Berita

Kepala Departemen Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Zenzi (kanan) /RMOL

Politik

Walhi: Omnibus Law Akan Mengubah Korporasi Menjadi VOC

KAMIS, 20 FEBRUARI 2020 | 16:01 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang kini tengah dibahas di DPR RI seakan mengembalikan Indonesia seperti zaman penjajahan di mana saat itu perdagangan tanah air dikuasai oleh Vereenigde Oostindische Compagnie (VOC).

"Kalau kami lihat, posisi korporasi ke depan itu kurang lebih seperti VOC soal haknya sumber daya alam, bagaimana rakyat itu diisolasi, tidak punya hak dan peran negara yang melayani VOC," kata Kepala Departemen Advokasi Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi), Zenzi di Kantor WALHI, Mampang, Jakarta Selatan, Kamis (20/2).

Jika RUU yang di dalamnya terdapat rencana penghapusan sejumlah pasal di UU 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup disepakati, maka menurut WALHI korporasi akan mendapat hak imunitas.


Nantinya, korporasi tidak bisa dipidana jika melakukan kerusakan lingkungan lantaran hak berada di tangan presiden.

RUU tersebut juga menurut Walhi telah menghilangkan hak orang atau masyarakat Indonesia untuk melakukan gugatan terhadap aktivitas perusahaan yang dianggap dapat merusak lingkungan.

"Di RUU ini, hak keberatan dihilangkan dalam proses Amdal. Orang yang terdampak langsung, keberatannya itu enggak akan berguna," lanjut Zenzi.

Walhi juga menyoroti soal peran dan kewajiban pemerintah dalam melindungi lingkungan. Dimana, kewenangan Pemda melakukan pengontrolan dan pengawasan terhadap suatu kegiatan yang berdampak pada lingkungan akan diambil alih oleh presiden.

Penyerahan kewenangan kepada presiden ini akan makin mengkhawatirkan lantaran akses masyarakat untuk menggugat dihilangkan.

"Di RUU Omnibus Law ini ruang untuk menggugat penerbit izin itu dihilangkan, jadi tidak bisa digugat pidana penjara," tandasnya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

Pelaku Penembakan Rombongan Tito Karnavian Diringkus

Jumat, 03 April 2026 | 19:59

UPDATE

Nasdem Ingatkan Ancaman El Nino dan Dampak Geopolitik ke Pangan Nasional

Selasa, 07 April 2026 | 14:17

Istana Kaji Wacana Potong Gaji Menteri, Belum ada Keputusan

Selasa, 07 April 2026 | 14:14

Pemerintah Genjot Biofuel untuk Redam Dampak Kenaikan Harga Pangan

Selasa, 07 April 2026 | 14:02

Benteng Etika Digital: Pemerintah Godok Dua Perpres untuk Jinakkan Risiko AI

Selasa, 07 April 2026 | 13:53

KPK Panggil Petinggi 5 Perusahaan Travel Haji

Selasa, 07 April 2026 | 13:34

Seruan Saiful Mujani Tak Digubris, Istana: Prabowo Fokus Agenda Strategis

Selasa, 07 April 2026 | 13:33

Monitoring Ketat Jadi Kunci WFH ASN Tetap Produktif

Selasa, 07 April 2026 | 13:21

Pemerintah Klaim Ketahanan Pangan Nasional Stabil hingga 11 Bulan ke Depan

Selasa, 07 April 2026 | 13:17

Jangan Adu Domba Rakyat dengan Pemerintah Soal BBM

Selasa, 07 April 2026 | 13:11

Kasus Suap Pemkab Bekasi: KPK Periksa Istri Ono Surono Sebagai Saksi

Selasa, 07 April 2026 | 13:08

Selengkapnya