Berita

Plt Jubir KPK, Ali Fikri/RMOL

Hukum

KPK Pelajari Dugaan Korupsi Soal Pembayaran SPP Via Gopay

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 20:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mempelajari dugaan korupsi terkait pengadaan pembayaran online sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengaku akan mempelajari informasi dugaan korupsi yang terkait dengan pembayaran SPP via aplikasi Gopay secara utuh.

"Kalau yang itu informasinya kami update dulu, karena kami pelajari dulu informasi itu secara utuh dulu ya," singkat Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2) malam.

KPK pun akan mendalami apakah pengadaan pembayaran online di Kemendikbud melalui proses lelang ataupun tidak.

Dugaan terjadinya tindak pidana korupsi itu mencuat setelah mantan Sekretaris BUMN, Said Didu merespons pembayaran SPP sekolah yang kini bisa melalui aplikasi pembayaran online yakni Gopay yang merupakan dari perusahaan Gojek.

Gojek sendiri diketahui didirikan oleh Nadiem Makarim sebelum menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).

"Pak Nadiem yang terhormat, sekadar mengingatkan bahwa uang yang bapak kelola saat ini adalah uang rakyat, anda tidak bisa seenaknya seperti saat Bapak sebagai pebisnis," tutur Said Didu di akun Twitternya, Selasa (18/2).

Bahkan ia mewanti-wanti kepada menteri termuda Presiden Joko Widodo periode 2019-2024 itu agar tak salah dalam mengambil kebijakan.

Jika kemudahan pembayaran uang sekolah melalui aplikasi Gojek benar-benar dikeluarkan Kemendikbud, maka besar kemungkinan ada prosedur yang terlewati.

"Mengarahkan pembayaran SPP pakai Gopay tanpa tender adalah korupsi!" tandasnya.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bocah Open BO Jadi Eksperimen

Sabtu, 27 April 2024 | 14:54

UPDATE

Pendapatan Garuda Indonesia Melonjak 18 Persen di Kuartal I 2024

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:41

Sidang Pendahuluan di PTUN, Tim Hukum PDIP: Pelantikan Prabowo-Gibran Bisa Ditunda

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:35

Tak Tahan Melihat Penderitaan Gaza, Kolombia Putus Hubungan Diplomatik dengan Israel

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:34

Pakar Indonesia dan Australia Bahas Dekarbonisasi

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:29

Soal Usulan Kewarganegaraan Ganda, DPR Dorong Revisi UU 12 Tahun 2006

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:25

Momen Hardiknas, Pertamina Siap Hadir di 15 Kampus untuk Hadapi Trilemma Energy

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:24

Prabowo-Gibran Diminta Lanjutkan Merdeka Belajar Gagasan Nadiem

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:16

Kebijakan Merdeka Belajar Harus Diterapkan dengan Baik di Jakarta

Kamis, 02 Mei 2024 | 11:06

Redmi 13 Disertifikasi SDPPI, Spesifikasi Mirip Poco M6 4G

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:59

Prajurit TNI dan Polisi Diserukan Taat Hukum

Kamis, 02 Mei 2024 | 10:58

Selengkapnya