Berita

Kejaksaan Agung/Net

Hukum

Bakal Terbitkan Diskresi Demi Keadilan, Jaksa Agung: Hati Nurani Tidak Ada Di Dalam Buku

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 09:26 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ada banyak kasus dalam masyarakat yang dinilai tidak sebanding dengan proses hukum yang dikenakan.

Perkara-perkara kecil dalam masyarakat yang menyentuh hati sekiranya perlu dipertimbangkan lagi agar tidak ada ketimpangan hukum.

Jaksa Agung St Burhanuddin akan menerbitkan aturan diskresi terhadap sejumlah perkara yang dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat.


menyentuh hati masyarakat kecil. Dalam acara seminar nasional yang digelar DPD di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (24/2), ia menyampaikan kebijakannya tersebut.

Dia menegaskan, pemberian diskresi itu tidak serta-merta menyalahkan tugas dari para jaksa di Kejari (Kejaksaan Negeri) dan Kejati (Kejaksaan Tinggi), karena memang sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya akan melakukan diskresi atas beberapa perkara yang menyentuh hati masyarakat. Ada beberapa perkara misalnya pencurian, yang terakhir itu di Sumatera Utara adalah karet yang harganya hanya 17 ribu dilakukan penahanan oleh Kejati. Dan banyak lagi perkara-perkara yang betul-betul menyentuh hati rakyat kecil,” kata Burhanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (24/2).

Burhanuddin menyebut, aturan-aturan hanya textbook, tetapi hati nurani tidak ada di dalam buku. Ia pun mengajak semua penegak hukum bisa memberikan rasa keadilan.  

“Karena memang aturannya adalah formil. Aturannya adalah hanya textbook. Tetapi, hati nurani tidak ada di dalam buku. Saya ingin mengajak teman-teman harus tetap memperhatikan rasa keadilan yang ada di masyarakat,” ujarnya.

Acara seminar dihadiri para Kepala Kejaksaaan Tinggi dan Kepala Kejaksaan Negeri. Di hadapan mereka, Burhanuddin menegaskan agar semua bisa melaksanakan diskresi tersebut saat terbit nanti.

“Dalam waktu dekat saya akan buat aturan itu, dan saudara laksanakan. Kalau saudara masih melukai hati masyarakat, saya akan tindak,” tuturnya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Tumbuhkan Mimpi Puluhan Anak Nelayan Cilincing Lewat Nobar Film

Senin, 14 September 2026 | 03:18

Sejumlah Alutsista TNI Gercep Sisir Korban KM Virgo Transport 8

Senin, 14 September 2026 | 02:55

Kesehatan di Tepi Republik

Senin, 14 September 2026 | 02:29

Ekonomi Batam Tumbuh 7,28 Persen Bukti Kepercayaan Dunia Usaha Terus Menguat

Senin, 14 September 2026 | 01:54

Terpilih jadi Ketum HPK Kosgoro 1957, Eric Hermawan Langsung Tancap Gas Konsolidasi

Senin, 14 September 2026 | 01:24

Abu Vulkanik Berbahaya bagi Air dan Ikan, Begini Penjelasannya

Senin, 14 September 2026 | 00:55

KDM Dinilai Lebih Utamakan Pencitraan Ketimbang Solusi Defisit APBD Jabar

Senin, 14 September 2026 | 00:33

Menuju HUT ke-81, Panglima TNI Buka Rangkaian 72 Lomba Open Turnamen

Senin, 14 September 2026 | 00:11

SOKSI Siap Tempuh Jalur Hukum Gugat 'Bocor Alus Tempo'

Minggu, 13 September 2026 | 23:48

Asta Cita, Zakat, dan Jalan Baru Mengentaskan Kemiskinan

Minggu, 13 September 2026 | 23:24

Selengkapnya