Berita

Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo (paling kiri)/RMOL

Politik

ICW Tuding Penghentian 36 Kasus Di KPK Adalah Titipan

MINGGU, 23 FEBRUARI 2020 | 17:56 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Indonesia Corruption Watch (ICW) menilai penghentian 36 perkara di tahap penyelidikan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan titipan kepada Firli Bahuri Dkk.

Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo mengatakan, KPK saat ini seolah-olah sedang ingin memperbaiki kepercayaan publik di era kepemimpinan Firli Bahuri Dkk.

Kata Adnan, upaya tersebut dilakukan KPK mengembalikan kepercayaan tersebut dengan cara memberikan kepastian hukum dan transparansi terhadap penghentian 36 perkara di tahap penyelidikan.


"Jangan-jangan ini sengaja dibuka karena ada titipan. Kan bisa saja terbangun asumsi-asumsi seperti itu. Untuk menunjukkan ini loh kami udah kerja ini loh sudah kami setop misalnya," ucap Adnan Topan Husodo saat diskusi crosschek dengan tema "Dear KPK, Kok Main Hapus Kasus?" di Upnormal Coffee Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (23/2).

Adnan menambahkan, kecurigaan tersebut muncul terhadap pimpinan KPK yang melalui proses pemilihan di tahap eksekutif maupun legislatif.

"Pimpinan KPK dealingnya dengan siapa selama ini? Ya interaksinya kan dari sejak proses pemilihan, ditingkat eksekutif dengan Presiden, di tingkat legislatif dengan anggota DPR di komisi III. Nah ini yang justru kemudian menimbulkan banyak kecurigaan baru, jangan-jangan ini dianggap sebagai satu bukti bahwa ya mereka sudah membayar nih secara tunai apa yang sudah dijanjikan selama ini ketika proses fit and proper test misalnya," jelas Adnan.

Meski kecurigaan tersebut belum tentu benar, Adnan menyatakan pimpinan KPK saat ini harus memitigasi agar lembaga antirasuah tidak terus merosot tingkat kepercayaan publiknya.

"Ini sebenarnya kan masih pada level atau tahap tingkat kecurigaan ya, ya memang belum tentu benar. Tapi kalau ini tidak dimitigasi, maka akan semakin membuat KPK tergerus kepercayaan publik," pungkas Adnan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya