Berita

Aksi 212/RMOL

Politik

Tanggapi Tuntutan Aksi 212, Pengamat: Koruptor Dipotong Tangan Itu Bak Mimpi Di Siang Bolong

MINGGU, 23 FEBRUARI 2020 | 09:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Hukuman berat bagi para koruptor menjadi tuntutan yang diserukan peserta Aksi 212 yang digelar di Patung Arjuna Wiwaha pada Jumat (21/2) kemarin. Aksi tersebut mengusung tema “Berantas Megakorupsi, Selamatkan NKRI.

Ketua Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Sobri Lubis bahkan menyerukan agar para koruptor dihukum potong tangan.

Pengamat politik dari Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah mengaku setuju dengan hukuman berat tersebut. Pasalnya hanya dengan begitu koruptor bisa jera.


Namun demikian, Dedi mengakui bahwa seruan tersebut sulit diterapkan di Indonesia.

"Terlalu sulit menerapkan hukuman potong tangan di Indonesia, karena itu harus mengubah dasar-dasar hukum negara," ujarnya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (23/2).

Dia menilai hukuman berat memang harus ada, tapi jangan sampai sadistis. Paling rasional adalah mengembalikan semua kerugian negara dan semua pembiayaan selama proses pembuktian di persidangan harus ditanggung terdakwa.

“Kemudian, hak politik koruptor harus dicabut secara permanen, jika perlu termasuk hak politik keluarga inti dari koruptor," jelas Dedi.

Walau demikian, Dedi juga mengaku pesimis jika hukuman berat tersebut dapat terlaksana. Bahkan ia menganggap harapan tersebut hanyalah seperti mimpi pada siang hari, yang sebatas menjadi angan-angan hampa.

"Mengusulkan hukuman berat koruptor seperti mimpi siang hari, karena kita tahu pemerintah justru memgambil sikap sebaliknya, menempatkan korupsi sebatas kejahatan biasa dan membatasi wewenang KPK, bahkan terkesan ramah terhadap pelaku korupsi," pungkasnya.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

Menhan Sjafrie-Dubes Maroko Bahas Penguatan Kerja Sama Pertahanan Indonesia

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:11

Kompensasi Uang Bau TPST Bantar Gebang Molor

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:01

DJP: Sistem Sudah Siap Pungut Pajak Pedagang Online Mulai 1 Juli

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:25

GMNI Dorong Efisiensi APBN Berorientasi Kesejahteraan

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:12

CBA Ancam Laporkan KPK ke Dewas soal Suap Impor Bea Cukai

Rabu, 01 Juli 2026 | 03:00

Der Panzer Rontok, Bangsa yang Pernah Hampir Punah Justru Melaju

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:34

Erling Haaland Bawa Norwegia Tantang Brasil

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:22

Ini Alasan Upacara Hari Bhayangkara Digelar di Satlat Brimob Polri Cikeas

Rabu, 01 Juli 2026 | 02:00

Sanksi Partai Tak Bisa Gantikan Proses Hukum Kasus Dokter Icha

Rabu, 01 Juli 2026 | 01:41

Selengkapnya