Berita

Elena Ekarahendy (ketiga dari kiri) mengkritisi RUU Ciptaker yang justru akan memberi masalah bagi Indonesia/RMOL

Politik

Jika RUU Ciptaker Disahkan, Pemerintah Indonesia Akan Dicap Penyuplai Perbudakan Modern

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 19:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah Indonesia akan dianggap sebagai penyuplai tenaga kerja murah yang mempraktikkan perbudakan modern jika Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) disahkan.

Ketua Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi), Elena Ekarahendy mengatakan, bonus demografi yang didapat Indonesia pada 2030-2045 justru akan memicu masalah baru, terkait sulitnya mendapatkan pekerjaan, jika RUU Ciptaker disahkan.

"Akan terjadi ledakan-ledakan pekerja muda kalau Omnibus Law ini (disahkan). Setidaknya dalam 10-15 tahun ke depan kita akan dikenal sebagai negara penyuplai tenaga kerja murah atau negara yang mempraktikkan perbudakan modern," ucap Elena Ekarahendy saat diskusi di Kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Jakarta Selatan, Kamis (20/2).


Pernyataan Elena bukan tanpa alasan. Karena dalam RUU Ciptaker memang mengatur dan memberi peluang bagi perusahaan untuk tidak mengangkat pekerja menjadi karyawan tetap. Sehingga para generasi yang akan datang atau saat ini akan sulit mendapatkan pekerjaan yang stabil.

Apalagi, PHK massal juga diprediksi lebih banyak dibanding saat ini. Karena banyak perusahaan telah melakukan PHK sebelum disahkan RUU Ciptaker.

"Dan saya pikir kita cukup waras untuk bisa bersama-sama menolak ini, karena ancamannya itu kita semua. Baik kita yang saat ini sedang bekerja, sedang kehilangan pekerjaan, atau teman-teman pekerja muda atau calon pekerja muda. Dan ini dampaknya ke seluruh mayoritas masyarakat Indonesia dan kita harus benar-benar menolak dengan tegas," tegasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya