Berita

Ilustrasi Harun Masiku/RMOL

Hukum

Pengamat: Lembaga KPK Akan Tercoreng Jika Harun Masiku Tidak Segera Ditangkap

SABTU, 22 FEBRUARI 2020 | 06:33 WIB | LAPORAN: ANGGA ULUNG TRANGGANA

Misteri perburuan Harun Masiku adala momenum sekaligus tantangan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam mengungkap kasus dugaan suap yang melibatkan oknum kader Paratai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Tersangka penyuap eks komisioner KPU Wahyu Setiawan itu menghilang sudah lebih dari sebulan usai jadi tersangka lembaga anti rasuah pada 9 Januari lalu.

Pakar hukum Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Erfandi mengatakan marwah KPK saat ini diukur dengan berhasil tidaknya menangkap Harun Masiku.


Menurutnya sorotan publik yang sebegitu kuat akan membuat KPK tercoreng lembaganya apabila tidak berhasil menangkap tersangka suap terkait pergantian antar waktu kursi DPR daerah pemilihan Sumatera Selatan I itu.

"Jika tidak bisa menangkap (Harun Masiku) sebenarnya hal itu mencoreng lembaga KPK karena dipublik seakan akan KPK tidak lagi profesional," kata Erfandi kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (22/2).

Erfandi menyerahkan sepenuhnya kepada KPK bagaimana menemukan Harun Masiku. Kata dia, pertaruhan lembaga KPK harus benar-benar jadi acuan lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan suap yang melibatkan oknum Partai penguasa saat ini (PDIP).

"Mekanisme untuk mengidentifikasi keberadaan Harun, kita pasrahkan ke internal KPK itu urusan mereka. Yang jelas kalo tidak bisa nangkap Harun Masiku ya martabat dan marwah KPK yang dipertaruhkan ke depan," demikian kata Erfandi.

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya