Berita

Bahtiar/Net

Nusantara

Didorong Jadi Wajib Pelayanan Dasar, Pemda Diminta Alokasikan Dana Untuk Keperpustakaan

SABTU, 22 FEBRUARI 2020 | 08:57 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Kementerian Dalam Negeri meminta pemerintah daerah untuk menaruh perhatian kepada pengembangan perpustakaan. Sebab, perpustakaan sangat penting dalam proses pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) lewat penguatan budaya literasi.

Karena itu, Pemda diminta mengalokasikan anggaran untuk pengembangan perpustakaan.

Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri yang juga Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri, Bahtiar mengatakan itu saat hadir di acara Rakornas Perpustakaan Tahun 2020 bertajuk "Tema Inovasi dan Kreativitas Pustakawan Dalam Penguatan Budaya Literasi Untuk Mewujudkan SDM Unggul Indonesia Maju", di Kantor Perpustakaan Nasional RI, Jakarta Pusat, Jumat (21/2).


Menurut Bahtiar, pengembangan perpustakaan di daerah harus didukung. Karena itu, Pemda diminta untuk mengalokasikan anggaran untuk itu.

"Kemendagri sangat mendukung dan telah berupaya melakukan beberapa hal. Termasuk kami termasuk mendorong Pemda memberikan dukungan penganggaran dalam APBD, walaupun belum banyak, mestinya lebih banyak. Karenanya kami mengingatkan seharusnya Pemda dukung," ujarnya.

Jadi, Pemda kata dia, tak lagi berkelit atau menganggap program pengembangan perpustakaan itu tak begitu penting. Sebab, sudah ada dalam pedoman penyusunan APBD. Nomor rekeningnya juga ada.

Artinya ada ruang bagi program atau kegiatan pengembangan perpustakaan. Bahkan, Kemendagri akan mendorong agar program pengembangan perpustakaan ini menjadi urusan wajib pelayanan dasar.

"Jadi walaupun hari ini di UU yang tersedia masih urusan wajib non pelayanan dasar mestinya ini satu paket dengan urusan kesehatan, pendidikan, urusan yang sangat-sangat mendasar," katanya.

Jadi harusnya ujar Bahtiar, pengembangan perpustakaan bukan lagi urusan non pelayanan dasar. Namun terlepas dari belum dianggapnya program pengembangan perpustakaan sebagai urusan wajib pelayanan dasar, peran Perpustakaan Nasional kini makin diapresiasi publik. Artinya, sudah tumbuh kesadaran dari khalayak akan pentingnya perpustakaan.

"Hari ini Perpusnas RI dengan perkembangannya beberapa tahun terakhir ini, saya terus terang sebagai warga negara bangga melihat dan masuk ke Perpusnas. Dulu perpustakaan itu tempat yang tidak menarik. Membosankan. Sekarang video-video, foto-foto, tempat spot-spot foto banyak. Jadi suasana minealnya juga bagus. Ini tempat terindah untuk spot foto sambil membaca. Saya kira banyak inovasi yang telah dilakukan oleh Perpusnas RI dan jajarannya beserta pemangku terkait," demikian Bahtiar.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

UPDATE

Hari Buruh, Wall Street Libur

Selasa, 08 September 2026 | 08:29

Krakatau Steel Rombak Direksi, Segini Pendapatan KRAS Semester I-2026

Selasa, 08 September 2026 | 08:15

Konflik Iran-AS Memanas Lagi, Harga Minyak Dekati 100 Dolar AS

Selasa, 08 September 2026 | 07:57

OJK Wajibkan Free Float 15 Persen, Tegaskan Transparansi Tanpa Kompromi

Selasa, 08 September 2026 | 07:40

Saat Batu Bara Tertekan, UNTR Makin Mesra dengan Emas

Selasa, 08 September 2026 | 07:21

Anak Krakatau Erupsi, Kursi Bos Krakatau Steel Berganti

Selasa, 08 September 2026 | 07:01

Nellava Group dan Emas Now Pilih Jalur Hukum Hadapi Serangan di Ruang Digital

Selasa, 08 September 2026 | 06:50

Pemerintah Dituntut Siapkan Anggaran dan Kesiapsiagaan Logistik terkait Bencana

Selasa, 08 September 2026 | 06:09

Kewajiban Moral Lindungi Rakyat dari Manipulasi Harga dan Mutu Beras

Selasa, 08 September 2026 | 05:44

Empat Pejabat Kejagung Diduga Terima Rp40 Miliar dari Tan Kian, Ini Tanggapan Kapuspenkum

Selasa, 08 September 2026 | 05:27

Selengkapnya