Berita

Pemkab Sleman saat memberi santunan ke keluarga korban susur sungai Sempor/Repro

Nusantara

Pemkab Sleman Beri Santunan Rp 21 Juta Per Keluarga 10 Siswa SMPN 1 Turi Yang Meninggal

SENIN, 24 FEBRUARI 2020 | 21:26 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan santunan sebesar Rp 21 juta per keluarga  dari korban meninggal dunia. Bantuan tersebut telah diserahkan langsung oleh Bupati Sleman kepada 10 perwakilan keluarga meninggal dunia pada Senin, (24/02).

Sedangkan untuk korban luka, menerima santunan sebesar Rp 2,5 juta per anak yang diberikan langsung kepada 22 anak.

Selain itu Pemkab juga berikan santunan sebesar Rp 15 juta untuk program trauma healing.


Seluruh bantuan tersebut terkumpul dari Kemendikbud RI, BPBD Kabupaten Sleman, Dinsos Sleman, dan Baznas Sleman.

Bupati Sleman Sri Purnomo pada kesempatan tersebut memberikan apreasiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat membantu sehingga korban dapat ditemukan dan diindetifikasi.

Kedepannya, ia mengatakan Pemkab Sleman bekerjasama dengan Kemendikbud RI akan membuat prosedur tetap (Protap) terkait dengan kegiatan outdoor sehingga nantinya akan dijalankan secara profesional guna menjaga keselamatan anak didik.

“Dan yang terpenting ini adalah pembelajaran bagi kita semua agar kedepan tidak terulang kejadian seperti ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirjen PAUD Dikdasmen Haris Iskandar mengakui pemerintah sudah memiliki peraturan terkait dengan perlindungan dan keselamatan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Aturan itu yakni Permendikbud 33/2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana.
Namun menurutnya, Permendikbud tersebut akan dikaji lebih lanjut menyangkut hal-hal yang lebih detail.

“Detailnya akan kita garap terkait kegiatan yang sifatnya memiliki risiko,” ungkapnya.
Haris mengatakan, kunjungan tersebut bermaksud untuk mengumpulkan informasi di lapangan yang nantinya digunakan sebagai bahan evaluasi kedepannya.

“ Kami ingin mempelajari kekurangan apa dalam kebijakan selama ini untuk manfaat bagi satuan pendidikan lainnya di seluruh Indonesia, Protap-nya atau prosedurnya atau yang lainnya sehingga, kegiatan belajar itu menjadi aman dan nyaman untuk siswa di seluruh Indonesia,” katanya.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

Mahfud MD: Mas Pandji Tenang, Nanti Saya yang Bela!

Rabu, 07 Januari 2026 | 05:55

UPDATE

Keterlambatan Klarifikasi Eggi Sudjana Memicu Fitnah Publik

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:10

DPRD DKI Sahkan Dua Ranperda

Kamis, 15 Januari 2026 | 02:05

Tak Ada Kompromi dengan Jokowi Sebelum Ijazah Palsu Terbongkar

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:37

Pernyataan Oegroseno soal Ijazah Jokowi Bukan Keterangan Sembarangan

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:22

Bongkar Tiang Monorel

Kamis, 15 Januari 2026 | 01:00

Gus Yaqut, dari Sinar Gemilang hingga Berlabel Tersangka

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:44

IPC Terminal Peti Kemas Bukukan Kinerja 3,6 Juta TEUs

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:34

Jokowi vs Anies: Operasi Pengalihan Isu, Politik Penghancuran Karakter, dan Kebuntuan Narasi Ijazah

Kamis, 15 Januari 2026 | 00:03

Eggi Sudjana dan Jokowi Saling Puji Hebat

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:41

Ketidakpastian Hukum di Sektor Energi Jadi Ancaman Nyata bagi Keuangan Negara

Rabu, 14 Januari 2026 | 23:39

Selengkapnya