Berita

Pemkab Sleman saat memberi santunan ke keluarga korban susur sungai Sempor/Repro

Nusantara

Pemkab Sleman Beri Santunan Rp 21 Juta Per Keluarga 10 Siswa SMPN 1 Turi Yang Meninggal

SENIN, 24 FEBRUARI 2020 | 21:26 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan santunan sebesar Rp 21 juta per keluarga  dari korban meninggal dunia. Bantuan tersebut telah diserahkan langsung oleh Bupati Sleman kepada 10 perwakilan keluarga meninggal dunia pada Senin, (24/02).

Sedangkan untuk korban luka, menerima santunan sebesar Rp 2,5 juta per anak yang diberikan langsung kepada 22 anak.

Selain itu Pemkab juga berikan santunan sebesar Rp 15 juta untuk program trauma healing.


Seluruh bantuan tersebut terkumpul dari Kemendikbud RI, BPBD Kabupaten Sleman, Dinsos Sleman, dan Baznas Sleman.

Bupati Sleman Sri Purnomo pada kesempatan tersebut memberikan apreasiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat membantu sehingga korban dapat ditemukan dan diindetifikasi.

Kedepannya, ia mengatakan Pemkab Sleman bekerjasama dengan Kemendikbud RI akan membuat prosedur tetap (Protap) terkait dengan kegiatan outdoor sehingga nantinya akan dijalankan secara profesional guna menjaga keselamatan anak didik.

“Dan yang terpenting ini adalah pembelajaran bagi kita semua agar kedepan tidak terulang kejadian seperti ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirjen PAUD Dikdasmen Haris Iskandar mengakui pemerintah sudah memiliki peraturan terkait dengan perlindungan dan keselamatan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Aturan itu yakni Permendikbud 33/2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana.
Namun menurutnya, Permendikbud tersebut akan dikaji lebih lanjut menyangkut hal-hal yang lebih detail.

“Detailnya akan kita garap terkait kegiatan yang sifatnya memiliki risiko,” ungkapnya.
Haris mengatakan, kunjungan tersebut bermaksud untuk mengumpulkan informasi di lapangan yang nantinya digunakan sebagai bahan evaluasi kedepannya.

“ Kami ingin mempelajari kekurangan apa dalam kebijakan selama ini untuk manfaat bagi satuan pendidikan lainnya di seluruh Indonesia, Protap-nya atau prosedurnya atau yang lainnya sehingga, kegiatan belajar itu menjadi aman dan nyaman untuk siswa di seluruh Indonesia,” katanya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya