Berita

Kinerja KPK makin disorot masyarakat/RMOL

Politik

KPK Hentikan 36 Penyelidikan Dalam 2 Bulan, ICW: Sudah Diprediksi !

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 09:32 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menghentikan 36 kasus dugaan korupsi di tingkat penyelidikan, tepat 2 bulan dipimpin oleh Firli Bahuri dkk.

Penghentian puluhan perkara di tahap penyelidikan tersebut sudah diprediksi sejak pimpinan KPK saat ini dilantik dengan menggunakan UU KPK yang baru.

"Fenomena penghentian 36 perkara di tingkat penyelidikan sudah jauh diprediksi akan terjadi ketika Firli Bahuri dan empat orang lainnya dilantik menjadi Pimpinan KPK. Hal tersebut terbukti dari beredarnya pernyataan resmi KPK," ucap Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah melalui keterangannya, Jumat (21/2).

Wana menambahkan, penghentian penyelidikan tersebut membuat masyarakat semakin pesimistis terhadap kondisi lembaga antirasuah tersebut.

"Kondisi KPK saat ini telah membuat masyarakat pesimistis dengan kinerja pimpinan KPK. Apalagi hal tersebut terbukti dari survei yang diluncurkan oleh Alvara Research Center pada 12 Februari 2020. Kepuasan publik terhadap KPK terjun bebas dari peringkat kedua di tahun 2019 menjadi peringkat kelima," jelasnya.

Sehingga, Wana pun memprediksi tingkat kepercayaan publik kepada KPK saat ini akan terus turun, jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

"Dengan banyaknya jumlah perkara yang dihentikan oleh KPK pada proses penyelidikan, hal ini menguatkan dugaan publik bahwa kinerja penindakan KPK akan merosot tajam dibandingkan dengan tahun sebelumnya," pungkasnya.

Diketahui, KPK telah menghentikan 36 perkara di tingkat penyelidikan pada Kamis (20/2). Penghentian itu dilakukan untuk memberikan kepastian hukum terhadap para terduga pelaku tindak pidana.

KPK menghentikan perkara-perkara tersebut lantaran belum mampu mendapatkan dua alat bukti permulaan. Apalagi, dari 36 perkara tersebut ada yang sejak 2011 belum naik ke tahap penyidikan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

UPDATE

Prabowo-Gibran Perlu Buat Kabinet Zaken

Jumat, 03 Mei 2024 | 18:00

Dahnil Jamin Pemerintahan Prabowo Jaga Kebebasan Pers

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:57

Dibantu China, Pakistan Sukses Luncurkan Misi Bulan Pertama

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:46

Prajurit Marinir Bersama Warga di Sebatik Gotong Royong Renovasi Gereja

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:36

Sakit Hati Usai Berkencan Jadi Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Pemerintah: Internet Garapan Elon Musk Menjangkau Titik Buta

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:26

Bamsoet Minta Pemerintah Transparan Soal Vaksin AstraZeneca

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:16

DPR Imbau Masyarakat Tak Tergiur Investasi Bunga Besar

Jumat, 03 Mei 2024 | 17:06

Hakim MK Singgung Kekalahan Timnas U-23 dalam Sidang Sengketa Pileg

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:53

Polisi Tangkap 2.100 Demonstran Pro-Palestina di Kampus-kampus AS

Jumat, 03 Mei 2024 | 16:19

Selengkapnya