Berita

Juru bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar/RMOL

Pertahanan

Mantan Teroris Boleh Ikut Komponen Cadangan Setelah Lulus Deradikalisasi

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 06:03 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Personil militer aktif Indonesia saat ini kurang lebih berjumlah 400.000 orang. Angka tersebut dianggap jauh dari posisi ideal bila dibandingkan dengan besarnya populasi, luas, dan strategisnya wilayah Indonesia.

Meski kekuatan pertahanan tidak mesti didasarkan pada perbandingan jumlah penduduk, namun Indonesia dianggap perlu memiliki Komponen Cadangan (Komcad). Komponen cadangan  disiapkan untuk dikerahkan melalui mobilisasi guna memperbesar dan memperkuat kekuatan dan kemampuan Komponen Utama dalam menghadapi ancaman militer dan ancaman hibrida.

Juru bicara Kementerian Pertahanan Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut semua warga negara Indonesia memiliki kesempatan untuk menjadi Komcad.

Kementerian Pertahanan bakal membuka pendaftaran bagi seluruh masyarakat Indonesia yang berusia 18-35 tahun untuk bergabung dan mengikuti pelatihan Komponen Cadangan (Komcad). Siapa saja boleh ikut program ini, bahkan mantan teroris.

“Kalau mereka, mantan teroris itu, sudah sukses menjalani deradikalisasi, mereka sudah memenuhi persyaratan sebagai Komcad, siapa saja berhak," jelas Dahnil di kantornya, Jakarta, Kamis (20/2).

“Siapa yang yang berkewajiban untuk terlibat dalam bela negara? Ya semua pihak, dan semua pihak yang memang punya tanggung jawab," lanjut Dahnil.

Menurut Dahnil, program deradikalisasi kepada eks teroris sebetulnya sudah tergolong dalam bela negara. Karena bertujuan memunculkan kembali kesadaran akan kecintaan kepada negara.

Ketika eks teroris telah sukses melewati itu, maka dia memiliki hak yang sama dengan warga sipil lainnya untuk mengikuti program Komcad tersebut.

Pembentukan Komcad berdasarkan undang-undang 23/2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN). Selanjutnya sistem pelaksanaannya akan dituangkan di dalam Peraturan Pemerintah (PP) yang saat ini tengah dalam pembahasan akhir di Kementerian Sekretariat Negara.

Populer

Ini Kronologi Perkelahian Anggota Brimob Vs TNI AL di Sorong

Minggu, 14 April 2024 | 21:59

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Rusia Pakai Rudal Siluman Rahasia untuk Bombardir Infrastruktur Energi Ukraina

Jumat, 12 April 2024 | 16:58

Pemberontak Menang, Pasukan Junta Ngacir Keluar Perbatasan Myawaddy

Kamis, 11 April 2024 | 19:15

Megawati Peringatkan Bakal Terjadi Guncangan Politik Setelah Jokowi Jadi Malin Kundang

Kamis, 11 April 2024 | 18:23

Tim Kecil Dibentuk, Partai Negoro Bersiap Unjuk Gigi

Senin, 15 April 2024 | 18:59

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

UPDATE

TKN Bentuk Satgas Antisipasi Kehadiran Relawan dan Pendukung di MK

Jumat, 19 April 2024 | 23:32

Jawab Berbagai Tuduhan Miring, PT NDK Resmi Bubar Sesuai Hukum

Jumat, 19 April 2024 | 23:05

Gara-gara Peta Maroko, Kesebelasan Renaissance dari Berkane Dilarang Masuk Aljazair

Jumat, 19 April 2024 | 23:04

Bukan Farhan, Nasdem Ternyata Siapkan Sosok Ini untuk Pilwalkot Bandung

Jumat, 19 April 2024 | 22:49

Prabowo Minta Pendukung Tidak Turun Aksi saat Putusan MK

Jumat, 19 April 2024 | 22:34

Relawan Desak MK Buka Jalan Kemenangan Prabowo-Gibran

Jumat, 19 April 2024 | 22:05

Bertemu Menkeu Selandia Baru, Sri Mulyani Tukar Cerita Soal Kelola APBN

Jumat, 19 April 2024 | 21:58

Buntut Serangan ke Israel, AS Batasi Akses Teknologi Iran

Jumat, 19 April 2024 | 21:40

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

Ajukan Peninjauan Kembali, PT BMI Bawa 7 Bukti Baru

Jumat, 19 April 2024 | 21:33

Selengkapnya