Berita

Kinerja KPK makin disorot masyarakat/RMOL

Politik

KPK Hentikan 36 Penyelidikan Dalam 2 Bulan, ICW: Sudah Diprediksi !

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 09:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghentikan 36 kasus dugaan korupsi di tingkat penyelidikan, tepat 2 bulan dipimpin oleh Firli Bahuri dkk.

Penghentian puluhan perkara di tahap penyelidikan tersebut sudah diprediksi sejak pimpinan KPK saat ini dilantik dengan menggunakan UU KPK yang baru.

"Fenomena penghentian 36 perkara di tingkat penyelidikan sudah jauh diprediksi akan terjadi ketika Firli Bahuri dan empat orang lainnya dilantik menjadi Pimpinan KPK. Hal tersebut terbukti dari beredarnya pernyataan resmi KPK," ucap Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah melalui keterangannya, Jumat (21/2).


Wana menambahkan, penghentian penyelidikan tersebut membuat masyarakat semakin pesimistis terhadap kondisi lembaga antirasuah tersebut.

"Kondisi KPK saat ini telah membuat masyarakat pesimistis dengan kinerja pimpinan KPK. Apalagi hal tersebut terbukti dari survei yang diluncurkan oleh Alvara Research Center pada 12 Februari 2020. Kepuasan publik terhadap KPK terjun bebas dari peringkat kedua di tahun 2019 menjadi peringkat kelima," jelasnya.

Sehingga, Wana pun memprediksi tingkat kepercayaan publik kepada KPK saat ini akan terus turun, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Dengan banyaknya jumlah perkara yang dihentikan oleh KPK pada proses penyelidikan, hal ini menguatkan dugaan publik bahwa kinerja penindakan KPK akan merosot tajam dibandingkan dengan tahun sebelumnya," pungkasnya.

Diketahui, KPK telah menghentikan 36 perkara di tingkat penyelidikan pada Kamis (20/2). Penghentian itu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap para terduga pelaku tindak pidana.

KPK menghentikan perkara-perkara tersebut lantaran belum mampu mendapatkan dua alat bukti permulaan. Apalagi, dari 36 perkara tersebut ada yang sejak 2011 belum naik ke tahap penyidikan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya