Berita

Surat Benny Tjokro/Net

Hukum

Merasa Dikorbankan, Tersangka Jiwasraya Benny Tjokro Tulis Surat Dari Tahanan

MINGGU, 23 FEBRUARI 2020 | 13:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Salah satu tersangka kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro alias Benny Tjokro memberikan sebuah pengakuan yang mengejutkan terkait kasus gagal bayar pada perusahaan asuransi plat merah Jiwasraya.

Surat yang ditulis tangan Benny Tjokro dari dalam tahanan Kejaksaan Agung itu diungkapkan oleh salah kuasa hukumnya, Bob Hasan. Dalam surat tanpa tanda tangan dan tanggal itu, Benny Tjokro merasa dikorbankan alias dijadikan tumbal.

"Jangan demi gengsi, pimpinan BPK RI dan Kejagung mengorbankan pihak lain (perusahaan publik) seperti Hanson untuk dirampas asetnya demi tutup lubang yang dibuat pihak lain di Jiwasraya," tulis Benny yang disebarluaskan Bob Hasan, Sabtu malam (22/2).


Sayangnya, Benny Tjokro tidak menyebutkan secara pasti siapa pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Namun dalam surat itu, dia juga meminta BPK jangan memaksakan audit terlalu cepat, kalau belum selesai memeriksa pembelian saham secara langsung atau tidak langsung oleh Jiwasraya periode 2006-2016.

Benny Tjokro meyakini, pada periode tersebut sudah terjadi transaksi pembelian saham yang kelak merugikan pihak Jiwasraya.

"Tolong BPK dan Kejagung periksa juga pembelian saham langsung maupun lewat manajer-manajer investasi tahun 2006-2016. Siapa aja ya nggak buat lubang awal Jiwasraya," katanya.

Selain itu, Benny Tjokro juga mengingatkan BPK dan Kejagung jangan asal merampas aset PT Hanson International Tbk (MYRX).

Dia mengingatkan, Hanson merupakan perusahaan publik. Jangan sampai asetnya dirampas guna menutup kesalahan yang dilakukan pihak lain.

Kejagung telah menahan Benny Tjokro sejak 24 Januari 2020. Selain itu, Kejaksaan juga menahan mantan direksi Jiwasraya yakni Hendrisman Rahim dan Harry Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM) Heru Hidayat, dan sejumlah orang lainnya.

Berikut isi lengkap surat tangan Benny Tjokro yang diberikan kepada tim kuasa hukumnya:

“Tolong BPK RI dan Kejagung periksa juga pembelian saham langsung maupun lewat manajer-manajer investasi tahun 2006-2016. Siapa aja yang buat lubang awal Jiwasraya. BPK RI tolong jangan memaksakan audit terlalu cepat kalau belum selesai periksa 2006-2016. Jangan demi gengsi pimpinan BPK RI dan Kejagung mengorbankan pihak lain (perusahaan publik) seperti Hanson untuk dirampas asetnya demi tutup lubang yang dibuat pihak lain di Jiwasraya”.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Siswa Sekolah Rakyat akan Dilatih 1.000 Taruna Akmil

Minggu, 05 Juli 2026 | 18:21

Jokowi Pilih Lampung sebagai Awal Safari karena Tanah Tak Bertuan

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:41

OTT Bupati Langkat Temukan 55 Keping Platinum Senilai Rp40 Miliar Lebih

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:16

Hampir 3.000 Orang Tewas, Venezuela Mulai Hentikan Operasi Pencarian Korban Gempa

Minggu, 05 Juli 2026 | 17:07

Komedian Narji Bikin Khitanan Massal PSI Diserbu Anak-Anak

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:52

Pemimpin Tertinggi Iran Mojtaba Khamenei Absen di Pemakaman Ayahnya

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:26

Sudah Ada Perpres, Pakar: Promosi LGBT di Medsos Bisa Berujung Pengadilan

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:13

PM Singapura Dijadwalkan Bertemu Presiden Prabowo Besok

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:08

Pemerintah Perkuat Literasi Siber Antisipasi Ancaman AI dan Hoaks

Minggu, 05 Juli 2026 | 16:01

Daftar Lengkap 16 Negara yang Lolos ke Babak 16 Besar

Minggu, 05 Juli 2026 | 15:55

Selengkapnya