Berita

Kinerja KPK makin disorot masyarakat/RMOL

Politik

KPK Hentikan 36 Penyelidikan Dalam 2 Bulan, ICW: Sudah Diprediksi !

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 09:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghentikan 36 kasus dugaan korupsi di tingkat penyelidikan, tepat 2 bulan dipimpin oleh Firli Bahuri dkk.

Penghentian puluhan perkara di tahap penyelidikan tersebut sudah diprediksi sejak pimpinan KPK saat ini dilantik dengan menggunakan UU KPK yang baru.

"Fenomena penghentian 36 perkara di tingkat penyelidikan sudah jauh diprediksi akan terjadi ketika Firli Bahuri dan empat orang lainnya dilantik menjadi Pimpinan KPK. Hal tersebut terbukti dari beredarnya pernyataan resmi KPK," ucap Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah melalui keterangannya, Jumat (21/2).


Wana menambahkan, penghentian penyelidikan tersebut membuat masyarakat semakin pesimistis terhadap kondisi lembaga antirasuah tersebut.

"Kondisi KPK saat ini telah membuat masyarakat pesimistis dengan kinerja pimpinan KPK. Apalagi hal tersebut terbukti dari survei yang diluncurkan oleh Alvara Research Center pada 12 Februari 2020. Kepuasan publik terhadap KPK terjun bebas dari peringkat kedua di tahun 2019 menjadi peringkat kelima," jelasnya.

Sehingga, Wana pun memprediksi tingkat kepercayaan publik kepada KPK saat ini akan terus turun, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Dengan banyaknya jumlah perkara yang dihentikan oleh KPK pada proses penyelidikan, hal ini menguatkan dugaan publik bahwa kinerja penindakan KPK akan merosot tajam dibandingkan dengan tahun sebelumnya," pungkasnya.

Diketahui, KPK telah menghentikan 36 perkara di tingkat penyelidikan pada Kamis (20/2). Penghentian itu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap para terduga pelaku tindak pidana.

KPK menghentikan perkara-perkara tersebut lantaran belum mampu mendapatkan dua alat bukti permulaan. Apalagi, dari 36 perkara tersebut ada yang sejak 2011 belum naik ke tahap penyidikan.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

UPDATE

Konsep Pasar Modern Tak Harus Identik Bangunan Mewah

Selasa, 07 April 2026 | 04:15

Jangan cuma Israel, Preman Kampung di Purwakarta Juga Wajib Dikutuk

Selasa, 07 April 2026 | 04:04

Tukang Ojek Ditembak Penumpang, Motor Dibawa Kabur

Selasa, 07 April 2026 | 03:38

Subsidi BBM Bocor Rp7 Triliun Gegara Kemacetan Jakarta

Selasa, 07 April 2026 | 03:15

KA Bangunkarta Anjlok di Bumiayu, Penumpang Dievakuasi 10 Bus

Selasa, 07 April 2026 | 03:00

Fahira Sodorkan Lima Strategi Pasar Tradisional Jadi Fondasi Jakarta Kota Global

Selasa, 07 April 2026 | 02:25

Waspada Politik Gunting dalam Lipatan di Lingkaran Istana

Selasa, 07 April 2026 | 02:11

Muslim Iran, Berjuanglah untuk Islam

Selasa, 07 April 2026 | 02:07

Viral Mobil Dinas di Kawasan Puncak, Pemprov DKI Minta Maaf

Selasa, 07 April 2026 | 01:36

Seruan Pemakzulan Prabowo Muncul dari Ketakutan Operasi Besar Berantas Korupsi

Selasa, 07 April 2026 | 01:12

Selengkapnya