Berita

Surat Benny Tjokro/Net

Hukum

Merasa Dikorbankan, Tersangka Jiwasraya Benny Tjokro Tulis Surat Dari Tahanan

MINGGU, 23 FEBRUARI 2020 | 13:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Salah satu tersangka kasus Jiwasraya, Benny Tjokrosaputro alias Benny Tjokro memberikan sebuah pengakuan yang mengejutkan terkait kasus gagal bayar pada perusahaan asuransi plat merah Jiwasraya.

Surat yang ditulis tangan Benny Tjokro dari dalam tahanan Kejaksaan Agung itu diungkapkan oleh salah kuasa hukumnya, Bob Hasan. Dalam surat tanpa tanda tangan dan tanggal itu, Benny Tjokro merasa dikorbankan alias dijadikan tumbal.

"Jangan demi gengsi, pimpinan BPK RI dan Kejagung mengorbankan pihak lain (perusahaan publik) seperti Hanson untuk dirampas asetnya demi tutup lubang yang dibuat pihak lain di Jiwasraya," tulis Benny yang disebarluaskan Bob Hasan, Sabtu malam (22/2).


Sayangnya, Benny Tjokro tidak menyebutkan secara pasti siapa pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Namun dalam surat itu, dia juga meminta BPK jangan memaksakan audit terlalu cepat, kalau belum selesai memeriksa pembelian saham secara langsung atau tidak langsung oleh Jiwasraya periode 2006-2016.

Benny Tjokro meyakini, pada periode tersebut sudah terjadi transaksi pembelian saham yang kelak merugikan pihak Jiwasraya.

"Tolong BPK dan Kejagung periksa juga pembelian saham langsung maupun lewat manajer-manajer investasi tahun 2006-2016. Siapa aja ya nggak buat lubang awal Jiwasraya," katanya.

Selain itu, Benny Tjokro juga mengingatkan BPK dan Kejagung jangan asal merampas aset PT Hanson International Tbk (MYRX).

Dia mengingatkan, Hanson merupakan perusahaan publik. Jangan sampai asetnya dirampas guna menutup kesalahan yang dilakukan pihak lain.

Kejagung telah menahan Benny Tjokro sejak 24 Januari 2020. Selain itu, Kejaksaan juga menahan mantan direksi Jiwasraya yakni Hendrisman Rahim dan Harry Prasetyo, Presiden Komisaris PT Trada Alam Mineral Tbk (TRAM) Heru Hidayat, dan sejumlah orang lainnya.

Berikut isi lengkap surat tangan Benny Tjokro yang diberikan kepada tim kuasa hukumnya:

“Tolong BPK RI dan Kejagung periksa juga pembelian saham langsung maupun lewat manajer-manajer investasi tahun 2006-2016. Siapa aja yang buat lubang awal Jiwasraya. BPK RI tolong jangan memaksakan audit terlalu cepat kalau belum selesai periksa 2006-2016. Jangan demi gengsi pimpinan BPK RI dan Kejagung mengorbankan pihak lain (perusahaan publik) seperti Hanson untuk dirampas asetnya demi tutup lubang yang dibuat pihak lain di Jiwasraya”.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

UPDATE

PDIP Duga Ada Pengerahan Komcad Saat Pengamanan Demo Mahasiswa, Ini Penjelasannya

Senin, 15 Juni 2026 | 08:19

Bursa Asia Hijau Sambut Kesepakatan Damai AS-Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 08:12

Harga Minyak Dunia Rontok Usai Trump Umumkan Kesepakatan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:54

Harga Logam Mulia Melonjak, Emas Mendekati Rekor Baru

Senin, 15 Juni 2026 | 07:42

AS dan Iran Bakal Teken Perjanjian Damai di Swiss Jumat Ini

Senin, 15 Juni 2026 | 07:26

Pemerintah Dorong Susu Hadir Setiap Hari dalam Program MBG

Senin, 15 Juni 2026 | 07:15

Trump Klaim Amankan Kesepakatan Damai Terbesar dengan Iran

Senin, 15 Juni 2026 | 07:00

Pengelolaan Blok Andaman Diusulkan Pakai Skema Hybrid

Senin, 15 Juni 2026 | 06:50

Dokter Tifa Dukung Prabowo Pimpin RI Tanpa Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 06:27

Suap di Bea Cukai Sangat Mengerikan, Bukti Negeri Ini Semakin Busuk oleh Koruptor

Senin, 15 Juni 2026 | 06:23

Selengkapnya