Berita

Sun Xiaoguo Diekseskusi Mati/Net

Dunia

Penjahat Kelas Kakap Di China Akhirnya Dieksekusi Mati Setelah Beberapa Kali Lolos

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 17:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Menengah Rakyat Kota Kunming melakukan eksekusi mati untuk penjahat kelas kakap terkenal di China, Sun Xiaoguo.

Eksekusi mati dilakukan setelah Mahkamah Agung Rakyat China menyetujui vonis mati yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Rakyat Provinsi Yunnan pada 12 Februari 2020 lalu.

Selain menjatuhkan vonis mati, pengadilan provinsi juga mencabut hak politik Sun serta menyita semua asetnya pada 23 Desember 2019.


Sun diberi kesempatan bertemu keluarga sebelum eksekusi itu dilakukan, pada Kamis (20/2) di Provinsi Yunnan.

Selama ini Sun dikenal sebagai penjahat kasus pemerkosaan serta mendirikan geng kriminal, melansir media Xinhua, Kamis (20/2).

Sun menjalani beberapa kali sidang untuk berbagai kasus seperti pemerkosaan, pelecehan dan pemaksaan terhadap perempuan, melukai orang lain, serta mengganggu ketertiban umum.

Putusan ini menguatkan vonis mati yang dijatuhkan kepadanya pada 1998 untuk kejahatan yang sama.

Pengadilan merilis rincian tentang kasus yang menjerat Sun pada 1990-an. Dia dijatuhi hukuman 3 tahun penjara terkait pemerkosaan pada 1995, namun nyaris tidak menjalani hukuman.

Kejahatan Sun ternyata dibantu oleh orangtuanya yang ikut memalsukan catatan medis mengenai kesehatan jiwa sehingga dia lolos dari hukuman.

Setelah bebas, Sun kembali memerkosa empat perempuan lagi yakni dari April hingga Juni 1997. Pada November di tahun yang sama dia juga menyerang dua remaja perempuan berusia 17 tahun.

Lalu pada Juli dan Oktober 1997, dia membuat kegaduhan di tempat umum dan menyerang pengguna jalan, hingga menyebabkan tiga orang luka-luka.

Dalam pengadilan terpisah pada 2019, Sun dijatuhi hukuman 25 tahun penjara karena mengorganisasi dan memimpin geng kriminal seperti mafia antara 2013 dan 2018.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Panggil Bos Rokok HS di Kasus Suap Cukai

Kamis, 02 April 2026 | 10:39

UPDATE

Tidak Mengutuk Tapi Ayo Gugat Israel di PBB

Minggu, 05 April 2026 | 01:55

Energi Transisi Sulap Desa Rentan jadi Resisten

Minggu, 05 April 2026 | 01:32

1.305 Rekomendasi Audit BPK di Kementerian PU Belum Tuntas

Minggu, 05 April 2026 | 01:10

Pakistan Gratiskan Transportasi Umum Buntut Demo Kenaikan BBM

Minggu, 05 April 2026 | 00:52

Menang di Tingkat Kasasi, Natalia Rusli Fokus Kawal Perkara Pidana

Minggu, 05 April 2026 | 00:32

Pemerintah Desak DK-PBB Lindungi Pasukan Perdamaian di Lebanon

Minggu, 05 April 2026 | 00:12

Pelni Sukses Layani 467 Ribu Penumpang Selama Arus Mudik-Balik Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 23:57

KSAD: Tiga Prajurit Gugur, Kami Sangat Kehilangan

Sabtu, 04 April 2026 | 23:32

Menlu Ungkap Ada Tiga Prajurit TNI Lagi Terluka di Lebanon

Sabtu, 04 April 2026 | 23:11

ITERA: Fenomena Langit Lampung Timur Diduga Sampah Antariksa Roket China

Sabtu, 04 April 2026 | 22:42

Selengkapnya