Berita

Ilustrasi Harun Masiku/RMOL

Hukum

Pengamat: Lembaga KPK Akan Tercoreng Jika Harun Masiku Tidak Segera Ditangkap

SABTU, 22 FEBRUARI 2020 | 06:33 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Misteri perburuan Harun Masiku adala momenum sekaligus tantangan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus dugaan suap yang melibatkan oknum kader Paratai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Tersangka penyuap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan itu menghilang sudah lebih dari sebulan usai jadi tersangka lembaga anti rasuah pada 9 Januari lalu.

Pakar hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Erfandi mengatakan marwah KPK saat ini diukur dengan berhasil tidaknya menangkap Harun Masiku.


Menurutnya sorotan publik yang sebegitu kuat akan membuat KPK tercoreng lembaganya apabila tidak berhasil menangkap tersangka suap terkait pergantian antar waktu kursi DPR daerah pemilihan Sumatera Selatan I itu.

"Jika tidak bisa menangkap (Harun Masiku) sebenarnya hal itu mencoreng lembaga KPK karena dipublik seakan akan KPK tidak lagi profesional," kata Erfandi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/2).

Erfandi menyerahkan sepenuhnya kepada KPK bagaimana menemukan Harun Masiku. Kata dia, pertaruhan lembaga KPK harus benar-benar jadi acuan lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan suap yang melibatkan oknum Partai penguasa saat ini (PDIP).

"Mekanisme untuk mengidentifikasi keberadaan Harun, kita pasrahkan ke internal KPK itu urusan mereka. Yang jelas kalo tidak bisa nangkap Harun Masiku ya martabat dan marwah KPK yang dipertaruhkan ke depan," demikian kata Erfandi.

Populer

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

UPDATE

Program Kurban Presiden dari APBN Punya Dampak Sosial dan Ekonomi

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:20

Isu Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret Tak Terkait dengan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:11

Belum Hari Kemerdekaan, Rupiah Sudah di Atas Rp17.845 per Dolar AS

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:10

Bantuan Kurban Presiden dari APBN Lebih Tepat Disebut Program Sosial

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:06

Guru Berhak Dapat Kehidupan Layak Sesuai Pasal 27 UUD 1945

Kamis, 28 Mei 2026 | 10:02

Iduladha di KBRI Madrid Jadi Obat Rindu Diaspora pada Masakan Indonesia

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:57

Pimpin Kurban Presiden dan Wapres di Istiqlal, Nasaruddin Umar: InsyaAllah Aman dan Sesuai Syariat

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:48

Harga Emas Antam Ambruk Rp31.000, Turun ke Rp2,75 Juta per Gram

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:40

Tak Boleh Asal Sembelih, Ini Standar Kurban Ketat di Istiqlal

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:26

Pemerintah Kejar Net Zero Emission Lewat Proyek Panas Bumi

Kamis, 28 Mei 2026 | 09:23

Selengkapnya