Berita

Ilustrasi Harun Masiku/RMOL

Hukum

Pengamat: Lembaga KPK Akan Tercoreng Jika Harun Masiku Tidak Segera Ditangkap

SABTU, 22 FEBRUARI 2020 | 06:33 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Misteri perburuan Harun Masiku adala momenum sekaligus tantangan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus dugaan suap yang melibatkan oknum kader Paratai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Tersangka penyuap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan itu menghilang sudah lebih dari sebulan usai jadi tersangka lembaga anti rasuah pada 9 Januari lalu.

Pakar hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Erfandi mengatakan marwah KPK saat ini diukur dengan berhasil tidaknya menangkap Harun Masiku.


Menurutnya sorotan publik yang sebegitu kuat akan membuat KPK tercoreng lembaganya apabila tidak berhasil menangkap tersangka suap terkait pergantian antar waktu kursi DPR daerah pemilihan Sumatera Selatan I itu.

"Jika tidak bisa menangkap (Harun Masiku) sebenarnya hal itu mencoreng lembaga KPK karena dipublik seakan akan KPK tidak lagi profesional," kata Erfandi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/2).

Erfandi menyerahkan sepenuhnya kepada KPK bagaimana menemukan Harun Masiku. Kata dia, pertaruhan lembaga KPK harus benar-benar jadi acuan lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan suap yang melibatkan oknum Partai penguasa saat ini (PDIP).

"Mekanisme untuk mengidentifikasi keberadaan Harun, kita pasrahkan ke internal KPK itu urusan mereka. Yang jelas kalo tidak bisa nangkap Harun Masiku ya martabat dan marwah KPK yang dipertaruhkan ke depan," demikian kata Erfandi.

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya