Berita

Sun Xiaoguo Diekseskusi Mati/Net

Dunia

Penjahat Kelas Kakap Di China Akhirnya Dieksekusi Mati Setelah Beberapa Kali Lolos

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 17:49 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Pengadilan Menengah Rakyat Kota Kunming melakukan eksekusi mati untuk penjahat kelas kakap terkenal di China, Sun Xiaoguo.

Eksekusi mati dilakukan setelah Mahkamah Agung Rakyat China menyetujui vonis mati yang dikeluarkan Pengadilan Tinggi Rakyat Provinsi Yunnan pada 12 Februari 2020 lalu.

Selain menjatuhkan vonis mati, pengadilan provinsi juga mencabut hak politik Sun serta menyita semua asetnya pada 23 Desember 2019.

Sun diberi kesempatan bertemu keluarga sebelum eksekusi itu dilakukan, pada Kamis (20/2) di Provinsi Yunnan.

Selama ini Sun dikenal sebagai penjahat kasus pemerkosaan serta mendirikan geng kriminal, melansir media Xinhua, Kamis (20/2).

Sun menjalani beberapa kali sidang untuk berbagai kasus seperti pemerkosaan, pelecehan dan pemaksaan terhadap perempuan, melukai orang lain, serta mengganggu ketertiban umum.

Putusan ini menguatkan vonis mati yang dijatuhkan kepadanya pada 1998 untuk kejahatan yang sama.

Pengadilan merilis rincian tentang kasus yang menjerat Sun pada 1990-an. Dia dijatuhi hukuman 3 tahun penjara terkait pemerkosaan pada 1995, namun nyaris tidak menjalani hukuman.

Kejahatan Sun ternyata dibantu oleh orangtuanya yang ikut memalsukan catatan medis mengenai kesehatan jiwa sehingga dia lolos dari hukuman.

Setelah bebas, Sun kembali memerkosa empat perempuan lagi yakni dari April hingga Juni 1997. Pada November di tahun yang sama dia juga menyerang dua remaja perempuan berusia 17 tahun.

Lalu pada Juli dan Oktober 1997, dia membuat kegaduhan di tempat umum dan menyerang pengguna jalan, hingga menyebabkan tiga orang luka-luka.

Dalam pengadilan terpisah pada 2019, Sun dijatuhi hukuman 25 tahun penjara karena mengorganisasi dan memimpin geng kriminal seperti mafia antara 2013 dan 2018.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Bentuk Unit Khusus Pidana Ketenagakerjaan, Lemkapi sebut Kapolri Visioner

Kamis, 02 Mei 2024 | 22:05

KPK Sita Bakal Pabrik Sawit Diduga Milik Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 21:24

Rakor POM TNI-Polri

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:57

Semarak Hari Kartini, Srikandi BUMN Gelar Edukasi Investasi Properti

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:50

KPK Sita Kantor Nasdem Imbas Kasus Bupati Labuhanbatu

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:46

Sesuai UU Otsus, OAP adalah Pribumi Pemilik Pulau Papua

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:33

Danone Indonesia Raih 3 Penghargaan pada Global CSR dan ESG Summit 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:21

Pabrik Narkoba di Bogor Terungkap, Polisi Tetapkan 5 Tersangka

Kamis, 02 Mei 2024 | 20:15

Ahmed Zaki Harap Bisa Bermitra dengan PKB di Pilgub Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:50

PP Pemuda Muhammadiyah Gelar Tasyakuran Milad Songsong Indonesia Emas

Kamis, 02 Mei 2024 | 19:36

Selengkapnya