Berita

Kepala Departemen Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Zenzi (kanan) /RMOL

Politik

Walhi: Omnibus Law Akan Mengubah Korporasi Menjadi VOC

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 16:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang kini tengah dibahas di DPR RI seakan mengembalikan Indonesia seperti zaman penjajahan di mana saat itu perdagangan tanah air dikuasai oleh Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC).

"Kalau kami lihat, posisi korporasi ke depan itu kurang lebih seperti VOC soal haknya sumber daya alam, bagaimana rakyat itu diisolasi, tidak punya hak dan peran negara yang melayani VOC," kata Kepala Departemen Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Zenzi di Kantor WALHI, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

Jika RUU yang di dalamnya terdapat rencana penghapusan sejumlah pasal di UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disepakati, maka menurut WALHI korporasi akan mendapat hak imunitas.


Nantinya, korporasi tidak bisa dipidana jika melakukan kerusakan lingkungan lantaran hak berada di tangan presiden.

RUU tersebut juga menurut Walhi telah menghilangkan hak orang atau masyarakat Indonesia untuk melakukan gugatan terhadap aktivitas perusahaan yang dianggap dapat merusak lingkungan.

"Di RUU ini, hak keberatan dihilangkan dalam proses Amdal. Orang yang terdampak langsung, keberatannya itu enggak akan berguna," lanjut Zenzi.

Walhi juga menyoroti soal peran dan kewajiban pemerintah dalam melindungi lingkungan. Dimana, kewenangan Pemda melakukan pengontrolan dan pengawasan terhadap suatu kegiatan yang berdampak pada lingkungan akan diambil alih oleh presiden.

Penyerahan kewenangan kepada presiden ini akan makin mengkhawatirkan lantaran akses masyarakat untuk menggugat dihilangkan.

"Di RUU Omnibus Law ini ruang untuk menggugat penerbit izin itu dihilangkan, jadi tidak bisa digugat pidana penjara," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Kajari Bekasi Eddy Sumarman yang Dikaitkan OTT KPK Tak Punya Rumah dan Kendaraan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 14:07

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

UPDATE

DAMRI dan Mantan Jaksa KPK Berhasil Selamatkan Piutang dari BUMD Bekasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:12

Oggy Kosasih Tersangka Baru Korupsi Aluminium Alloy Inalum

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:09

Gotong Royong Penting untuk Bangkitkan Wilayah Terdampak Bencana

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:08

Wamenkum: Restorative Justice Bisa Diterapkan Sejak Penyelidikan hingga Penuntutan

Selasa, 23 Desember 2025 | 14:04

BNI Siapkan Rp19,51 Triliun Tunai Hadapi Libur Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:58

Gus Dur Pernah Menangis Melihat Kerusakan Moral PBNU

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:57

Sinergi Lintas Institusi Perkuat Ekosistem Koperasi

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:38

Wamenkum: Pengaturan SKCK dalam KUHP dan KUHAP Baru Tak Halangi Eks Napi Kembali ke Masyarakat

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Baret ICMI Serahkan Starlink ke TNI di Bener Meriah Setelah 15 Jam Tempuh Medan Ekstrim

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:33

Pemerintah Siapkan Paket Diskon Transportasi Nataru

Selasa, 23 Desember 2025 | 13:31

Selengkapnya