Berita

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo (kiri)/RMOL

Politik

ICW: KPK Mau Transparan Tapi Malah Blunder

MINGGU, 23 FEBRUARI 2020 | 12:51 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan penghentian 36 perkara di tahap penyelidikan dinilai blunder.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Adnan Topan Husodo mengatakan, sebuah perkara di tahap penyelidikan merupakan suatu hal yang memiliki banyak ketidakpastian.

Sehingga ketika ketidakpastian tersebut disampaikan kepada publik justru menjadi sebuah masalah tersendiri buat KPK.


"Akhirnya banyak tuntutan lebih lanjut yang membuat Mas Ali (Jubir KPK) juga kelabakan harus menjelaskan 36 kasus penyelidikan itu apa saja," ucap Adnan Topan Husodo saat diskusi Crosscheck bertajuk "Dear KPK, Kok Main Hapus Kasus?" di Upnormal Coffee di Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (23/2).

Kata Adnan, ketika ketidakpastian tersebut disampaikan kepada publik, maka publik akan terus mempertanyakan kasus apa yang dihentikan oleh KPK.

"Ini yang kemudian justru melampaui satu tingkat yang berhubungan dengan transparansi. Maksudnya kan ini lebih terbuka lebih transparan, tapi menjadi blunder karena ini penuh dengan ketidakpastian gitu," kata Adnan.

Seharusnya, sambung Adnan, KPK hanya mengumumkan penghentian sebuah perkara di tahap penyidikan yang sudah jelas ada terduga tersangka dan terkait kasus apa. Hal itu sesuai dengan UU KPK baru yang memberikan ruang kepada untuk menghentikan penyidikan jika tidak dapat mendapatkan alat bukti kuat dalam waktu dua tahun.

"Nah, yang bisa dibuka itulah yang bisa disampaikan. Nah kalau sekali dibuka kemudian besoknya ditutup lagi, ini kan masyarakat jadi nanya lagi, kok kemarin KPK buka kok sekarang diam-diam lagi, ada apa ini?” tutupnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya