 07 Februari 2025 | 16:45

Alfiansyah Komeng Harus Dipecat

Jumat, 07 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Pecat Bahlil Imbas Bikin Gaduh LPG 3 Kg

Senin, 03 Februari 2025 | 15:45

Bahlil Gembosi Wibawa Prabowo Lewat Kebijakan LPG

Senin, 03 Februari 2025 | 13:49

Pengamat: Bahlil Sengaja Bikin Skenario agar Rakyat Benci Prabowo

Selasa, 04 Februari 2025 | 14:20

Komjen Dedi Ultimatum, Jangan Lagi Ada Anggapan Masuk Polisi Bayar!

Rabu, 05 Februari 2025 | 18:12

UPDATE

Prabowo-Erdogan Saksikan Penandatanganan 12 MoU Kerja Sama

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:35

Prabowo Tanggung Beban Utang Jokowi, Pemerintahan Jadi Korban Efisiensi Anggaran

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:34

KPK Jangan Jadi Alat Kepentingan dalam Kasus Hasto

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:32

Volume Transaksi AgenBRILink Tembus Rp1.583 Triliun per Akhir 2024

Rabu, 12 Februari 2025 | 15:09

Bertemu Erdogan, Prabowo Tekankan Penguatan Kemitraan Ekonomi

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:58

Mandiri Investment Forum 2025, Strategi Investasi dan Inovasi untuk Pertumbuhan Ekonomi

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:53

Ketua Komisi VII Pastikan Tak Ada Kontributor dan Karyawan TVRI-RRI yang Dirumahkan

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:51

Anggaran KPU Dipangkas Hampir Rp 1 Triliun

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:40

Efisiensi Anggaran Prabowo Dinilai Tepat, Pengamat: Penyusunan Selama Ini Ugal-ugalan

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:35

Singgung Efisiensi, Hasto Minta Kepala Daerah PDIP Tak Berpikir Anggaran Dulu

Rabu, 12 Februari 2025 | 14:31

Selengkapnya