Berita

Ali Fikri/RMOL

Hukum

Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Syamsul Fitri Siregar Ke PN Tipikor Medan

JUMAT, 21 FEBRUARI 2020 | 04:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah merampungkan surat dakwaan terhadap terdakwa Syamsul Fitri Siregar terkait dugaan suap proyek dan jabatan yang mejerat Walikota Medan nonaktif, Dzulmi Eldin.

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, pihak Jaksa KPK hari ini, Kamis (20/2), telah melimpahkan perkara terdakwa Syamsul ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan.

"Hari ini Jaksa Penuntut Umum KPK telah melimpahkan satu perkara ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Medan terkait dengan dugaan suap yang melibatkan Walikota Medan, namun hari ini yang baru ditambahkan satu perkara itu atas nama terdakwa Syamsul Fitri," ucap Ali Fikri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

Syamsul Fitri Siregar selanjutnya akan ditahan di Rutan Klas 1 Tanjung Gusta Medan hingga persidangan berlangsung.

"JPU akan menunggu penetapan dari Majelis Hakim untuk menentukan jadwal sidangnya dan dilakukan persidangan di Pengadilan Tipikor Medan," jelas Ali.

Berkaitan dengan perkara Dzulmi Eldin, Jaksa KPK akan menyerahkan ke PN Tipikor Medan beberapa hari kedepan. Sedangkan untuk pemberi suap yakni Isa Anshari yang merupakan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Medan telah menjalani persidangan terlebih dahulu.

"Berikutnya nanti tentunya karena ini ada perkara splitan dari Walikota Medan nanti kami akan melimpahkan perkara yang melibatkan Walikota Medan untuk beberapa hari ke depan setelah pelimpahan dari pekara Pak Syamsul," pungkas Ali.

Dalam perkara ini Syamsul Fitri Siregar diduga melakukan tindak pidana sebagaimana Pasal 12 Huruf a juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP atau Pasal 11 juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP UU Tipikor.

Sebelumnya, KPK telah melimpahkan berkas perkara dan tersangka Dzulmi Eldin dan Syamsul Fitri Siregar kepada JPU KPK pada Selasa (11/2) kemarin.

Syamsul Fitri Siregar sendiri merupakan Kepala Bagian Protokoler Pemkot Medan pada saat ditetapkan sebagai tersangka bersama, Isa Anshari dan Dzulmi Eldin setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan pada Selasa (15/10) lalu.

Dzulmi Eldin diduga menerima suap sebesar Rp 330 juta untuk menutupi kelebihan biaya perjalanan dinas ke Jepang yang ditagih kepadanya. Kelebihan dana Rp 800 juta itu diduga akibat istri dan anak serta pihak lain yang tak berkepentingan turut ikut ke Jepang.

Populer

Gempa Megathrust Bisa Bikin Jakarta Lumpuh, Begini Penjelasan BMKG

Jumat, 22 Maret 2024 | 06:27

KPK Lelang 22 iPhone dan Samsung, Harga Mulai Rp575 Ribu

Senin, 25 Maret 2024 | 16:46

Pj Gubernur Jawa Barat Dukung KKL II Pemuda Katolik

Kamis, 21 Maret 2024 | 08:22

KPK Diminta Segera Tangkap Direktur Eksekutif LPEI

Jumat, 22 Maret 2024 | 15:59

Bawaslu Bakal Ungkap Dugaan Pengerahan Bansos Jokowi untuk Menangkan Prabowo-Gibran

Rabu, 27 Maret 2024 | 18:34

Connie Bakrie Resmi Dipolisikan

Sabtu, 23 Maret 2024 | 03:11

KPK Lelang Gedung Lampung Nahdiyin Center

Selasa, 26 Maret 2024 | 10:12

UPDATE

Pasca Penangkapan NW, Polda Sumut Ramai Papan Bunga

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:58

Mahfud Kutip Pernyataan Yusril Soal Mahkamah Kalkulator, Yusril: Tidak Tepat!

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:50

Namanya Diseret di Sidang MK, Jokowi Irit Bicara

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:43

Serukan Penegakan Kedaulatan Rakyat, GPKR Gelar Aksi Damai di Gedung MK

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:39

4 Perusahaan Diduga Kuat Langgar UU dalam Operasional Pelabuhan Panjang

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:29

Rahmat Bagja Bantah Kenaikan Tukin Bawaslu Pengaruhi Netralitas di Pemilu 2024

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:21

Ketum JNK Dukung Gus Barra Maju Pilbup Mojokerto Periode 2024-2029

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:13

Serahkan LKPD 2023 ke BPK, Pemprov Sumut Target Raih WTP ke 10

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:04

Demi Kenyamanan, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kamis, 28 Maret 2024 | 21:00

Paskah 2024, Polda Sumut Tingkatkan Pengamanan

Kamis, 28 Maret 2024 | 20:53

Selengkapnya