Berita

Bahtiar/Net

Nusantara

Didorong Jadi Wajib Pelayanan Dasar, Pemda Diminta Alokasikan Dana Untuk Keperpustakaan

SABTU, 22 FEBRUARI 2020 | 08:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah untuk menaruh perhatian kepada pengembangan perpustakaan. Sebab, perpustakaan sangat penting dalam proses pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) lewat penguatan budaya literasi.

Karena itu, Pemda diminta mengalokasikan anggaran untuk pengembangan perpustakaan.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri yang juga Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar mengatakan itu saat hadir di acara Rakornas Perpustakaan Tahun 2020 bertajuk "Tema Inovasi dan Kreativitas Pustakawan Dalam Penguatan Budaya Literasi Untuk Mewujudkan SDM Unggul Indonesia Maju", di Kantor Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat, Jumat (21/2).


Menurut Bahtiar, pengembangan perpustakaan di daerah harus didukung. Karena itu, Pemda diminta untuk mengalokasikan anggaran untuk itu.

"Kemendagri sangat mendukung dan telah berupaya melakukan beberapa hal. Termasuk kami termasuk mendorong Pemda memberikan dukungan penganggaran dalam APBD, walaupun belum banyak, mestinya lebih banyak. Karenanya kami mengingatkan seharusnya Pemda dukung," ujarnya.

Jadi, Pemda kata dia, tak lagi berkelit atau menganggap program pengembangan perpustakaan itu tak begitu penting. Sebab, sudah ada dalam pedoman penyusunan APBD. Nomor rekeningnya juga ada.

Artinya ada ruang bagi program atau kegiatan pengembangan perpustakaan. Bahkan, Kemendagri akan mendorong agar program pengembangan perpustakaan ini menjadi urusan wajib pelayanan dasar.

"Jadi walaupun hari ini di UU yang tersedia masih urusan wajib non pelayanan dasar mestinya ini satu paket dengan urusan kesehatan, pendidikan, urusan yang sangat-sangat mendasar," katanya.

Jadi harusnya ujar Bahtiar, pengembangan perpustakaan bukan lagi urusan non pelayanan dasar. Namun terlepas dari belum dianggapnya program pengembangan perpustakaan sebagai urusan wajib pelayanan dasar, peran Perpustakaan Nasional kini makin diapresiasi publik. Artinya, sudah tumbuh kesadaran dari khalayak akan pentingnya perpustakaan.

"Hari ini Perpusnas RI dengan perkembangannya beberapa tahun terakhir ini, saya terus terang sebagai warga negara bangga melihat dan masuk ke Perpusnas. Dulu perpustakaan itu tempat yang tidak menarik. Membosankan. Sekarang video-video, foto-foto, tempat spot-spot foto banyak. Jadi suasana minealnya juga bagus. Ini tempat terindah untuk spot foto sambil membaca. Saya kira banyak inovasi yang telah dilakukan oleh Perpusnas RI dan jajarannya beserta pemangku terkait," demikian Bahtiar.

Populer

Kolaborasi dengan Turki

Minggu, 11 Januari 2026 | 04:59

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

UPDATE

Sambut Imlek

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:12

Warning Dua OTT

Selasa, 20 Januari 2026 | 12:01

AS Kirim Pesawat Militer ke Greenland, Denmark Tambah Pasukan

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:41

Purbaya: Tukar Jabatan Kemenkeu-BI Wajar dan Seimbang

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:34

Sumbar Perlu Perencanaan Matang Tanggap Bencana

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:32

Stasiun MRT Harmoni Bakal Jadi Pusat Mobilitas dan Aktivitas Ekonomi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:29

Juda Agung Resign, Keponakan Prabowo Diusung Jadi Deputi Gubernur BI

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:20

Kepala Daerah Harus Fokus Bekerja Bukan Cari Celah Korupsi

Selasa, 20 Januari 2026 | 11:16

Presiden Bulgaria Mundur di Tengah Krisis Politik

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:53

Bupati Pati Sudewo Cs Digiring ke Gedung Merah Putih KPK

Selasa, 20 Januari 2026 | 10:41

Selengkapnya