Berita

Ilustrasi/Net

Pertahanan

33 Nelayan WNI Ditahan Di Thailand, Langgar Batas Wilayah Laut

SELASA, 25 FEBRUARI 2020 | 07:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Luar Negeri RI menyurati Pemerintah Aceh memberitahukan adanya 33 nelayan WNI asal Aceh yang ditangkap oleh otoritas negara Thailand.

Nelayan-nelayan yang berada dalam dua kapal itu diduga melanggar batas wilayah laut dan dikenakan pelanggaran UU perikanan.

Kepala Dinas Sosial Aceh Alhudri mengatakan, berdasarkan informasi diterima dari Kementerian Luar Negeri RI, setelah penangkapan dilakukan, kedua kapal yang ditumpangi nelayan asal Aceh ditarik ke markas RTN di pangkalan Thap Lamu, Provinsi Phang Ngah. Lokasinya berada sekitar 9 jam perjalanan dari KRI Songkhla.

Nelayan tersebut berasal dari Aceh Timur dan berasal dari Tekong yang sama melakukan pelanggaran pada tahun lalu sebanyak 11 orang. Kemlu dan KRI Songkhla akan terus memantau proses sidik pertama selama 48 hari dan pelimpahan kasus dr polisi ke jaksa.

Hingga kini kasus tersebut masih berada dalam proses sidik di polisi Phang Ngah (Thailand) dan belum dilimpahkan ke Jaksa.

"Masa sidik akan memakan waktu 48 hari dan dapat diperpanjang. Terkait dengan jadwal sidang, Otoritas Thailand akan menginfokan Konsulat Republik Indonesia (KRI) Songkhla 1 minggu sebelum sidang dilakukan," kata Alhudri, dalam keterangannya, Senin (24/2).   

Alhudri menyatakan, KRI Songkhla telah memberangkatkan tim Konsuler ke Phang Nga guna memastikan adanya bantuan kekonsuleran terhadap 33 WNI tersebut pada Kamis, 23 Januari 2020 pagi.

"Tim Konsuler KRI Songkhla telah tiba di pangkalan Royal Thai Navy untuk menyambut ke-33 WNI tersebut bahkan sebelum proses penarikan kapal selesai dilakukan," jelasnya.

Bantuan kekonsuleran dari KRI ini meliputi bimbingan untuk pemahaman proses hukum yang akan dihadapi di Thailand.

KRI juga akan membantu penelusuran dokumen WNI dan mengantisipasi pengambilan data bio metrik untuk keperluan dokumen perjalanan RI bagi WNI yang tidak memiliki paspor.

Pemantauan kondisi kesehatan ke-33 WNI serta memfasilitasi komunikasi dengan keluarga yang bersangkutan di tanah air, juga menjadi bagian dari tugas KRI dalam kasus ini.

"KRI Songkhla telah menginformasikan kepada Gubernur Aceh mengenai perkembangan dan penanganan yang telah dilakukan terkait kasus tersebut," terang Alhudri.

Saat ini ke-33 WNI yang telah ditemui oleh Tim Konsuler dalam kondisi sehat. 30 WNI dewasa tersebut ditempatkan di penjara Phang Nga, sedangkan 3 WNI di bawah umur ditempatkan di rumah penitipan anak di Phuket.

Sebelumnya diberitakan, pada tanggal 21 Januari 2020, Royal Thai Navy (RTN) melakukan penangkapan terhadap 2 kapal berbendera Indonesia, yaitu KM Perkasa dan KM Mahesa yang di dalamnya terdapat 33 WNI.

Dari 33 WNI tersebut, 30 orang dewasa, sedangkan 3 WNI lainnya merupakan anak di bawah umur.

Setelah penangkapan dilakukan, kedua kapal tersebut ditarik ke markas RTN di pangkalan Thap Lamu, provinsi Phang Ngah, sekitar 9 jam perjalanan dari KRI Songkhla.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

UPDATE

Tidak Balas Dendam, Maroko Sambut Hangat Tim USM Alger di Oujda

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Move On Pilpres, PDIP Siap Hadapi Pilkada 2024

Sabtu, 27 April 2024 | 21:50

Absen di Acara Halal Bihalal PKS, Pengamat: Sinyal Prabowo Menolak

Sabtu, 27 April 2024 | 21:20

22 Pesawat Tempur dan Drone China Kepung Taiwan Selama Tiga Jam

Sabtu, 27 April 2024 | 21:14

Rusia Kembali Hantam Fasilitas Energi Ukraina

Sabtu, 27 April 2024 | 21:08

TETO Kecam China Usai Ubah Perubahan Rute Penerbangan Sepihak

Sabtu, 27 April 2024 | 20:24

EV Journey Experience Jakarta-Mandalika Melaju Tanpa Hambatan

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Hubungan PKS dan Prabowo-Gibran, Ini Kata Surya Paloh

Sabtu, 27 April 2024 | 20:18

Gebyar Budaya Bolone Mase Tegal Raya, Wujud Syukur Kemenangan Prabowo-Gibran

Sabtu, 27 April 2024 | 19:28

Menuju Pilkada 2024, Sekjen PDIP Minta Kader Waspadai Pengkhianat

Sabtu, 27 April 2024 | 19:11

Selengkapnya