Berita

Benny Tjokro/Net

Hukum

Kuasa Hukum Benny Tjokro Nilai Kliennya Hanya Tumbal Di Balik Kekuatan Besar

SENIN, 24 FEBRUARI 2020 | 19:11 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Muchtar Arifin kuasa hukum Benny Tjokro tersangka kasus dugaan mega korupsi PT Asuransi Jiwasraya menilai klienya hanya jadi kambing hitam alias tumbal dalam kasus yang disebut merugikan negara Rp 13,7 triliun itu.

Muchtar menjelaskan, setidaknya ada beberapa hal mendasar yang menguatkan kesimpulan bahwa klienya itu dijadikan tumbal. Pertama, kata Muchtar, surat yang ditulis Benny yang meminta BPK turut memeriksa atau mengaudit perusahaan-perusaahan yang membeli saham Jiwasraya sejak 2006.

“Bolongnya keuangan Jiwasraya ini yang menurut klien kami adalah sejak tahun 2006 sampe dengan 2016. Dalam kurun 10 tahun itu keuangan Jiwasraya itu sudah bobol,” kata Muchtar kepada wartawan di restoran kawasan Jakarta Pusat, Senin (24/2).


Dengan durasi waktu selama 10 tahun ini, Muchtar tak yakin bahwa hanya dalam dua tahun belakangan kerugian PT Asuransi Jiwasraya mencapai Rp 13,7 triliun.

Dari hasil analisis Muchtar dan tim berpendapat dalam kasus ini ada kekuatan-kekuatan besat yang bergerak baik secara pararel bersama ataupun masing-masing dengan tujuan sama hanya untuk menutupi perbuatan mereka.

"Makanya jalan yang enak apa? cari kambing hitam. Klien kami Pak Benny mengatakan, saya ini dijadikan tumbal, artinya korban. Korban untuk dikorbankan menutupi kerugian termasuk pelaku lainnya bukan hanya orang Jiwasraya,” pungkas Muchtar.

Populer

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

UPDATE

Pakar Tawarkan Framework Komunikasi Pemerintah soal Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:32

Gotong Royong Perbaiki Jembatan

Kamis, 25 Desember 2025 | 05:12

UU Perampasan Aset jadi Formula Penghitungan Kerugian Ekologis

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:58

Peresmian KRI Prabu Siliwangi-321 Wujudkan Modernisasi Alutsista

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:39

IPB University Gandeng Musim Mas Lakukan Perbaikan Infrastruktur

Kamis, 25 Desember 2025 | 04:14

Merger Energi Fusi Perusahaan Donald Trump Libatkan Investor NIHI Rote

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:52

Sidang Parlemen Turki Ricuh saat Bahas Anggaran Negara

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:30

Tunjuk Uang Sitaan

Kamis, 25 Desember 2025 | 03:14

Ini Pesan SBY Buat Pemerintah soal Rehabilitasi Daerah Bencana

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:55

Meneguhkan Kembali Jati Diri Prajurit Penjaga Ibukota

Kamis, 25 Desember 2025 | 02:30

Selengkapnya