Berita

Kombes Asep Adi Saputra/Net

Presisi

Aksi 212 Digelar Besok, Mabes Polri Ingatkan Hak Dan Kewajiban Pendemo

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 18:25 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Massa dari Front Pembela Islam (FPI), GNPF Ulama, dan Persaudaraan Alumni (PA) 212 direncanakan bakal menggelar aksi unjuk rasa, Jumat besok (21/2).

Unjuk rasa dengan nama 'Aksi 212' ini mengusung tema "Berantas Mega Korupsi, Selamatkan NKRI".

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Asep Adi Saputra menyampaikan, pada prinsipnya seluruh warga negara boleh menyatakan pendapat di muka umum, namun dengan catatan harus mematuhi hak dan kewajiban.

"Yang penting sekali lagi harus menjaga keutuhan NKRI," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/2).

Dalam UU 9/1998 tentang Kemerdekaan Penyampaian Pendapat di Muka Umum, ada hak dan kewajiban bagi para pendemo. Haknya adalah mendapat perlindungan berupa pengamanan saat aksi.

"Haknya mereka dilindungi undang-undang, artinya pihak kepolisian melakukan pelayanan pengamanan terhadap kegiatan itu. Kewajibannya dia melaporkan berapa jumlah massa yang dikerahkan, siapa pimpinannya, alat peraga atau apa yang akan digunakan," tutur Asep.

Kewajiban pendemo selanjutnya adalah mematuhi ketentuan, seperti mengakhiri aksi pada pukul 18.00 WIB, dan menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

"Tidak boleh mengganggu kamtibmas. Dia tidak boleh mengganggu aktivitas masyarakat lain dan menghormati norma-norma sosial yang berlaku," pesan Asep.

Ketua Umum PA 212 Slamet Maarif sebelumnya menyebutkan, puluhan ribu massa akan turun dalam aksi besok.

Slamet mengatakan, lokasi aksi akan berpusat di depan Istana Negara, Jakarta. Sedangkan untuk titik kumpul akan difokuskan di Patung Kuda.

Dan dalam pernyataan yang dikirimkan Sekretaris Umum FPI Munarman, aksi ini dilatarbelakangi penggagas yang merasa penanganan sejumlah kasus di negeri ini masih mandek.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Kaki Kanan Aktor Senior Dorman Borisman Dikubur di Halaman Rumah

Kamis, 02 Mei 2024 | 13:53

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

UPDATE

Pengukuhan Petugas Haji

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:04

Chili Siap Jadi Mitra Ekonomi Strategis Indonesia di Amerika Selatan

Sabtu, 04 Mei 2024 | 04:02

Basri Baco: Sekolah Gratis Bisa Jadi Kado Indah Heru Budi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:42

Pemprov DKI Tak Ingin Polusi Udara Buruk 2023 Terulang

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:24

Catat, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 9-10 Mei

Sabtu, 04 Mei 2024 | 03:22

BMKG Prediksi Juni Puncak Musim Kemarau di Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:27

Patuhi Telegram Kabareskrim, Rio Reifan Tak akan Direhabilitasi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:05

Airlangga dan Menteri Ekonomi Jepang Sepakat Jalankan 3 Proyek Prioritas Transisi Energi

Sabtu, 04 Mei 2024 | 02:00

Zaki Tolak Bocorkan soal Koalisi Pilkada Jakarta

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:35

Bertemu Wakil PM Belanda, Airlangga Bicara soal Kerja Sama Giant Sea Wall

Sabtu, 04 Mei 2024 | 01:22

Selengkapnya