Berita

Elena Ekarahendy (ketiga dari kiri) mengkritisi RUU Ciptaker yang justru akan memberi masalah bagi Indonesia/RMOL

Politik

Jika RUU Ciptaker Disahkan, Pemerintah Indonesia Akan Dicap Penyuplai Perbudakan Modern

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 19:58 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pemerintah Indonesia akan dianggap sebagai penyuplai tenaga kerja murah yang mempraktikkan perbudakan modern jika Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Lapangan Kerja (Ciptaker) disahkan.

Ketua Serikat Pekerja Media dan Industri Kreatif untuk Demokrasi (Sindikasi), Elena Ekarahendy mengatakan, bonus demografi yang didapat Indonesia pada 2030-2045 justru akan memicu masalah baru, terkait sulitnya mendapatkan pekerjaan, jika RUU Ciptaker disahkan.

"Akan terjadi ledakan-ledakan pekerja muda kalau Omnibus Law ini (disahkan). Setidaknya dalam 10-15 tahun ke depan kita akan dikenal sebagai negara penyuplai tenaga kerja murah atau negara yang mempraktikkan perbudakan modern," ucap Elena Ekarahendy saat diskusi di Kantor Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

Pernyataan Elena bukan tanpa alasan. Karena dalam RUU Ciptaker memang mengatur dan memberi peluang bagi perusahaan untuk tidak mengangkat pekerja menjadi karyawan tetap. Sehingga para generasi yang akan datang atau saat ini akan sulit mendapatkan pekerjaan yang stabil.

Apalagi, PHK massal juga diprediksi lebih banyak dibanding saat ini. Karena banyak perusahaan telah melakukan PHK sebelum disahkan RUU Ciptaker.

"Dan saya pikir kita cukup waras untuk bisa bersama-sama menolak ini, karena ancamannya itu kita semua. Baik kita yang saat ini sedang bekerja, sedang kehilangan pekerjaan, atau teman-teman pekerja muda atau calon pekerja muda. Dan ini dampaknya ke seluruh mayoritas masyarakat Indonesia dan kita harus benar-benar menolak dengan tegas," tegasnya.

Populer

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Ketua Alumni Akpol 91 Lepas Purna Bhakti 13 Anggota

Minggu, 05 Mei 2024 | 17:52

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Kantongi Sertifikasi NBTC, Poco F6 Segera Diluncurkan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 08:24

Pj Gubernur Jabar Ingin Persiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji Sempurna

Kamis, 02 Mei 2024 | 03:58

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Dandim Pinrang Raih Juara 2 Lomba Karya Jurnalistik yang Digelar Mabesad

Selasa, 30 April 2024 | 18:43

UPDATE

Jokowi Keluhkan Peredaran Uang yang Semakin Kering, Ekonom: Akibat Utang yang Ugal-ugalan

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:05

Butuh 35.242 Dukungan bagi Calon Perseorangan Maju di Pilwalkot Cimahi

Rabu, 08 Mei 2024 | 17:01

Kemendag Amankan Satu Kapal Tanpa Kelengkapan Dokumen Impor di Palembang

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:58

Mardani Dukung Sikap Oposisi Ganjar: Itu Ksatria!

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:55

Google Pixel 8A Resmi Dirilis, Dibanderol Mulai Rp8 Jutaan

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:44

Wakapolda Aceh Armia Fahmi Daftar Bacalon Bupati Atam Lewat Nasdem

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:39

Pakar: Sosok Menkeu yang Baru Baiknya Berlatar Belakang Teknokrat Dibandingkan Politisi

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:33

Satgas Catur Bais TNI Berhasil Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas di Sebatik

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:32

Militer Taiwan Bersiap Hadapi Ancaman China Jelang Pelantikan Presiden

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:31

BTN Relokasi Kantor Cirebon

Rabu, 08 Mei 2024 | 16:09

Selengkapnya