Berita

Kombes Asep Adi Saputra/Net

Presisi

Aksi 212 Digelar Besok, Mabes Polri Ingatkan Hak Dan Kewajiban Pendemo

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 18:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Massa dari Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 direncanakan bakal menggelar aksi unjuk rasa, Jumat besok (21/2).

Unjuk rasa dengan nama 'Aksi 212' ini mengusung tema "Berantas Mega Korupsi, Selamatkan NKRI".

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, pada prinsipnya seluruh warga negara boleh menyatakan pendapat di muka umum, namun dengan catatan harus mematuhi hak dan kewajiban.


"Yang penting sekali lagi harus menjaga keutuhan NKRI," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/2).

Dalam UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, ada hak dan kewajiban bagi para pendemo. Haknya adalah mendapat perlindungan berupa pengamanan saat aksi.

"Haknya mereka dilindungi undang-undang, artinya pihak kepolisian melakukan pelayanan pengamanan terhadap kegiatan itu. Kewajibannya dia melaporkan berapa jumlah massa yang dikerahkan, siapa pimpinannya, alat peraga atau apa yang akan digunakan," tutur Asep.

Kewajiban pendemo selanjutnya adalah mematuhi ketentuan, seperti mengakhiri aksi pada pukul 18.00 WIB, dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

"Tidak boleh mengganggu kamtibmas. Dia tidak boleh mengganggu aktivitas masyarakat lain dan menghormati norma-norma sosial yang berlaku," pesan Asep.

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif sebelumnya menyebutkan, puluhan ribu massa akan turun dalam aksi besok.

Slamet mengatakan, lokasi aksi akan berpusat di depan Istana Negara, Jakarta. Sedangkan untuk titik kumpul akan difokuskan di Patung Kuda.

Dan dalam pernyataan yang dikirimkan Sekretaris Umum FPI Munarman, aksi ini dilatarbelakangi penggagas yang merasa penanganan sejumlah kasus di negeri ini masih mandek.

Populer

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

UPDATE

Trump Serang Demokrat dalam Pesan Malam Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 16:04

BUMN Target 500 Rumah Korban Banjir Rampung dalam Seminggu

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:20

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Gibran Minta Pendeta dan Romo Terus Menjaga Toleransi

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:40

BGN Sebut Tak Paksa Siswa Datang ke Sekolah Ambil MBG, Nanik: Bisa Diwakilkan Orang Tua

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:39

Posko Pengungsian Sumut Disulap jadi Gereja demi Rayakan Natal

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:20

Banyak Kepala Daerah Diciduk KPK, Kardinal Suharyo Ingatkan Pejabat Harus Tobat

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:15

Arsitektur Nalar, Menata Ulang Nurani Pendidikan

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:13

Kepala BUMN Temui Seskab di Malam Natal, Bahas Apa?

Kamis, 25 Desember 2025 | 14:03

Harga Bitcoin Naik Terdorong Faktor El Salvador-Musk

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:58

Selengkapnya