Berita

Pemkab Sleman saat memberi santunan ke keluarga korban susur sungai Sempor/Repro

Nusantara

Pemkab Sleman Beri Santunan Rp 21 Juta Per Keluarga 10 Siswa SMPN 1 Turi Yang Meninggal

SENIN, 24 FEBRUARI 2020 | 21:26 WIB | LAPORAN: MEGA SIMARMATA

Pemerintah Kabupaten Sleman memberikan santunan sebesar Rp 21 juta per keluarga  dari korban meninggal dunia. Bantuan tersebut telah diserahkan langsung oleh Bupati Sleman kepada 10 perwakilan keluarga meninggal dunia pada Senin, (24/02).

Sedangkan untuk korban luka, menerima santunan sebesar Rp 2,5 juta per anak yang diberikan langsung kepada 22 anak.

Selain itu Pemkab juga berikan santunan sebesar Rp 15 juta untuk program trauma healing.


Seluruh bantuan tersebut terkumpul dari Kemendikbud RI, BPBD Kabupaten Sleman, Dinsos Sleman, dan Baznas Sleman.

Bupati Sleman Sri Purnomo pada kesempatan tersebut memberikan apreasiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat membantu sehingga korban dapat ditemukan dan diindetifikasi.

Kedepannya, ia mengatakan Pemkab Sleman bekerjasama dengan Kemendikbud RI akan membuat prosedur tetap (Protap) terkait dengan kegiatan outdoor sehingga nantinya akan dijalankan secara profesional guna menjaga keselamatan anak didik.

“Dan yang terpenting ini adalah pembelajaran bagi kita semua agar kedepan tidak terulang kejadian seperti ini,” ungkapnya.

Sementara itu, Dirjen PAUD Dikdasmen Haris Iskandar mengakui pemerintah sudah memiliki peraturan terkait dengan perlindungan dan keselamatan kepada peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan.

Aturan itu yakni Permendikbud 33/2019 tentang Penyelenggaraan Program Satuan Pendidikan Aman Bencana.
Namun menurutnya, Permendikbud tersebut akan dikaji lebih lanjut menyangkut hal-hal yang lebih detail.

“Detailnya akan kita garap terkait kegiatan yang sifatnya memiliki risiko,” ungkapnya.
Haris mengatakan, kunjungan tersebut bermaksud untuk mengumpulkan informasi di lapangan yang nantinya digunakan sebagai bahan evaluasi kedepannya.

“ Kami ingin mempelajari kekurangan apa dalam kebijakan selama ini untuk manfaat bagi satuan pendidikan lainnya di seluruh Indonesia, Protap-nya atau prosedurnya atau yang lainnya sehingga, kegiatan belajar itu menjadi aman dan nyaman untuk siswa di seluruh Indonesia,” katanya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

Profil Akhmad Sodiq, Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 09:02

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

Gandeng Boulevard Coffee, Bank Syariah Nasional Perkuat Ekosistem Transaksi Masyarakat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 17:23

15 Tahun Mengaspal, 70 Mitra Driver Dapat Hadiah Umrah dari Gojek

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 16:11

AADI Laporkan Pengalihan Saham Hasil Buyback Lewat Bursa

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:12

Kebakaran di Belakang RS PIK, Asap Tebal Membubung

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:11

Peradi Profesional Jakarta Dilantik, Harris Arthur: Integritas Adalah Marwah Advokat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 15:02

Purbaya Girang, Danantara Setor Dividen Rp120 Triliun ke Kas Negara

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:56

Chevron Siap Perluas Proyek Minyak di Venezuela

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:39

Kuota Internet Tak Boleh Hangus, Operator Wajib Beri Pilihan

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:26

Amandemen UUD 1945 Didahului Pemufakatan Jahat

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 14:12

Aktivis Senior Ingatkan Sudah Saatnya Kembali ke UUD 1945 Asli

Sabtu, 29 Agustus 2026 | 13:39

Selengkapnya