Berita

Plt Jubir KPK/Net

Hukum

KPK Bantah Pernyataan Anak Buah Surya Paloh Yang Tuding Penyidik KPK Kebingungan

SABTU, 22 FEBRUARI 2020 | 01:35 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni ngawur soal penyidik kebingungan.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan pernyataan Ahmad Sahroni usai diperiksa penyidik KPK pada Jumat (14/2) lalu sebagai saksi kasus suap pryoek di Badan Keamanan Laut (Bakamla) sangat tidak sesuai dengan kenyataannya.

"KPK memastikan setiap saksi yang dipanggil dipastikan karena ada hubungan dengan pengetahuannya tentang rangkaian perbuatan tersangka atau pihak-pihak yang ada hubungannya dengan tersangka," ucap Ali Fikri kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (21/2) malam.


Dalam kasus suap di Bakamla ini kata Ali, penyidik KPK akan kembali memeriksa Sahroni jika dibutuhkan kembali keterangannya.

"Adapun, Ahmad Sahroni tentunya, nanti kami juga akan memanggil saksi-saksi lain yang mengetahui tentang hubungan bisnisnya, dengan PT ME tersebut," kata Ali.

Diketahui, anak buah Surya Paloh itu sempat diperiksa penyidik KPK dan didalami soal PT Merial Esa yang merupakan milik Fahmi Darmawansyah yang terlibat perkara suap Bakamla.

Usai menjalani pemeriksaan itu, Sahroni mengklaim bahwa penyidik merasa kebingungan saat memeriksa dirinya soal kasus suap Bakamla.

Bahkan, penyidik kata Sahroni baru mengetahui bahwa dirinya merupakan anggota DPR RI.

"Semua terkait masalah pertanyaan tentang bisnis masa lalu. Ya biasalah namanya waktu zaman Abang dulu bisnis minta informasi, tapi masalahnya bisnis dengan Bakamla sama sekali gua nggak tahu. Tadi juga kenapa sampai satu jam setengah ngobrolnya yang lain lebih banyak daripada urusan Bakamla karena bingung penyidiknya mau nanya urusan Bakamla gua nggak tahu sama sekali," ucap Ahmad Sahroni usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (14/2).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan PT Merial Esa sebagai tersangka korporasi.

Kasus ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap kepengurusan anggaran Badan Keamanan Laut (Bakamla) untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone dalam APBN-P Tahun 2016.

KPK menduga PT Merial Esa memberikan uang kepada mantan anggota Komisi I DPR RI, Fayakhun Andriani senilai 911.480 dollar Amerika secara bertahap.

PT Merial Esa sendiri diketahui sebuah perusahaan yang disiapkan untuk mengerjakan proyek satelit monitoring di Bakamla setelah dianggarkan dalam APBN-P Tahun 2016.


Populer

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Tiket Jakarta Fair Tidak Ramah Kantong Rakyat Berpenghasilan Rendah

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:21

Langgar HAM, Segera Tangkap Taufik Hidayat dan Dihukum Setimpal!

Senin, 22 Juni 2026 | 15:05

UPDATE

Menhub Prioritas Program dan Anggaran untuk Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:51

DPR Yakin Potongan Aplikasi 8 Persen Bikin Driver Makin Sejahtera

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:48

Kuasa Hukum Pertanyakan Status Tersangka Raudi Akmal

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:25

Nasib Ribuan Pekerja Moker Freeport Diadukan ke Kementerian HAM

Rabu, 24 Juni 2026 | 21:09

Gus Yaqut Dibantarkan ke Rumah Sakit Polri

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:58

Dirjen Imigrasi Paparkan Tiga Pilar Penguatan Perbatasan Indonesia di Siem Reap

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:29

Legislator Golkar Apresiasi Dividen PT Telkom Tertinggi

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:15

Connie Minta Jokowi Diadili Terkait Kebijakan IKN

Rabu, 24 Juni 2026 | 20:12

Kuliner Potensi Perkuat Pariwisata di Kancah Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:53

Harta Kekayaan Menperin Agus Gumiwang Naik 23,2 Persen, Utang Nyaris Rp100 Miliar

Rabu, 24 Juni 2026 | 19:51

Selengkapnya