Berita

Uchok Sky Khadafi/Net

Bisnis

Jokowi Jangan Tutup Mata Terkait Mafia Migas Di Pertamina EP

SENIN, 24 FEBRUARI 2020 | 11:50 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Presiden Joko Widodo diminta tidak membiarkan adanya mafia migas di tubuh anak usaha Pertamina yakni PT Pertamina EP (Persero).

Direktur Center for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, mengatakan Jokowi bisa menginstruksikan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mengevaluasi Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati.

Selain itu, kata Ucok, Jokowi juga bisa memerintahkan KPK membongkar dan membersihkan praktik mafia di Pertamina EP yang bermain di sektor hulu.


"Kelakuan oknum-oknum ini layaknya penguasa, menganggap dia 'pemilik' Pertamina, karena dengan bebas bisa mengatur sejumlah proyek basah atas kegiatan eksplorasi dan produksi migas," ujar Ucok, Senin (24/2).

Adanya mafia di tubuh pertamina, Ucok mencontohkan soal kasus proyek jual beli gas dari kilang Pertamina hulu energy West Madura Offshore senilai 340,46 juta dolar AS, yang ditangani Komisi Permberantasan Korupsi.

Atau kasus yang ditangani Polri yakni proyek pengeboran terpadu (MPPT) senilai 34.356.621 dolar AS atau setara Rp 408 miliar. Dua kasus itu, kata dia, menunjukkan adanya mafia yang bersemayam di Pertamina EP.

"Saya melihat praktik permainan proyek oleh oknum Pertamina EP sudah mendarah daging. Oknum Pertamina EP ini memiliki kedekatan dengan beberapa kontraktor, dan mengistimewakan mereka dalam tender," katanya.

Menurut Ucok, ada beberapa oknum Pertamina EP yang bermitra bisnis dengan Kontraktor bahkan menjadi pemegang saham perusahaan tersebut. Untuk menutupi aksinya agar tidak tercium pihak berwenang, oknum Pertamina EP ini menggunakan nama anggota keluarganya.

"Cara bermain mafia di Pertamina EP ini sangat canggih, mereka membuat perusahaan 'penyamaran' guna merampok duit negara lewat proyek Pertamina. Sebagai contoh nama perusahaan yang dipakai untuk mendapatkan proyek adalah PT. PE dan PT. IPP," tandas Ucok.

Lebih lanjut, Ucok mengatakan mafia yang bersemayam di Pertamina EP ini biasanya membuat perusahaan penyamaran dua sampai tiga tahun, kemudian digantikan dengan perusahaan penyamaran baru. Hal itu dilakukan guna menutupi praktik busuk.

"Sebagai informasi, oknum-oknum mafia ini mereka biasa ngumpul di sebuah Resto SG yang berlokasi di Senopati, sudah menjadi ritus bagi mereka selesai jam ngantor mereka makan-makan sambil bagi-bagi proyek," tukasnya.

Ucok menyayangkan kinerja Dirut Pertamina, Nicke Widyawati atas permainan kotor mafia yang berada di Pertamina EP tersebut. Apalagi, pada 2020 ini Pertamina EP kebanjiran proyek.

"Sebanyak 47 tujuh proyek hulu migas diserahkan Nicke kepada Pertamina EP," demikian Ucok.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya